25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Pengedar Sabu Gagal Jumpai Calon Pembeli

SABU: Budi alias Joko (49) dan Heri Sukamto alias Gepeng (38) ditangkap setelah gagal jual sabu ke calon pembeli.  tedi/ SUMUT POS
SABU: Budi alias Joko (49) dan Heri Sukamto alias Gepeng (38) ditangkap setelah gagal jual sabu ke calon pembeli. tedi/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Budi alias Joko (49) dan Heri Sukamto alias Gepeng (38) warga Sunggal, Deliserdang gagal jumpai calon pembelinya. Kedua pengedar sabu inipun berurusan dengan polisi.

“Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binjai Timur dengan barang bukti sabu siap edar,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (10/2).

Keduanya ditangkap di depan salah satu komplek perumahan Jalan Danau Laut Tawar Km 18, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Disinyalir, keduanya sedang menunggu calon pembeli yang ingin belanja.

Hasil penyelidikan, informasi yang disebutkan benar terlihat orang dimaksud. Setelah melihat kedua pengedar ini, kata dia, polisi menghampiri mereka sekaligus melakukan komunikasi.

“Setelah ditanyai, petugas memerintahkan keduanya untuk mengeluarkan isi dari kantung saku celananya,” beber dia.

Tak ayal, keduanya gugup. Meski demikian, perintah dari personel tetap dilakukan keduanya. “Dari kantung saku celana Budi ditemukan bungkusan plastik asoy warna hitam dan 1 bungkus rokok. Kemudian dibuka, isi dalam plastik asoy ditemukan narkotika diduga sabu sebanya 10 gram,” kata Siswanto.

Selain kemasan banyak, sambung dia, juga ditemukan paket kecil lainnya. Masing-masing 2 paket seharga Rp250 ribu, 1 paket seharga Rp70 ribu, 1 paket seharga Rp50 ribu dan 1 paket seharga Rp40 ribu.

“Sabu itu semua siap edar, karena sudah dipaket-paketin. Dari dalam bungkus rokok juga ditemukan 62 buah plastik klip transparan,” urai dia. Atas temuan barang bukti ini, keduanya tidak dapat menghindarinya. Dia menambahkan, semua barang itu diakui milik Budi.

“Keduanya dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diperiksa lebih lanjut sekaligus akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan. Sepeda motor yang digunakan mereka juga dijadikan barang bukti, Yamaha Mio Soul metik warna hitam BK 5166 XG,” pungkasnya. (ted/btr)

SABU: Budi alias Joko (49) dan Heri Sukamto alias Gepeng (38) ditangkap setelah gagal jual sabu ke calon pembeli.  tedi/ SUMUT POS
SABU: Budi alias Joko (49) dan Heri Sukamto alias Gepeng (38) ditangkap setelah gagal jual sabu ke calon pembeli. tedi/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Budi alias Joko (49) dan Heri Sukamto alias Gepeng (38) warga Sunggal, Deliserdang gagal jumpai calon pembelinya. Kedua pengedar sabu inipun berurusan dengan polisi.

“Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binjai Timur dengan barang bukti sabu siap edar,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (10/2).

Keduanya ditangkap di depan salah satu komplek perumahan Jalan Danau Laut Tawar Km 18, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Disinyalir, keduanya sedang menunggu calon pembeli yang ingin belanja.

Hasil penyelidikan, informasi yang disebutkan benar terlihat orang dimaksud. Setelah melihat kedua pengedar ini, kata dia, polisi menghampiri mereka sekaligus melakukan komunikasi.

“Setelah ditanyai, petugas memerintahkan keduanya untuk mengeluarkan isi dari kantung saku celananya,” beber dia.

Tak ayal, keduanya gugup. Meski demikian, perintah dari personel tetap dilakukan keduanya. “Dari kantung saku celana Budi ditemukan bungkusan plastik asoy warna hitam dan 1 bungkus rokok. Kemudian dibuka, isi dalam plastik asoy ditemukan narkotika diduga sabu sebanya 10 gram,” kata Siswanto.

Selain kemasan banyak, sambung dia, juga ditemukan paket kecil lainnya. Masing-masing 2 paket seharga Rp250 ribu, 1 paket seharga Rp70 ribu, 1 paket seharga Rp50 ribu dan 1 paket seharga Rp40 ribu.

“Sabu itu semua siap edar, karena sudah dipaket-paketin. Dari dalam bungkus rokok juga ditemukan 62 buah plastik klip transparan,” urai dia. Atas temuan barang bukti ini, keduanya tidak dapat menghindarinya. Dia menambahkan, semua barang itu diakui milik Budi.

“Keduanya dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diperiksa lebih lanjut sekaligus akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan. Sepeda motor yang digunakan mereka juga dijadikan barang bukti, Yamaha Mio Soul metik warna hitam BK 5166 XG,” pungkasnya. (ted/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/