31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Jadi Tersangka, Bustami Siap dan Ikhlas

Politisi PPP, Bustami HS, salahsatu tersangka kasus suap  interpelasi Gatot.
Politisi PPP, Bustami HS, salahsatu tersangka kasus suap interpelasi Gatot.

MEDAN, SUMUTPCOS.CO – Satu di antara tujuh anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Bustami HS mengaku akan menghadapi proses hukum yang berlaku secara ikhlas.

Menurut politisi PPP ini, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus siap dihadapi ketika memilih untuk terjun ke dunia politik.

“Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saya dipanggil pada Senin tanggal 30 Mei lalu oleh penyidik di kantor KPK di Jakarta. Langkah saya, saya akan hadapi dengan ikhlas, siap dan ikhlas. Artinya saya hadiri pemanggilan itu,” ujarnya, Senin (26/6).

Menurut Bustami, hingga saat ini belum ada tawaran bantuan hukum yang diberikan partainya. Kendati demikian, Bustami mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang bergulir.

“Saya belum tahu, kita lihat saja perkembangannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bustami juga mengungkapkan tanggapan pihak keluarga terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di Sumut tersebut.

“Kalau keluarga, setelah saya dapat informasi itu, posisi saya waktu itu sedang di Jakarta melakukan perjalanan dinas. Setelah itu saya percepat pulang, saya sampaikan informasi itu kepada keluarga. Saya kuatkan anak dan istri saya, namanya juga musibah seperti ini pasti mencucurkan air mata,” ujarnya.

“Bagi saya, politik ini kan pilihan hidup, sudah menjelang empat periode saya dan tersungkur dikarenakan ini. Artinya, karir politik saya di tahap awal menjelang periode keempat ini, rampung. Jadi akhirnya saya kuatkan istri dan anak, dan saya sudah ambil sikap untuk menghadapi ini dengan ikhlas. Karena kita sudah wajib menjalani,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru atas kasus suap Gatot. Mereka adalah Muhammad Afan, Zulkifli Efendi Siregar, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Guntur Manurung, Budiman Nadapdap dan Bustami HS.

Hingga saat ini, secara keseluruhan KPK telah memanggil ratusan saksi sejak empat hari lalu. (dik)

Politisi PPP, Bustami HS, salahsatu tersangka kasus suap  interpelasi Gatot.
Politisi PPP, Bustami HS, salahsatu tersangka kasus suap interpelasi Gatot.

MEDAN, SUMUTPCOS.CO – Satu di antara tujuh anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Bustami HS mengaku akan menghadapi proses hukum yang berlaku secara ikhlas.

Menurut politisi PPP ini, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus siap dihadapi ketika memilih untuk terjun ke dunia politik.

“Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saya dipanggil pada Senin tanggal 30 Mei lalu oleh penyidik di kantor KPK di Jakarta. Langkah saya, saya akan hadapi dengan ikhlas, siap dan ikhlas. Artinya saya hadiri pemanggilan itu,” ujarnya, Senin (26/6).

Menurut Bustami, hingga saat ini belum ada tawaran bantuan hukum yang diberikan partainya. Kendati demikian, Bustami mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang bergulir.

“Saya belum tahu, kita lihat saja perkembangannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bustami juga mengungkapkan tanggapan pihak keluarga terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di Sumut tersebut.

“Kalau keluarga, setelah saya dapat informasi itu, posisi saya waktu itu sedang di Jakarta melakukan perjalanan dinas. Setelah itu saya percepat pulang, saya sampaikan informasi itu kepada keluarga. Saya kuatkan anak dan istri saya, namanya juga musibah seperti ini pasti mencucurkan air mata,” ujarnya.

“Bagi saya, politik ini kan pilihan hidup, sudah menjelang empat periode saya dan tersungkur dikarenakan ini. Artinya, karir politik saya di tahap awal menjelang periode keempat ini, rampung. Jadi akhirnya saya kuatkan istri dan anak, dan saya sudah ambil sikap untuk menghadapi ini dengan ikhlas. Karena kita sudah wajib menjalani,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru atas kasus suap Gatot. Mereka adalah Muhammad Afan, Zulkifli Efendi Siregar, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Guntur Manurung, Budiman Nadapdap dan Bustami HS.

Hingga saat ini, secara keseluruhan KPK telah memanggil ratusan saksi sejak empat hari lalu. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/