BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masih ingat kasus pembunuhan yang menimpa penjaga tambak, Jujuadi (72) yang tewas dipukul pakai kayu laut. Pelakunya, Parulian Sinaga alias Lian (48) berhasil ditangkap petugas Polsek Belawan.
Pelaku berhasil ditangkap sehari pascapembunuhan saat bersembunyi di kandang babi milik warga di Canang Kering, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Selasa (10/3), mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, setelah diketahui identitas pelaku, petugas melakukan pengejaran pelaku yang bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya.
“Pelaku kita amankan bersembuyi di kandang babi milik warga, dia (pelaku) kita tangkap sehari pascapembunuhan,” atas kasus ini pelaku kita jerat Pasa 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Dayan didampingi Kapolsek Belawan, Kompol Syafaruddin Tama dan Kasat Reskrim, AKP Jerico.
Peristiwa pembunuhan menimpa penjaga tambak yang menetap di Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan terjadi, Sabtu (7/3) lalu. Awalnya, pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di pondok.
Pelaku marah dengan korban yang telah melepas bubuh atau jaring kepiting yang telah dipasangnya di tambak yang dijaga korban. Lantas, korban menjawab, jaring itu telah dibukanya dan diserahkan ke rumah pemilik tambak.
Mendengar itu, pelaku emosi memukul korban dengan tangan kosong. Perkelahian itu dilerai oleh Karnaen yang saat itu berada di pondok tersebut. Tak disangka, pelaku mengambil kayu laut langsung memukul kepala korban hingga terjatuh tewas. (fac/btr)