26 C
Medan
Tuesday, July 9, 2024

Sembunyi di Atap Rumah Kosong, Pembunuh Pelajar SMK Taman Siswa Diski Dibekuk Polisi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sempat buron 3 hari, M Arif Syahputra (21), pelaku pembunuhan terhadap Isra Rabbani (16), pelajar Kelas 10 SMK Taman Siswa Diski, akhirnya ditangkap personel Polsek Medan Sunggal, Senin (10/3) tengah malam. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di atap rumah kosong Perumahan Cendana Asri, Jalan Sei Mencirim Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi adanya temuan mayat membusuk di kawasan Jalan Serasi, Pasar VIII, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang diduga korban pembunuhan, Senin (9/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Setelah tim tiba di lokasi penemuan mayat, selanjutnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, berhasil mendapatkan data pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan tersebut,” ungkap Syarif, Selasa (10/3).

Kemudian, lanjut Syarif, sekira pukul 20.00 WIB tim bergerak ke kediaman pelaku yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. Sesampai di kediaman pelaku, ternyata rumahnya dalam keadaan kosong dan gelap karena lampu mati. “Tim tetap bertahan di rumah pelaku sembari melakukan penyelidikan. Akhirnya, diputuskan untuk menyisir ke perumahan tersebut terutama rumah-rumah yang kosong namun belum menemukan pelaku,” sebutnya.

Meski begitu, pencarian tak sia-sia. Sekira pukul 23.30 WIB, ketika mencoba mencari pelaku di atas plafon rumah-rumah yang kosong dengan cara memanjat naik ke atas, menemukan pelaku bersembunyi di atap.

“Pelaku langsung berusaha lari dan turun dari rumah sebelahnya yang juga kosong. Namun, tim langsung bergerak cepat hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” beber Syarif.

Disebutkan dia, dari pelaku disita barang bukti 1 pelepah kayu kelapa lembab, sebuah batu dan 1 unit sepeda motor Mio warna biru BK4851 XG. “Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban. Selanjutnya, membawa tersangka untuk mencari barang bukti lain. Namun, dalam perjalanan ternyata pelaku mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelas Syarif.

Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, akan diboyong untuk proses hukum lebih lanjut.”Saat ini pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit,” sambung Syarif.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku nekat membunuh karena kesal karena handphone-nya hilang yang diduga dicuri korban.”Menurut tersangka begitu, HP-nya dicuri oleh korban ini. Setelah itu, pelaku mencari korban,” paparnya.

Upaya pelaku pun membuahkan hasil dan bertemu pelajar yang beralamat Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim ini pada Jumat (6/3) malam sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku bertemu korban di tanah kosong kawasan Jalan Serasi, Pasar VIII, Desa Medan Krio.

“Di situ, pelaku dan korban berkelahi. Kemudian, pelaku memukul korban dengan batu. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban yang terkapar. Hingga tiga hari kemudian, mayat korban ditemukan warga sekitar yang telah membusuk,” jabar Syarif sembari menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ris/btr)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sempat buron 3 hari, M Arif Syahputra (21), pelaku pembunuhan terhadap Isra Rabbani (16), pelajar Kelas 10 SMK Taman Siswa Diski, akhirnya ditangkap personel Polsek Medan Sunggal, Senin (10/3) tengah malam. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di atap rumah kosong Perumahan Cendana Asri, Jalan Sei Mencirim Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi adanya temuan mayat membusuk di kawasan Jalan Serasi, Pasar VIII, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang diduga korban pembunuhan, Senin (9/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Setelah tim tiba di lokasi penemuan mayat, selanjutnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, berhasil mendapatkan data pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan tersebut,” ungkap Syarif, Selasa (10/3).

Kemudian, lanjut Syarif, sekira pukul 20.00 WIB tim bergerak ke kediaman pelaku yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. Sesampai di kediaman pelaku, ternyata rumahnya dalam keadaan kosong dan gelap karena lampu mati. “Tim tetap bertahan di rumah pelaku sembari melakukan penyelidikan. Akhirnya, diputuskan untuk menyisir ke perumahan tersebut terutama rumah-rumah yang kosong namun belum menemukan pelaku,” sebutnya.

Meski begitu, pencarian tak sia-sia. Sekira pukul 23.30 WIB, ketika mencoba mencari pelaku di atas plafon rumah-rumah yang kosong dengan cara memanjat naik ke atas, menemukan pelaku bersembunyi di atap.

“Pelaku langsung berusaha lari dan turun dari rumah sebelahnya yang juga kosong. Namun, tim langsung bergerak cepat hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” beber Syarif.

Disebutkan dia, dari pelaku disita barang bukti 1 pelepah kayu kelapa lembab, sebuah batu dan 1 unit sepeda motor Mio warna biru BK4851 XG. “Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban. Selanjutnya, membawa tersangka untuk mencari barang bukti lain. Namun, dalam perjalanan ternyata pelaku mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelas Syarif.

Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, akan diboyong untuk proses hukum lebih lanjut.”Saat ini pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit,” sambung Syarif.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku nekat membunuh karena kesal karena handphone-nya hilang yang diduga dicuri korban.”Menurut tersangka begitu, HP-nya dicuri oleh korban ini. Setelah itu, pelaku mencari korban,” paparnya.

Upaya pelaku pun membuahkan hasil dan bertemu pelajar yang beralamat Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim ini pada Jumat (6/3) malam sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku bertemu korban di tanah kosong kawasan Jalan Serasi, Pasar VIII, Desa Medan Krio.

“Di situ, pelaku dan korban berkelahi. Kemudian, pelaku memukul korban dengan batu. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban yang terkapar. Hingga tiga hari kemudian, mayat korban ditemukan warga sekitar yang telah membusuk,” jabar Syarif sembari menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/