BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rusak jaringan narkoba, tim gabungan BNNK Binjai dan Polres didampingi Kodim 0203 Langkat mengobrak-abrik Jalan Kiwi, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, karena diduga sebagai salah satu kampung narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah BNNK Binjai berkoordinasi dengan pihak Polres Binjai dan Satuan Brimob Polda Sumut Detasemen A. Apel gabungan dilakukan di Mako Brimob yang dipimpin langsung oleh Walikota Binjai.
Hasil dari penyisiran pada Senin (10/4) sekitar pukul 10:00 wib itu, tim gabungan mengamankan 9 pria dan 2 wanita yang disinyalir terlibat narkoba. Masing-masing berinisial RH, NT, WL, SS, AM, IW, TJ, MF, MA, SL, dan AF, semuanya warga setempat.
Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat menegaskan pihaknya bakal terus melakukan tindakan serupa untuk memerangi narkoba di Binjai. Terutama di wilayah yang dinilai sebagai basis.
“Kami akan terus melakukan razia seperti ini, terlebih untuk daerah yang dianggap sebagai sarang (basis) peredaran narkoba. Kita sudah tegaskan. Jadi jangan coba-coba,” sebut Safwan.
Selain mengamankan para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus besar ganja kering seberat 31,74 Kg, dan 1 amplop kecil ganja seberat 4,39 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring dalam razia ini, sebanyak 4 orang dinyatakan ditahan oleh Polres Binjai untuk proses lebih lanjut. Sedangkan 7 orang lainnya dibawa ke BNNK Binjai untuk dilakukan Essesment dan rehabilitasi. (ait/ras)