25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

OTT Dugaan Korupsi Dana BOS, Poldasu Curigai Kadispen Langkat

Budi/SMG
PERIKSA: Petugas Poldasu saat memeriksa beberapa kasek SD dalam kasus OTT di Gebang Langkat, kemarin.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Langkat. Kasus berkembang pascapenetapan tiga tersangka pengurus K3S dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gebang, Langkat, kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, pihaknya masih menyelidiki apakah yang bersangkutan terlibat dalam OTT Dana BOS Triwulan I.

“Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, harus kita Lidik dulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5).

Selain menetapkan tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan 13 kepala sekolah. Ketiga tersangka itu, masing-masing Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan Agus Prayitno (Bendahara K3S). “13 orang lainnya merupakan saksi dan sekarang sudah dipulangkan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku ketiga tersangka keberadaanya sekarang di Brimob Polda Sumut. “Ketiganya dipindahkan kesana karena ruang tahanan di sini penuh,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini.

“ Mereka (13 saksi) sudah diambil keterangannya terkait OTT, setelah itu dipulangkan. Nanti kalau diperlukan lagi tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil kembali,” terangnya.

Sebelimnya, Subdit III/Tipikor Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dalam OTT kali ini, pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu mengamankan 16 orang masing-masing Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), Sarono (Kepsek SDN 053992) dan Nurmalinda Bangun (Ketua K3S).

Tatan menceritakan, pada Kamis (9/5) kemarin diperoleh informasi ada pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang.

“Mereka semua dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah,” pungkasnya. (man/azw)

Budi/SMG
PERIKSA: Petugas Poldasu saat memeriksa beberapa kasek SD dalam kasus OTT di Gebang Langkat, kemarin.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Langkat. Kasus berkembang pascapenetapan tiga tersangka pengurus K3S dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gebang, Langkat, kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, pihaknya masih menyelidiki apakah yang bersangkutan terlibat dalam OTT Dana BOS Triwulan I.

“Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, harus kita Lidik dulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5).

Selain menetapkan tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan 13 kepala sekolah. Ketiga tersangka itu, masing-masing Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan Agus Prayitno (Bendahara K3S). “13 orang lainnya merupakan saksi dan sekarang sudah dipulangkan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku ketiga tersangka keberadaanya sekarang di Brimob Polda Sumut. “Ketiganya dipindahkan kesana karena ruang tahanan di sini penuh,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini.

“ Mereka (13 saksi) sudah diambil keterangannya terkait OTT, setelah itu dipulangkan. Nanti kalau diperlukan lagi tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil kembali,” terangnya.

Sebelimnya, Subdit III/Tipikor Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dalam OTT kali ini, pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu mengamankan 16 orang masing-masing Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), Sarono (Kepsek SDN 053992) dan Nurmalinda Bangun (Ketua K3S).

Tatan menceritakan, pada Kamis (9/5) kemarin diperoleh informasi ada pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang.

“Mereka semua dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah,” pungkasnya. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/