25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Komplotan Begal Sadis Diringkus di Medan

ist/SUMUT POS
PENANGKAPAN: Polisi menangkap komplotan begal yang kerap meresahkan warga Kota Medan, beberapa waktu. Komplotan ini tidak segan melukai korbannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap komplotan begal yang kerap meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 11 kali dan tak segan-segan melukai korbannya.

Tim Pegasus dari Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap empat pelaku begal tersebut. Mereka diamankan petugas di sebuah rumah persembunyian kawasan Jalan Veteran, Pulau Brayan, Kecamatan Medan Timur.

“Empat orang pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat ini sudah kita amankan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Broto, kepada wartawan, Senin (10/6).

Para pelaku yakni Pandi alias Black Uban, Andre Pratama, Madan Syahputra alias Amat dan Dope Pratama. Mereka mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 11 kali dan kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam. “Mereka juga tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” ujar dia.

Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan salah seorang penadah barang-barang rampasan pelaku. Kini mereka diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan selama proses penyelidikan polisi.

Kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara, sejumlah pelaku lainnya yang bagian jaringan ini masih dalam pengejaran polisi di lapangan.(dvs/ala)

ist/SUMUT POS
PENANGKAPAN: Polisi menangkap komplotan begal yang kerap meresahkan warga Kota Medan, beberapa waktu. Komplotan ini tidak segan melukai korbannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap komplotan begal yang kerap meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 11 kali dan tak segan-segan melukai korbannya.

Tim Pegasus dari Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap empat pelaku begal tersebut. Mereka diamankan petugas di sebuah rumah persembunyian kawasan Jalan Veteran, Pulau Brayan, Kecamatan Medan Timur.

“Empat orang pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat ini sudah kita amankan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Broto, kepada wartawan, Senin (10/6).

Para pelaku yakni Pandi alias Black Uban, Andre Pratama, Madan Syahputra alias Amat dan Dope Pratama. Mereka mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 11 kali dan kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam. “Mereka juga tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” ujar dia.

Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan salah seorang penadah barang-barang rampasan pelaku. Kini mereka diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan selama proses penyelidikan polisi.

Kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara, sejumlah pelaku lainnya yang bagian jaringan ini masih dalam pengejaran polisi di lapangan.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/