30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Polisi Tangkap Lepas Adik Ipar Walikota Binjai

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus tangkap lepas terhadap M Said Lubis, salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang juga berstatus adik ipar Wali Kota Binjai, HM Idaham SH Msi, hingga saat ini masih jadi misteri. Maklum, pasca ditangkap petugas Polsek Helvetia karena diduga terlibat kasus narkoba beberapa waktu, Said yang dikabarkan bebas dari jeratan hukum tersebut hingga Kamis (27/2) belum juga menunjukkan batang hidungnya.

Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita, saat dikonfirmasi via selulernya pun enggan menjawab. Ketika dilayangkan SMS, Ambarita juga tak kunjung membalas. Akibatnya, keberadaan Said yang sebelumnya dikabarkan sakit sejauh ini, semakin tidak pasti. Sebelumnya, Said yang diduga terlibat kasus narkoba ini seperti tidak asing lagi di kalangan warga tempat ia tinggal di Km 11,5 Jalan Masjid Istiqomah, Dusun 1 Pujimulyo, Desa Sukabumi Baru, Kab. Deli Serdang.

Pasalnya, ketika disampaikan Said sedang sakit tetapi tidak diketahui keberadaannya, warga langsung mencetuskan kalau Said sedang sakau. “Sakit apa dia, kalau sudah kecanduan paling sakaunya dia itu. Karena dia memang sudah kecanduan, kalau nggak pakai satu hari saja udah pusing dia,” cetus warga setempat tanpa ada keraguan.

Warga juga sudah menduga, M Said yang ditangkap untuk kedua kalinya itu akan kembali lolos dari jeratan hukum. Anehnya, polisi justru menyatakan Said tak terbukti menggunakan sabu. Barang bukti sepaket sabu yang dikemas dalam bungkusan rokok dianggap tak cukup bukti untuk menahan oknum pegawai kejaksaan ini.

“Sudah kita periksa urinenya dan hasilnya pun negatif. Begitu juga dari Labfor Poldasu hasilnya juga negatif,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Anggoro Wicaksono, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan penangkapan tersebut dilakukan pihaknya saat Said turun dari angkutan kota (angkot). Saat itu, petugas mendapat informasi ada seorang TO (Target Operasi) yang berada di dalam angkot. Namun secara kebetulan SN turun dari angkot yang dicurigai tersebut. “Bukan dia TO kita. Dia ditangkap lantaran dia melakukan perlawanan saat pemeriksaan yang akan dilakukan petugas,” ujarnya.

Disinggung mengenai temuan barang bukti sabu tersebut, Anggoro mengaku bahwa sabu tersebut ditemukan dari dalam kotak rokok yang berjarak sekira 4 meter dari Said. “Sabu tersebut bukan kita temukan dibadannya. Kita juga sudah melakukan penggeledahan. Statusnya belum bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak cukup bukti makanya kita akan melepaskannya,” tandas terkesan membela Said.

Untuk diketahui, sebelumnya beberapa bulan lalu, Said pernah diamankan personel Polresta Medan dalam kasus kepemilikan sabu. Beralasan kurang bukti, pihak kepolisian melepas Said.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Kompol Zaini, saat dimintai komentarnya mengatakan, untuk melakukan pemberantasan narkoba saat ini pihaknya sedang fokus dengan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. “Sosialisasi itu terus berlanjut. Bahkan, dalam perwiritan juga sudah mulai kami lakukan,” kata Zaini. Zaini mengakui, kalau Kota Binjai termasuk kota peredaran narkoba terbesar nomor dua di Sumut. Sehingga pihanya terus menggencarkan sosialisasi. “Kita akui kalau narkoba terus menyerang masyarakat Kota Binjai,” tegasnya.

Disinggung upaya pihaknya menindaklanjuti narkoba di kalangan pemerintahan, baik Pemko, kepolisian dan Kejari Binjai, Zaini mengakui, kalau pihaknya tetap melakukan sosialisasi melalui advokad. “Dari advokad tersebut diteruskan ke para pimpinan instansi masing-masing,” tuturnya. Ditanya untuk tindak lanjut hingga ke tes urine, Zaini menegaskan, bahwa hal tersebut tidak tertutup kemungkinan dapat dilakukan. “Iya, itu juga bisa dilakukan. Tergantung isntansi mana yang meminta dan siapa oknum pegawai yang akan di tes urine tersebut,” ungkapnya. “Karena kalau kita tes urine secara menyeluruh terhadap semua pegawai yang ada di semua instansi dan lembaga, kami kira hal tersebut terlalu memakan biaya yang cukup besar,” ujar Zaini.

Ketika diterangkan, bahwa pegawai Kejari Binjai M Said Lubis terindikasi pecandu narkoba dan disebut para tetangga sudah akut hingga menggadaikan mobil dan sepeda motor, Zaini yang dihubungi via selulernya itu terdengar kaget. “Oh, kalau memang benar seperti itu, ya kami meminta keluarga dan Kajari Binjai untuk melayangkan surat permohonan rehabilitasi. Selanjutnya, permohonan itu akan kami tindak lanjuti,” ungkap Zaini.

Menurut Zaini, BNN dalam menindaklanjuti peredaran narkoba memiliki beberapa item. Mulai dari sosialisasi, rehabilitasi, dan pemberantasan terhadap pengedar serta bandarnya. “Jadi kalau memang sudah benar menjadi pecandu berat, tidak ada salahnya keluarga dan Kajari membuat surat permohonan rehab kepada kami,” imbuhnya. (dn/deo)

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus tangkap lepas terhadap M Said Lubis, salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang juga berstatus adik ipar Wali Kota Binjai, HM Idaham SH Msi, hingga saat ini masih jadi misteri. Maklum, pasca ditangkap petugas Polsek Helvetia karena diduga terlibat kasus narkoba beberapa waktu, Said yang dikabarkan bebas dari jeratan hukum tersebut hingga Kamis (27/2) belum juga menunjukkan batang hidungnya.

Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita, saat dikonfirmasi via selulernya pun enggan menjawab. Ketika dilayangkan SMS, Ambarita juga tak kunjung membalas. Akibatnya, keberadaan Said yang sebelumnya dikabarkan sakit sejauh ini, semakin tidak pasti. Sebelumnya, Said yang diduga terlibat kasus narkoba ini seperti tidak asing lagi di kalangan warga tempat ia tinggal di Km 11,5 Jalan Masjid Istiqomah, Dusun 1 Pujimulyo, Desa Sukabumi Baru, Kab. Deli Serdang.

Pasalnya, ketika disampaikan Said sedang sakit tetapi tidak diketahui keberadaannya, warga langsung mencetuskan kalau Said sedang sakau. “Sakit apa dia, kalau sudah kecanduan paling sakaunya dia itu. Karena dia memang sudah kecanduan, kalau nggak pakai satu hari saja udah pusing dia,” cetus warga setempat tanpa ada keraguan.

Warga juga sudah menduga, M Said yang ditangkap untuk kedua kalinya itu akan kembali lolos dari jeratan hukum. Anehnya, polisi justru menyatakan Said tak terbukti menggunakan sabu. Barang bukti sepaket sabu yang dikemas dalam bungkusan rokok dianggap tak cukup bukti untuk menahan oknum pegawai kejaksaan ini.

“Sudah kita periksa urinenya dan hasilnya pun negatif. Begitu juga dari Labfor Poldasu hasilnya juga negatif,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Anggoro Wicaksono, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan penangkapan tersebut dilakukan pihaknya saat Said turun dari angkutan kota (angkot). Saat itu, petugas mendapat informasi ada seorang TO (Target Operasi) yang berada di dalam angkot. Namun secara kebetulan SN turun dari angkot yang dicurigai tersebut. “Bukan dia TO kita. Dia ditangkap lantaran dia melakukan perlawanan saat pemeriksaan yang akan dilakukan petugas,” ujarnya.

Disinggung mengenai temuan barang bukti sabu tersebut, Anggoro mengaku bahwa sabu tersebut ditemukan dari dalam kotak rokok yang berjarak sekira 4 meter dari Said. “Sabu tersebut bukan kita temukan dibadannya. Kita juga sudah melakukan penggeledahan. Statusnya belum bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak cukup bukti makanya kita akan melepaskannya,” tandas terkesan membela Said.

Untuk diketahui, sebelumnya beberapa bulan lalu, Said pernah diamankan personel Polresta Medan dalam kasus kepemilikan sabu. Beralasan kurang bukti, pihak kepolisian melepas Said.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Kompol Zaini, saat dimintai komentarnya mengatakan, untuk melakukan pemberantasan narkoba saat ini pihaknya sedang fokus dengan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. “Sosialisasi itu terus berlanjut. Bahkan, dalam perwiritan juga sudah mulai kami lakukan,” kata Zaini. Zaini mengakui, kalau Kota Binjai termasuk kota peredaran narkoba terbesar nomor dua di Sumut. Sehingga pihanya terus menggencarkan sosialisasi. “Kita akui kalau narkoba terus menyerang masyarakat Kota Binjai,” tegasnya.

Disinggung upaya pihaknya menindaklanjuti narkoba di kalangan pemerintahan, baik Pemko, kepolisian dan Kejari Binjai, Zaini mengakui, kalau pihaknya tetap melakukan sosialisasi melalui advokad. “Dari advokad tersebut diteruskan ke para pimpinan instansi masing-masing,” tuturnya. Ditanya untuk tindak lanjut hingga ke tes urine, Zaini menegaskan, bahwa hal tersebut tidak tertutup kemungkinan dapat dilakukan. “Iya, itu juga bisa dilakukan. Tergantung isntansi mana yang meminta dan siapa oknum pegawai yang akan di tes urine tersebut,” ungkapnya. “Karena kalau kita tes urine secara menyeluruh terhadap semua pegawai yang ada di semua instansi dan lembaga, kami kira hal tersebut terlalu memakan biaya yang cukup besar,” ujar Zaini.

Ketika diterangkan, bahwa pegawai Kejari Binjai M Said Lubis terindikasi pecandu narkoba dan disebut para tetangga sudah akut hingga menggadaikan mobil dan sepeda motor, Zaini yang dihubungi via selulernya itu terdengar kaget. “Oh, kalau memang benar seperti itu, ya kami meminta keluarga dan Kajari Binjai untuk melayangkan surat permohonan rehabilitasi. Selanjutnya, permohonan itu akan kami tindak lanjuti,” ungkap Zaini.

Menurut Zaini, BNN dalam menindaklanjuti peredaran narkoba memiliki beberapa item. Mulai dari sosialisasi, rehabilitasi, dan pemberantasan terhadap pengedar serta bandarnya. “Jadi kalau memang sudah benar menjadi pecandu berat, tidak ada salahnya keluarga dan Kajari membuat surat permohonan rehab kepada kami,” imbuhnya. (dn/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/