MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusak baliho ‘Puan Maharani Presiden 2024’ resmi dilaporkan Relawan Pejuang Puan Maharani Kota Medan ke Mapolrestabes Medan. Laporan tersebut merupakan upaya hukum, agar kepolisian mengusut siapa pelaku dan motif pengrusakan yang belum diketahui hingga saat ini.
“Kami menempuh jalur hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Sebab perusakan baliho Puan Maharani ini menjadi preseden buruk proses demokrasi di Kota Medan,” kata Relawan Pejuang Puan Maharani, Iskandar Mubin Dongoran, Rabu (10/8).
Diketahui relawan mendatangi Mapolrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (9/8) dengan membawa barang bukti berupa foto-foto baliho yang telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa tempat.
“Ini bukan yang pertama! Dan Bu Puan sejauh ini tidak mempermasalahkannya, tapi kami yang di bawah ini, sukarelawan, tentu tidak terima dengan aksi perusakan ini. Kalau mau bertanding harus sama-sama berani, adu gagasan, adu tokoh,” tegasnya.
Adapun laporan tersebut telah diterima oleh aparat yang tercatat dengan nomor STTP/2510/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Diharapkan para relawan agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut. Bagi Iskandar, pelaku perusakan baliho itu telah mencederai perasaan pihaknya para relawan Pejuang Puan Maharani. ”
Kami laporkan agar pihak yang tidak bertanggungjawab ini sadar, bukan seperti itu cara jatuhkan Puan, masyarakat yang tergabung di Pejuang Puan akan terus bergerak,” tandasnya.
Diterangkan Iskandar, pihaknya mengetahui terjadinya pengrusakan baliho ‘Puan Maharani Presiden 2024’ itu pada Senin, (8/8) sore.
Adapun lokasinya di Jalan Letda Sujono setelah Bandar Kopi, Bandar Selamat, dan Medan Tembung.
Seperti diketahui sebelumnya telah banyak beredar baliho Puan Maharani yang merupakan Ketua DPR RI, cucu Presiden Soekarno, dan anak Presiden Megawati itu di berbagai lokasi di Kota Medan.
Namun, belum tahu siapa pelaku dan sebabnya baliho-baliho tersebut dirusak. (mag-3/han)