31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Poldasu Kembali Gerebek Pangkalan LPG 3 Kg di Sunggal, 3 Karyawan Diamankan, Pemilik Berhasil Lolos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit II/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi di Jalan Masjid Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8), sekira pukul 14.00 WIB.

“Pangkalan bernama Alysia Rivanola Amelia melakukan pengoplosan LPG 3Kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg nonsubsidi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (10/8).

Menurutnya, pengungkapan gudang pengoplosan itu dilakukan atas informasi masyarakat. Petugas mengamankan tiga orang pekerja berinisial, MN, RSB dan BM, telah dilakukan penahanan. “Ketika itu didapati tiga karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg nonsubsidi,” terang Hadi.

Namun, sambungnya, seorang mandor pangkalan gas berinisial H berhasil lolos, dan pemiliknya sedang dalam pengejaran.

Dari pangkalan itu disita barang bukti 160 LPG ukuran 12Kg nonsubsidi terisi gas, 300 tabung LPG 3Kg subsidi dalam keadaan kosong, 58 tabung 12Kg dalam proses pengisian, 137 tabung, 3 yang berisi dan proses pengisian.

Kemudian, lanjutnya, 52 tabung ukuran 3Kg dalam keadaan berisi sebagai bahan baku, 1 tabung 50Kg dalam keadaan kosong, 1 kotak jarum suntik untuk yang berisi 62 buah jarum, 1 ember berisi es batu, 2 obeng dan 1 plastik berisi segel dan karet penutup tabung gas.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, tersangka beraksi sudah 1 tahun dan berpindah tempat untuk menghindari petugas.

Dalam praktiknya, tersangka memindahkan isi 4 tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg.”Mereka selalu berpindah-pindah tempat. Di lokasi pertama 6 bulan, dan lokasi kedua 6 bulan. Dalam waktu 10 jam mereka dapat memindahkan 400 sampai 800 tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dengan jumlah 100 sampai 200 tabung,” jelas Teddy Marbun.

Dia menegaskan, estimasi keuntungan perbulan mencapai puluhan juta rupiah.”Estimasinya, 1 tabung gas seharga Rp15.000 sampai Rp20.000. Satu tabung gas 12Kg butuh 4 tabung gas 3Kg. Sementara 1 tabung gas 12Kg dijual Rp220.000,” katanya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya tetap komit dalam memberantas praktik pengoplosan gas. Pemilik pangkalan Alysia Rivanola Amelia yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. “Pemilik pangkalan itu sedang dalam pengejaran,” katanya.

Terkait adanya keterlibatan oknum dalam pengoplosan gas 3 Kg ini, Teddy mengatakan masih dalam penyelidikan. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit II/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi di Jalan Masjid Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8), sekira pukul 14.00 WIB.

“Pangkalan bernama Alysia Rivanola Amelia melakukan pengoplosan LPG 3Kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg nonsubsidi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (10/8).

Menurutnya, pengungkapan gudang pengoplosan itu dilakukan atas informasi masyarakat. Petugas mengamankan tiga orang pekerja berinisial, MN, RSB dan BM, telah dilakukan penahanan. “Ketika itu didapati tiga karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg nonsubsidi,” terang Hadi.

Namun, sambungnya, seorang mandor pangkalan gas berinisial H berhasil lolos, dan pemiliknya sedang dalam pengejaran.

Dari pangkalan itu disita barang bukti 160 LPG ukuran 12Kg nonsubsidi terisi gas, 300 tabung LPG 3Kg subsidi dalam keadaan kosong, 58 tabung 12Kg dalam proses pengisian, 137 tabung, 3 yang berisi dan proses pengisian.

Kemudian, lanjutnya, 52 tabung ukuran 3Kg dalam keadaan berisi sebagai bahan baku, 1 tabung 50Kg dalam keadaan kosong, 1 kotak jarum suntik untuk yang berisi 62 buah jarum, 1 ember berisi es batu, 2 obeng dan 1 plastik berisi segel dan karet penutup tabung gas.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, tersangka beraksi sudah 1 tahun dan berpindah tempat untuk menghindari petugas.

Dalam praktiknya, tersangka memindahkan isi 4 tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg.”Mereka selalu berpindah-pindah tempat. Di lokasi pertama 6 bulan, dan lokasi kedua 6 bulan. Dalam waktu 10 jam mereka dapat memindahkan 400 sampai 800 tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dengan jumlah 100 sampai 200 tabung,” jelas Teddy Marbun.

Dia menegaskan, estimasi keuntungan perbulan mencapai puluhan juta rupiah.”Estimasinya, 1 tabung gas seharga Rp15.000 sampai Rp20.000. Satu tabung gas 12Kg butuh 4 tabung gas 3Kg. Sementara 1 tabung gas 12Kg dijual Rp220.000,” katanya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya tetap komit dalam memberantas praktik pengoplosan gas. Pemilik pangkalan Alysia Rivanola Amelia yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. “Pemilik pangkalan itu sedang dalam pengejaran,” katanya.

Terkait adanya keterlibatan oknum dalam pengoplosan gas 3 Kg ini, Teddy mengatakan masih dalam penyelidikan. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/