25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Buru Riki ke Irian Jaya, Edo Masih DPO

Para pelaku pencurian uang pengisi ATM BRI, setelah ditangkap polisi.
Para pelaku pencurian uang pengisi ATM BRI, setelah ditangkap polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah berhasil meringkuus 11 pelaku pencurian mobil Luxio berisi uang Rp5,3 miliar dari pelataran parkir Plaza Medan Fair, Polresta Medan memburu dua pelaku lainnya yang diketahui kabur ke Irian Jaya.

Salah seorang Bintara Poldasu membeberkan, personil Polda akan berangkat ke Irian Jaya untuk menangkap salah seorang terlibat perampokan mobil PT.SSI. “Sudah diwacanakan dan bentuk tim. Coba pastikan sama direktur,” ucapnya saat ditemui di halaman gedung Ditreskrimum.

Dir. Krimum Poldasu, Kombes Dedi Irianto membenarkan telag membentuk timsus untuk menangkap salah seorang tersangka bernama Riki yang kabur ke Irian Jaya. “Tim segera kita berangkatkan ke Irian Jaya. Foto dan nama otak pelaku sudah kita miliki. Namun keberadaan otak pelakunya belum diketahui di mana posisinya, itu yang masih kita lidik,” terangnya, Rabu(10/9).

Dijelaskannya, Riki merupakan mantan karyawan PT. SSI. Dan, pasca perampokan, dia kabur ke Irian Jaya. “Infonya kita dapat kok. Kita bekap Polresta Medan untuk menangkapnya,” ucapnya.

Ditanya lebih dalam soal Riki, Dedi enggan membeberkannya dengan alasan dalam pengejaran. “Sabar, kan sudah saya beritahu namanya. Nanti kalau sudah tertangkap kita beritau semuanya. Takutnya mengganggu pengejaran,” tandasnya sembari berlalu.

Informasi dihimpun, jumlah uang yang hilang tersebut senilai Rp 5,387 miliar. Saat beraksi, para pelaku membagi uang tersebut menjadi 7 bagian yakni masing-masing mendapat Rp 700 juta. 7 bagian tersebut semula diterima oleh Arda Agung, Briptu Asullah Efendi Margolang, Hery Syahputra, Zainuddin, Riki alias Jarkep, Dani alias Edo serta Mudrawaty Budhiantari. Akan tetapi bagian untuk Mudrawaty selaku dukun Rp 500 juta.

Untuk ke 7 tersangka, uang hasil curian tersebut telah dibagi setotal Rp 4,7 miliar. Setelah itu, para pelaku memberikan uang kepada Subhan sebesar Rp 300 juta serta kepada Dedi Rp 50 juta dan Geloria sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, Dimas Arisandi memperoleh uang hasil kejahatan sebesar Rp 115 juta sebagai upah memperkenalkan pelaku kepada dukun.

Sementara Nofriandi menerima uang Rp 90 juta sebagai upah lantaran membantu istrinya Mudrawaty. Dan selanjutnya Irfandi diberikan uang sebesar Rp 5,5 juta.

Seorang lagi bernama Nono yang merupakan kerabat dari Arda Agung mendapatkan uang sebesar Rp 40 juta yang dititip oleh Arda melalui Dani alias Edo yang kini masih DPO.

Jika dihitung-hitung, uang hasil curian tersebut telah dibagi setotal Rp 5,35 miliar. Sisa uang sebesar Rp 50 juta diterima oleh Sugito Panca lantaran diminta untuk menyimpan sisa uang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar Rp 2,4 miliar dan hal itu belum termasuk uang yang belum dihitung oleh penyidik lantaran masih basah.

“Ada uang yang masih belum dihitung karena masih basah, kalau kita perhitungkan ada sekitar Rp 300 juta itu ya. Nanti rencananya kita mau hitung langsung ke bank BRI,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram

“Masih kita buru 2 pelaku lain ya, kalau hitungan kasarnya pada kedua tersangka ini ada sekitar Rp 1,4 miliar,” katanya menambahkan.

Dikatakan Wahyu, hingga kini pihaknya masih belum bisa mensinkronkan soal jumlah uang yang diterima oleh para pelaku hingga sebagian dari jumlah uang yang hilang tersebut belum diketahui ada pada siapa. Hal itu dikarenakan para pelaku pun tak menghitung secara rinci uang yang mereka terima dan hanya membawa uang hasil curian masing-masing Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

“Ini yang belum sinkron ya, makanya kami juga masih mendalami soal kemana saja uang itu diberikan para pelaku. Karena memang ada pelaku yang sudah memberi perhiasan dan barang-barang lainnya. Masih kita dalami soal itu,” katanya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, jika hingga kini pihaknya masih menunggu proses penyelidikan soal ke mana saja aliran uang tersebut. Akan tetapi dikatakan olehnya, jika seharusnya jumlah uang yang dikabarkan hilang itu dikurangi dengan jumlah uang yang sudah di setorkan ke ATM. “Ini yang masih kita dalami ya, tapi seharusnya jumlah itu dikurangkan dengan jumlah uang yang sudah disetorkan ke ATM,” jelasnya. (wel/gib/bd)

Para pelaku pencurian uang pengisi ATM BRI, setelah ditangkap polisi.
Para pelaku pencurian uang pengisi ATM BRI, setelah ditangkap polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah berhasil meringkuus 11 pelaku pencurian mobil Luxio berisi uang Rp5,3 miliar dari pelataran parkir Plaza Medan Fair, Polresta Medan memburu dua pelaku lainnya yang diketahui kabur ke Irian Jaya.

Salah seorang Bintara Poldasu membeberkan, personil Polda akan berangkat ke Irian Jaya untuk menangkap salah seorang terlibat perampokan mobil PT.SSI. “Sudah diwacanakan dan bentuk tim. Coba pastikan sama direktur,” ucapnya saat ditemui di halaman gedung Ditreskrimum.

Dir. Krimum Poldasu, Kombes Dedi Irianto membenarkan telag membentuk timsus untuk menangkap salah seorang tersangka bernama Riki yang kabur ke Irian Jaya. “Tim segera kita berangkatkan ke Irian Jaya. Foto dan nama otak pelaku sudah kita miliki. Namun keberadaan otak pelakunya belum diketahui di mana posisinya, itu yang masih kita lidik,” terangnya, Rabu(10/9).

Dijelaskannya, Riki merupakan mantan karyawan PT. SSI. Dan, pasca perampokan, dia kabur ke Irian Jaya. “Infonya kita dapat kok. Kita bekap Polresta Medan untuk menangkapnya,” ucapnya.

Ditanya lebih dalam soal Riki, Dedi enggan membeberkannya dengan alasan dalam pengejaran. “Sabar, kan sudah saya beritahu namanya. Nanti kalau sudah tertangkap kita beritau semuanya. Takutnya mengganggu pengejaran,” tandasnya sembari berlalu.

Informasi dihimpun, jumlah uang yang hilang tersebut senilai Rp 5,387 miliar. Saat beraksi, para pelaku membagi uang tersebut menjadi 7 bagian yakni masing-masing mendapat Rp 700 juta. 7 bagian tersebut semula diterima oleh Arda Agung, Briptu Asullah Efendi Margolang, Hery Syahputra, Zainuddin, Riki alias Jarkep, Dani alias Edo serta Mudrawaty Budhiantari. Akan tetapi bagian untuk Mudrawaty selaku dukun Rp 500 juta.

Untuk ke 7 tersangka, uang hasil curian tersebut telah dibagi setotal Rp 4,7 miliar. Setelah itu, para pelaku memberikan uang kepada Subhan sebesar Rp 300 juta serta kepada Dedi Rp 50 juta dan Geloria sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, Dimas Arisandi memperoleh uang hasil kejahatan sebesar Rp 115 juta sebagai upah memperkenalkan pelaku kepada dukun.

Sementara Nofriandi menerima uang Rp 90 juta sebagai upah lantaran membantu istrinya Mudrawaty. Dan selanjutnya Irfandi diberikan uang sebesar Rp 5,5 juta.

Seorang lagi bernama Nono yang merupakan kerabat dari Arda Agung mendapatkan uang sebesar Rp 40 juta yang dititip oleh Arda melalui Dani alias Edo yang kini masih DPO.

Jika dihitung-hitung, uang hasil curian tersebut telah dibagi setotal Rp 5,35 miliar. Sisa uang sebesar Rp 50 juta diterima oleh Sugito Panca lantaran diminta untuk menyimpan sisa uang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar Rp 2,4 miliar dan hal itu belum termasuk uang yang belum dihitung oleh penyidik lantaran masih basah.

“Ada uang yang masih belum dihitung karena masih basah, kalau kita perhitungkan ada sekitar Rp 300 juta itu ya. Nanti rencananya kita mau hitung langsung ke bank BRI,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram

“Masih kita buru 2 pelaku lain ya, kalau hitungan kasarnya pada kedua tersangka ini ada sekitar Rp 1,4 miliar,” katanya menambahkan.

Dikatakan Wahyu, hingga kini pihaknya masih belum bisa mensinkronkan soal jumlah uang yang diterima oleh para pelaku hingga sebagian dari jumlah uang yang hilang tersebut belum diketahui ada pada siapa. Hal itu dikarenakan para pelaku pun tak menghitung secara rinci uang yang mereka terima dan hanya membawa uang hasil curian masing-masing Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

“Ini yang belum sinkron ya, makanya kami juga masih mendalami soal kemana saja uang itu diberikan para pelaku. Karena memang ada pelaku yang sudah memberi perhiasan dan barang-barang lainnya. Masih kita dalami soal itu,” katanya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, jika hingga kini pihaknya masih menunggu proses penyelidikan soal ke mana saja aliran uang tersebut. Akan tetapi dikatakan olehnya, jika seharusnya jumlah uang yang dikabarkan hilang itu dikurangi dengan jumlah uang yang sudah di setorkan ke ATM. “Ini yang masih kita dalami ya, tapi seharusnya jumlah itu dikurangkan dengan jumlah uang yang sudah disetorkan ke ATM,” jelasnya. (wel/gib/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/