MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di seluruh Sumatera Utara, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk membersihkan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
“Kita tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme terhadap masyarakat,”ujar Kapoldasu melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (9/10).
Penegasan itu disampaikan Kapoldasu dengan meminta kepada pimpinan Polres di jajaran untuk merilisi hasil penangkapan terhadap aksi aksi premanisme dan pungli, karena sudah meresahkan masyarakat. “Ini bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera terhadap aksi aksi premanisme,” tegas Hadi.
Kapoldasu pun juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110, ketika melihat adanya aksi premanisme. Sebab, layanan 110 tersedia selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,”katanya.
Sebelumnya, lanjut Hadi, jajarannya di tingkat polsek yakni Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme berinisial B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu. “Terhadap B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkasnya. (dwi/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di seluruh Sumatera Utara, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk membersihkan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
“Kita tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme terhadap masyarakat,”ujar Kapoldasu melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (9/10).
Penegasan itu disampaikan Kapoldasu dengan meminta kepada pimpinan Polres di jajaran untuk merilisi hasil penangkapan terhadap aksi aksi premanisme dan pungli, karena sudah meresahkan masyarakat. “Ini bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera terhadap aksi aksi premanisme,” tegas Hadi.
Kapoldasu pun juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110, ketika melihat adanya aksi premanisme. Sebab, layanan 110 tersedia selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,”katanya.
Sebelumnya, lanjut Hadi, jajarannya di tingkat polsek yakni Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme berinisial B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu. “Terhadap B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkasnya. (dwi/han)