TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ditinggal menginap satu malam di Medan, rumah milik Mulkan Azhiwa di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dibobol maling, Minggu (9/10). Akibatnya, uang jutaan rupiah dan 2 hp korban raib.
Mendapati rumahnya dibobol maling, Mulkan membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hulu.
Dari hasil keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi bergerak cepat. Akhirnya, Selasa (11/10), personel berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolsek Padang Hulu AKP Baringing Jaya melalui Kanit Reskrim Ipda Robinsar membenarkan penangkapan kepada pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku pencurian bernama Muslih Suryowibisono (24), warga Jalan Badak Kelurahan Bandar Utam, Kecamatan Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Hulu di rumahnya.
“Pelaku sudah kami amankan, dari proses penyelidikan sampai dengan proses penyidikan diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan hasil proses penyidikan terhadap pelaku sudah memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP dan telah memenuhi 2 alat yang cukup sesuai pasal 183 KUHAP,” terangnya.
Pelaku berhasil mengambil dua buah hp. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan membobol pintu bagian belakang rumah.
Sedangkan korban pencurian, Mulkan mengaku bersama istri dan keluarga berlibur ke Medan menginap, sekembali dari Medan, dirinya mendapati isi rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa, dua hp miliknya hilang.
“Padahal rumah sudah kami kunci semua dan kondisi lampu listrik menyala, tetapi pelaku masih bisa melakukan pencurian di rumah kami,” kata Mulkan. (ian/han)