26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Polsek Padang Hilir Ringkus Pelaku Curanmor

SOPIAN/SUMUT POS
APIT: Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda SPN Siregar dan personel mengapit pelaku curanmor beserta barang bukti.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diringkus personel Polsek Padang Hilir. Hardinata (26) warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi harus meringkuk di sel.

Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6275 NAM warna putih biru.

“Pelaku Hardinata kita tangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario di rumah Andi Aprianda di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi,” ujar AKP David Sinaga. “Sedangkan pelaku kita ringkus pada Kamis (6/12) tengah malam di rumahnya,” sambung AKP David.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini berawal pada saat korban Andi Aprianda pulang kerumahnya. Usai memarkirkan dan mengunci stang sepeda motor miliknya dibelakang rumah, korban kemudian masuk kedalam rumah.

Sekira setengah jam kemudian, korban keluar dan berniat memindahkan sepeda motornya ke depan rumah. Namun, sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat semula.

Korban sempat berusaha mencari di sekitar rumahnya. Namun sepeda motor tersebut tak juga berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya identitas serta keberadaan pelaku diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” ujar AKP David.

“Barang bukti Honda Vario milik korban yang disimpan pelaku di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebinginggi juga berhasil kita temukan,” sambungnya.

Kini pelaku Hardinata beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario milik korban diamankan di Mapolsek Padang Hilir.(ian/ala)

SOPIAN/SUMUT POS
APIT: Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda SPN Siregar dan personel mengapit pelaku curanmor beserta barang bukti.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diringkus personel Polsek Padang Hilir. Hardinata (26) warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi harus meringkuk di sel.

Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6275 NAM warna putih biru.

“Pelaku Hardinata kita tangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario di rumah Andi Aprianda di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi,” ujar AKP David Sinaga. “Sedangkan pelaku kita ringkus pada Kamis (6/12) tengah malam di rumahnya,” sambung AKP David.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini berawal pada saat korban Andi Aprianda pulang kerumahnya. Usai memarkirkan dan mengunci stang sepeda motor miliknya dibelakang rumah, korban kemudian masuk kedalam rumah.

Sekira setengah jam kemudian, korban keluar dan berniat memindahkan sepeda motornya ke depan rumah. Namun, sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat semula.

Korban sempat berusaha mencari di sekitar rumahnya. Namun sepeda motor tersebut tak juga berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya identitas serta keberadaan pelaku diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” ujar AKP David.

“Barang bukti Honda Vario milik korban yang disimpan pelaku di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebinginggi juga berhasil kita temukan,” sambungnya.

Kini pelaku Hardinata beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario milik korban diamankan di Mapolsek Padang Hilir.(ian/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/