BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Reskrim Polsekta Berastagi mengamankan tersangka pelaku pencuri mobil. Jhon Pratama Purba (38) warga Desa Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo tidak bisa berkutik ketika petugas menangkapnya, Kamis (10/1) malam.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi Iptu J Munthe mengatakan, penangkapan Jhon Pratama bermula atas laporan korban Saito pada Kamis (10/1) lalu. Pengaduan korban diterima dengan nomor: LP/17/I/2019 Res T. Karo/Sekta Berastagi.
“Usai korban melapor, pihak kami langsung bergerak guna mencari keberadaan posisi mobil. Mobil tersebut akhirnya bisa kami amankan di kota Medan. Kemudian kami melacak tersangka Jhon Pratama yang berhasil diamankan di Berastagi, tepatnya di samping Klinik Mandiri,” ucap Munthe.
Kepada penyidik, Jhon Pratama berdalih baru sekali mencuri mobil. Ia mencuri mobil korban di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, tepat di depan Warkop Anda, Senin (7/1) sekira pukul 21.30 WIB.
“Guna mengelabui petugas, dirinya juga merubah plat nomor kendaraan dari semula BM 1265 AJ menjadi BK 1218 AK,” imbuh Munthe.(deo/ala)
BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Reskrim Polsekta Berastagi mengamankan tersangka pelaku pencuri mobil. Jhon Pratama Purba (38) warga Desa Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo tidak bisa berkutik ketika petugas menangkapnya, Kamis (10/1) malam.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi Iptu J Munthe mengatakan, penangkapan Jhon Pratama bermula atas laporan korban Saito pada Kamis (10/1) lalu. Pengaduan korban diterima dengan nomor: LP/17/I/2019 Res T. Karo/Sekta Berastagi.
“Usai korban melapor, pihak kami langsung bergerak guna mencari keberadaan posisi mobil. Mobil tersebut akhirnya bisa kami amankan di kota Medan. Kemudian kami melacak tersangka Jhon Pratama yang berhasil diamankan di Berastagi, tepatnya di samping Klinik Mandiri,” ucap Munthe.
Kepada penyidik, Jhon Pratama berdalih baru sekali mencuri mobil. Ia mencuri mobil korban di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, tepat di depan Warkop Anda, Senin (7/1) sekira pukul 21.30 WIB.
“Guna mengelabui petugas, dirinya juga merubah plat nomor kendaraan dari semula BM 1265 AJ menjadi BK 1218 AK,” imbuh Munthe.(deo/ala)