Foto: Gatha/PM/JPNN Albert Pangaribuan, terdakwa kasus korupsi PLN Sumut, divanis hukuman 11 tahun penjara, oleh majelis hakim ruang sidang cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).
Albert Pangaribuan (General General Manager 11 tahun penjara
Fahmi Rizal Lubis (Manager Bidang Produksi) 9 tahun penjara
Robert Manyuzar (Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa) 8 tahun penjara
Ferdinand Ritonga (Kepala Tim Pemeriksa Mutu Barang) 8 tahun penjara
Edward Silitonga (Manajer Bidang Perencanaan) 8 tahun penjara
Foto: Gatha/PM/JPNN Albert Pangaribuan, terdakwa kasus korupsi PLN Sumut, divanis hukuman 11 tahun penjara, oleh majelis hakim ruang sidang cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).
Albert Pangaribuan (General General Manager 11 tahun penjara
Fahmi Rizal Lubis (Manager Bidang Produksi) 9 tahun penjara
Robert Manyuzar (Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa) 8 tahun penjara
Ferdinand Ritonga (Kepala Tim Pemeriksa Mutu Barang) 8 tahun penjara
Edward Silitonga (Manajer Bidang Perencanaan) 8 tahun penjara