32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kasi Propam Dicopot, 2 Petugas Piket Dimutasi

Aiptu Buswardi
Aiptu Buswardi

LUBUK PAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Deli Serdang Iptu Syafrial Koto dicopot dari jabatannya dan digantikan Ipda T Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops (KBO) Intelkam. Pencopotan tersebut terkait kaburnya Aiptu Buswardi dari sel tahanan Provost Polres DS pada Sabtu (22/2/2014) lalu.

Tak hanya Iptu Syafrial Koto yang terimbas kasus kaburnya oknum polisi tersangka narkoba itu. Briptu SP dan Brigadir D pun tak lepas dari sanksi. Kedua petugas piket yang kena giliran jaga sel tahanan Aiptu Buswardi dipindah tugaskan menjadi Sabhara Polres Deli Serdang. Iptu Syafrial Koto sendiri dipindahkan menjadi KBO Satlantas Polres Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SIk yang ditanya terkait pencopotan Kasi Propam dan dua petugas piket, pergantian tersebut sebagai hal lumrah di tubuh kepolisian.

Hanya saja, Dicky Patrianegara menegaskan agar Kasi Propam bertugas sesuai fungsinya. Kapolres Deli Serdang itu, menekankan bahwa sebagai Kasi Propam harus siap dibenci anggota. Bila sampai disenangi, maka personel polisi akan nakal.

“Kasi Propam itu tidak boleh dicintai anggotanya, kalau dicintai bisa jadi banyak anggotanya yang nakal,” sebutnya kepada wartawan di Polres DS, Selasa (11/3) sore.

Dicky Patrianegara menuturkan, dari hasil kesimpulan pemeriksaan, Briptu SP tertidur dan Brigadir D tidak piket saat kejadian kaburnya Aiptu Buswardi. Namun kedua anggota Propam itu tidak terlibat dalam kasus kaburnya Aiptu Buswardi.

Terkait sanksi yang diterima kedua piket, Dicky menyerahkannya pada hasil sidang kode etik. Namun saksi tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan penundaan gaji berkala. Tapi Dicky tidak tahu pasti berapa lama kedua piket jaga itu menjalani hukuman. “Untuk teknis pelaksanaannya yang mengetahui adalah Kasi Propam, silahkan konfirmasi ke Kasi Propam,” ucapnya

Terpisah Kasi Propam Polres DS Ipda T Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan masih enggan berkomentar banyak karena saat tersangka Aiptu Buswardi melarikan diri, dirinya masih menjabat KBO Intelkam. “Aku masih 3 hari menjabat Kasi Propam, tidak etika kalau aku kasih komentar soal kaburnya Aiptu Buswardi itu. Mungkin kedua anggota yang piket itu dihukum 7 hari karena keduanya masih dilanjutkan untuk sidang kode etik,” ujarnya singkat.

Sementara itu Iptu Syafrial Koto saat dikonfirmasi wartawan selalu menghindar. Bahkan perwira berpangkat dua balok emas di pundak yang saat menjabat Kasi Propam sering makan di salah satu warung di depan Polres DS, namun sejak tersangka Aiptu Buswardi melarikan diri, mantan Kanit Provost Polsek Tanjung Morawa itu tidak pernah lagi makan di warung tempat biasanya makan siang.

Kasus kaburnya Aiptu Buswardi sudah memasuki hari ke 17. Aiptu Buswardi sendiri merupakan mantan Katim III Satnarkoba Polres DS yang ditangkap di rumah isteri mudanya di daerah Perbaungan pada Selasa (4/2) lalu. Dari salah satu kamar kost yang dihuni Aiptu Buswardi, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 50 gram. (man/bd)

Aiptu Buswardi
Aiptu Buswardi

LUBUK PAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Deli Serdang Iptu Syafrial Koto dicopot dari jabatannya dan digantikan Ipda T Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops (KBO) Intelkam. Pencopotan tersebut terkait kaburnya Aiptu Buswardi dari sel tahanan Provost Polres DS pada Sabtu (22/2/2014) lalu.

Tak hanya Iptu Syafrial Koto yang terimbas kasus kaburnya oknum polisi tersangka narkoba itu. Briptu SP dan Brigadir D pun tak lepas dari sanksi. Kedua petugas piket yang kena giliran jaga sel tahanan Aiptu Buswardi dipindah tugaskan menjadi Sabhara Polres Deli Serdang. Iptu Syafrial Koto sendiri dipindahkan menjadi KBO Satlantas Polres Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SIk yang ditanya terkait pencopotan Kasi Propam dan dua petugas piket, pergantian tersebut sebagai hal lumrah di tubuh kepolisian.

Hanya saja, Dicky Patrianegara menegaskan agar Kasi Propam bertugas sesuai fungsinya. Kapolres Deli Serdang itu, menekankan bahwa sebagai Kasi Propam harus siap dibenci anggota. Bila sampai disenangi, maka personel polisi akan nakal.

“Kasi Propam itu tidak boleh dicintai anggotanya, kalau dicintai bisa jadi banyak anggotanya yang nakal,” sebutnya kepada wartawan di Polres DS, Selasa (11/3) sore.

Dicky Patrianegara menuturkan, dari hasil kesimpulan pemeriksaan, Briptu SP tertidur dan Brigadir D tidak piket saat kejadian kaburnya Aiptu Buswardi. Namun kedua anggota Propam itu tidak terlibat dalam kasus kaburnya Aiptu Buswardi.

Terkait sanksi yang diterima kedua piket, Dicky menyerahkannya pada hasil sidang kode etik. Namun saksi tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan penundaan gaji berkala. Tapi Dicky tidak tahu pasti berapa lama kedua piket jaga itu menjalani hukuman. “Untuk teknis pelaksanaannya yang mengetahui adalah Kasi Propam, silahkan konfirmasi ke Kasi Propam,” ucapnya

Terpisah Kasi Propam Polres DS Ipda T Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan masih enggan berkomentar banyak karena saat tersangka Aiptu Buswardi melarikan diri, dirinya masih menjabat KBO Intelkam. “Aku masih 3 hari menjabat Kasi Propam, tidak etika kalau aku kasih komentar soal kaburnya Aiptu Buswardi itu. Mungkin kedua anggota yang piket itu dihukum 7 hari karena keduanya masih dilanjutkan untuk sidang kode etik,” ujarnya singkat.

Sementara itu Iptu Syafrial Koto saat dikonfirmasi wartawan selalu menghindar. Bahkan perwira berpangkat dua balok emas di pundak yang saat menjabat Kasi Propam sering makan di salah satu warung di depan Polres DS, namun sejak tersangka Aiptu Buswardi melarikan diri, mantan Kanit Provost Polsek Tanjung Morawa itu tidak pernah lagi makan di warung tempat biasanya makan siang.

Kasus kaburnya Aiptu Buswardi sudah memasuki hari ke 17. Aiptu Buswardi sendiri merupakan mantan Katim III Satnarkoba Polres DS yang ditangkap di rumah isteri mudanya di daerah Perbaungan pada Selasa (4/2) lalu. Dari salah satu kamar kost yang dihuni Aiptu Buswardi, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 50 gram. (man/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/