31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Komisi A DPRD Sumut Desak Diskotik Titanic Frog Ditindak

no picture

SUMUTPOS.CO – Bebasnya peredaran narkotika di Diskotik Titanic Frog Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang memakan korban. Seorang gadis belia di bawah umur diperkosa setelah sebelumnya dicekoki ekstasi.

MENYIKAPI hal itu, Anggota Komisi A yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus Narkoba DPRD Sumut, Sarma Hutajulu meminta aparat penegak hukum dan pemerintah setempat menindak tegas peredaran narkotika di Diskotik Titanic Frog. “Pertama-tama kita minta laporan yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum agar diproses tuntas, tindak pelakunya. Kan kasihan korbannya, anak di bawah umur,” ujar Sarma kepada Sumut Pos, akhir pekan lalu.

“Itu yang pertama. Kedua, kami harapkan sinergi tiga pilar. Dalam hal ini polisi, BNN
dan pemerintah setempat untuk memberantas narkoba di Sumut yang begitu masif,” sambungnya. Dikatakannya, masalah yang sering terjadi adalah tidak adanya tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang membiarkan narkoba bebas beredar. Harusnya, kata Sarma, tempat hiburan malam itu harus ditindak tegas.

“Pemerintah setempat di mana tempat hiburan itu berlokasi, harusnya memberikan sanksi soal beredarnya narkoba di tempat itu. Apalagi sudah ada jatuh korban, ada yang diperkosa. Sanksinya bisa pencabutan izin atau sanksi lain,” imbaunya. Sarma menyebut, Sumut sudah masuk dalam status darurat narkoba. Dalam skala nasional, Sumut berada di peringkat kedua dan menuju peringkat pertama.

“Makanya akhir tahun kemarin, Perda Narkoba sudah disahkan. Dan dua minggu lalu kami dari Komisi A membentuk Pansus Narkoba DPRD Sumut untuk memberantas narkoba yang masih marak,” ungkapnya. Ia berharap tidak ada main mata lagi antara polisi, BNN dan, pemerintah setempat dalam memberantas narkotika. “Laporan ini biar jadi data kami sebagai
bahan evaluasi kami terhadap maraknya narkotika di tempat hiburan malam. Sementara itu, untuk laporan pemerkosaan yang sudah dilaporkan, saya harap polisi segera bertindak dan menangkap pelakunya,” ujar Sarma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha mengaku akan mengecek laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan memproses laporan tersebut. “Saya cek laporannya, tentu akan kita proses sesuai prosedur hukum,” singkat Putu.

Diberitakan sebelumnya, Diskotik Titanic Frog di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang diduga menjadi tempat lokalisasi sarang maksiat. Pasalnya, lokasi dugem dan disebut-sebut sebagai tempat jual beli ekstasi ini tidak pernah ‘disentuh’ aparat.

Sangkin bebasnya, seorang perempuan berinisial HR menjadi korban perkosaan. Korban yang ditaksir berusia 15 tahun diajak seorang pria bernama Wawan ke tempat hiburan milik Ketua salah satu Ormas berinisial ST, Minggu (3/3) malam. Wawan mengajak HR yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini untuk dugem. Wawan tidak sendiri, ia ditemani dua temannya.

Singkat cerita di ruangan tersebut, HR diduga dicekoki pil ekstasi hingga 3 butir. Usai dicekoki hingga tak sadarkan diri, warga Binjai Timur ini diduga diperkosa secara bergiliran. (tim)

no picture

SUMUTPOS.CO – Bebasnya peredaran narkotika di Diskotik Titanic Frog Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang memakan korban. Seorang gadis belia di bawah umur diperkosa setelah sebelumnya dicekoki ekstasi.

MENYIKAPI hal itu, Anggota Komisi A yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus Narkoba DPRD Sumut, Sarma Hutajulu meminta aparat penegak hukum dan pemerintah setempat menindak tegas peredaran narkotika di Diskotik Titanic Frog. “Pertama-tama kita minta laporan yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum agar diproses tuntas, tindak pelakunya. Kan kasihan korbannya, anak di bawah umur,” ujar Sarma kepada Sumut Pos, akhir pekan lalu.

“Itu yang pertama. Kedua, kami harapkan sinergi tiga pilar. Dalam hal ini polisi, BNN
dan pemerintah setempat untuk memberantas narkoba di Sumut yang begitu masif,” sambungnya. Dikatakannya, masalah yang sering terjadi adalah tidak adanya tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang membiarkan narkoba bebas beredar. Harusnya, kata Sarma, tempat hiburan malam itu harus ditindak tegas.

“Pemerintah setempat di mana tempat hiburan itu berlokasi, harusnya memberikan sanksi soal beredarnya narkoba di tempat itu. Apalagi sudah ada jatuh korban, ada yang diperkosa. Sanksinya bisa pencabutan izin atau sanksi lain,” imbaunya. Sarma menyebut, Sumut sudah masuk dalam status darurat narkoba. Dalam skala nasional, Sumut berada di peringkat kedua dan menuju peringkat pertama.

“Makanya akhir tahun kemarin, Perda Narkoba sudah disahkan. Dan dua minggu lalu kami dari Komisi A membentuk Pansus Narkoba DPRD Sumut untuk memberantas narkoba yang masih marak,” ungkapnya. Ia berharap tidak ada main mata lagi antara polisi, BNN dan, pemerintah setempat dalam memberantas narkotika. “Laporan ini biar jadi data kami sebagai
bahan evaluasi kami terhadap maraknya narkotika di tempat hiburan malam. Sementara itu, untuk laporan pemerkosaan yang sudah dilaporkan, saya harap polisi segera bertindak dan menangkap pelakunya,” ujar Sarma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha mengaku akan mengecek laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan memproses laporan tersebut. “Saya cek laporannya, tentu akan kita proses sesuai prosedur hukum,” singkat Putu.

Diberitakan sebelumnya, Diskotik Titanic Frog di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang diduga menjadi tempat lokalisasi sarang maksiat. Pasalnya, lokasi dugem dan disebut-sebut sebagai tempat jual beli ekstasi ini tidak pernah ‘disentuh’ aparat.

Sangkin bebasnya, seorang perempuan berinisial HR menjadi korban perkosaan. Korban yang ditaksir berusia 15 tahun diajak seorang pria bernama Wawan ke tempat hiburan milik Ketua salah satu Ormas berinisial ST, Minggu (3/3) malam. Wawan mengajak HR yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini untuk dugem. Wawan tidak sendiri, ia ditemani dua temannya.

Singkat cerita di ruangan tersebut, HR diduga dicekoki pil ekstasi hingga 3 butir. Usai dicekoki hingga tak sadarkan diri, warga Binjai Timur ini diduga diperkosa secara bergiliran. (tim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/