29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Andi Lala Kabur Bawa L300 Milik Mertua

Foto: Repro Poldasu/Gibson
Andi Lala, tersangka pembunuhan sekeluarga di Mabar, Medan Deli, masuk daftar DPO Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto menerangkan untuk menangkap tersangka Andi Lala (43), pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubuk Pakam. Selain itu, keluarga tersangka juga sudah dimintai keterangan.

“Langkah awal, kita melakukan olah TKP dan memeriksa 12 saksi. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang-barang berupa 4 ponsel milik korban, 1 laptop merk Acer milik Syifa Fadillah, 2 buar kartu SPP milik Syifa Fadilla, dompet dan peralataan sekolah, dan STNK sepeda motor Honda Vario atas nama Rianto. Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan. Dia kabur dengan membawa mobil Mitsubishi L300 BK 1325 EZ. Itu milik mertuanya,” terang Agus, Selasa (11/4) sore.

Setelah memintai keterangan saksi, pihaknya mengejar dan menemukan mobil tersebut di SPBU Pagar Jati, Perbaungan. Namun, pelaku sudah kabur. Sebelum kabur, pelaku juga merental Daihatsu Xenia warna hitam milik Andi Gondrong warga Lubuk Pakam. Pihaknya telah mengamankan barang bukti.

Poldasu juga sudah menerbitkan DPO dan telah dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

“Kita harap pelaku menyerahkan diri. Kalau tidak dilakukan tindak tegas terukur oleh seluruh Polisi di Indonesia,” tandas jendral bintang satu itu.

Foto: Repro Poldasu/Gibson
Andi Lala, tersangka pembunuhan sekeluarga di Mabar, Medan Deli, masuk daftar DPO Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto menerangkan untuk menangkap tersangka Andi Lala (43), pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubuk Pakam. Selain itu, keluarga tersangka juga sudah dimintai keterangan.

“Langkah awal, kita melakukan olah TKP dan memeriksa 12 saksi. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang-barang berupa 4 ponsel milik korban, 1 laptop merk Acer milik Syifa Fadillah, 2 buar kartu SPP milik Syifa Fadilla, dompet dan peralataan sekolah, dan STNK sepeda motor Honda Vario atas nama Rianto. Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan. Dia kabur dengan membawa mobil Mitsubishi L300 BK 1325 EZ. Itu milik mertuanya,” terang Agus, Selasa (11/4) sore.

Setelah memintai keterangan saksi, pihaknya mengejar dan menemukan mobil tersebut di SPBU Pagar Jati, Perbaungan. Namun, pelaku sudah kabur. Sebelum kabur, pelaku juga merental Daihatsu Xenia warna hitam milik Andi Gondrong warga Lubuk Pakam. Pihaknya telah mengamankan barang bukti.

Poldasu juga sudah menerbitkan DPO dan telah dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

“Kita harap pelaku menyerahkan diri. Kalau tidak dilakukan tindak tegas terukur oleh seluruh Polisi di Indonesia,” tandas jendral bintang satu itu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/