25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Ciduk 2 Tersangka Pengguna Sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pria mengantongi narkoba. Keduanya, berinisial DS (25), warga Jalan Pembangunan Baru Medan, dan ABS (45), warga Jalan Sisingamangaraja Medan, dengan barang bukti 0,15 gram sabu.

TUNJUKKAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkkan kedua tersangka yang kedapatan kantongi sabu-sabu, Sabtu (11/4). Sumut Pos/ ist.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (3/4), setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada informasi transaksi narkotika, kita turunkan petugas menyelidikinya,” kata Marvel didampingi Panit Ipda Asrul Efendi Rambe, Sabtu (11/4).

Tim Tekab pun disebar menyelidiki informasi ini. Tak lama, petugas melihat melintas di Jalan Sisingamangaraja dua pria yang gelagatnya mencurigakan. Untuk memastikannya, polisi membuntuti keduanya. Setelah yakin, petugas pun menghentikan sepeda motor Yamaha Mio BK 2493 XAA yang dikendarai pelaku. Tak menyangka dibuntuti, keduanya pun kaget ketika dihentikan. Namun mereka pasrah saat digeledah.

Dari penggeledahan, kedua tersangka ini hanya terdiam saat polisi menemukan paket sabu-sabu dari tangan kiri seorang di antara mereka. “Sabu-sabu seberat 0,15 gram itu diakui milik mereka,” ungkapnya. Bersama barang bukti, keduanya pun diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pria mengantongi narkoba. Keduanya, berinisial DS (25), warga Jalan Pembangunan Baru Medan, dan ABS (45), warga Jalan Sisingamangaraja Medan, dengan barang bukti 0,15 gram sabu.

TUNJUKKAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkkan kedua tersangka yang kedapatan kantongi sabu-sabu, Sabtu (11/4). Sumut Pos/ ist.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (3/4), setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada informasi transaksi narkotika, kita turunkan petugas menyelidikinya,” kata Marvel didampingi Panit Ipda Asrul Efendi Rambe, Sabtu (11/4).

Tim Tekab pun disebar menyelidiki informasi ini. Tak lama, petugas melihat melintas di Jalan Sisingamangaraja dua pria yang gelagatnya mencurigakan. Untuk memastikannya, polisi membuntuti keduanya. Setelah yakin, petugas pun menghentikan sepeda motor Yamaha Mio BK 2493 XAA yang dikendarai pelaku. Tak menyangka dibuntuti, keduanya pun kaget ketika dihentikan. Namun mereka pasrah saat digeledah.

Dari penggeledahan, kedua tersangka ini hanya terdiam saat polisi menemukan paket sabu-sabu dari tangan kiri seorang di antara mereka. “Sabu-sabu seberat 0,15 gram itu diakui milik mereka,” ungkapnya. Bersama barang bukti, keduanya pun diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/