MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Timur menangkap tersangka pelaku penjambret Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero saat beraksi di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. “Pelaku yang ditangkap bernama Jonathan Bangun (31), warga Jalan Pasar Pinter, Kabupaten Langkat,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (10/5) sore.
Dia menuturkan, aksi jambret ini berawal saat korban bernama Winda Sari pegawai PT KAI melintas di Jalan Gaharu, pada Minggu (8/5) malam lalu dijambret pelaku. Akibatnya korban kehilangan satu unit Handphone merek Oppo A16.
“Personel yang tengah berpatroli, mendengar teriakan korban, petugas lalu mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Rona menambahkan, pelaku ketika diinterogasi mengaku nekad melakukan aksi jambret atas suruhan temannya berinisial M. Hasil jambret nanti akan dijual kepada penadah untuk membeli narkoba.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone milik korban. Untuk pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Timur,” pungkasnya. (dwi/azw)