MEDAN, SUMUTPOS.CO- Hampir satu bulan lamanya kasus perampokan terhadap oknum wartawan terbitan Medan, Roy Marisi Simorangkir (31), pada Sabtu, 16 Agustus lalu ditangani pihak Satuan Reskrim Polresta Medan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus lima pelaku perampokan tersebut dan satuan di antaranya bernama Hery Pratama ditembak di bagian kaki kanannya. Namun, tiga orang lagi dan termasuk otak pelakunya masih buron.
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing, Tuntun Malau (23), warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Setiabudi, Pasar III, Sunggal, Heri Pratama (23) warga Tanjung Sari Pasar VI, Gusti Aji Prasetya (21) warga Jalan Bunga Asoka, Asam Kumbang, Daeng Muhammad Daniel (19) warga Jalan Rajawali Malam, Sunggal dan Jhonsius Sembiring alias Jhon Badak (21) warga Jalan Anggrek Raya, Simpang Selayang Medan.
Sementara tiga orang yang menjadi DPO (daftar pencarian orang), yakni Jhon Fredy Sitinjak, Jhon Tambunan dan Revi. Fredy merupakan otak pelaku, sedangkan Revi yang membawa sepeda motor Mio yang berhasil diamankan korban. Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, dari kelima pelaku yang ditangkap, terungkap pelakunya sebanyak 8 orang dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dan satu kendaraan di antaranya tertinggal di lokasi kejadian.
“Dari tangan kelima pelaku, disita barang bukti berupa dua pucuk senjata air softgun, dua butir peluru, satu senjata takam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 3991 AEL, satu helm warna hijau tulisan Ninja, satu pasang sandal serta uang hasil penjualan sepeda motor milik Roy seharga Rp30 juta,” ujar Nico.
Ia menyebut, hingga kini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang masih buron. Sementara, untuk kelima tersangka ini diminta kepada jaksa yang menangani dapat dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan mereka terbilang sadis dan meresahkan masyarakat.
“Motifnya sampai saat ini masih murni perampokan, karena berdasarkan penyelidikan uang hasil merampok digunakan untuk bersenang-senang,” sebutnya.(ris/adz)