26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Komplotan Pencuri Ngaku Polisi dan Anggota BNN Diringkus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komplotan pencuri di Kota Medan ditangkap Polsek Sunggal. Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri menyaru sebagai polisi dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

TERSANGKA: Para tersangka yang ditangkap Polsek Medan Sunggal.
TERSANGKA: Para tersangka yang ditangkap Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (11/9) mengatakan, modus yang mereka lakukan menuduh korbannya dengan alasan penyalahgunaan narkoba, kemudian memeras hingga merampas barang korbannya.

“Pelaku yang ditangkap 8 orang,” kata Kompol Yasir.

Dijelaskan Kapolsek, terbongkarnya aksi yang dilakukan komplotan pencuri pada Selasa, 8 September 2020. Saat itu mereka merampok sepeda motor korbannya di Jalan Ringroad, Medan.

“Setelah dapat informasinya, kita amankan. Jadi mereka tertangkap tangan di lapangan,” jelasnya.

Diungkapkan Yasir, pihaknya mengetahui para pelaku pencuri merupakan polisi gadungan setelah mengecek identitas. Dalam menjalankan aksinya, mereka menyamar sebagai anggota BNN, namun menggunakan seragam polisi.

“Mereka sudah melakukannya berkali-kali,” ungkapnya.

Diterangkan Kapolsek, 8 orang tersebut adalah MB (38), S (38), YA (20), JDK (31), DA (26), ES (31), RE (40), dan K (18). Semuanya berstatus warga Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Terakhir mereka beraksi dengan mengambil sepeda motor yang diberhentikan di jalan. Saat itu korbannya lari, dan sepeda motor dimasukan ke mobil,” terangnya.

Korban terakhir para pencuri masih berusia 15 tahun, warga Kecamatan Medan Selayang. Terkait penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil dengan plat BK 1374 DS, 1 unit sepeda motor BK 4810 PBH, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, juga 1 pucuk senpi mainan.

“Serta barang bukti lainnya, termasuk tanda pengenal BNN palsu atas nama para pelaku,” pungkas Yasir. (bbs/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komplotan pencuri di Kota Medan ditangkap Polsek Sunggal. Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri menyaru sebagai polisi dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

TERSANGKA: Para tersangka yang ditangkap Polsek Medan Sunggal.
TERSANGKA: Para tersangka yang ditangkap Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (11/9) mengatakan, modus yang mereka lakukan menuduh korbannya dengan alasan penyalahgunaan narkoba, kemudian memeras hingga merampas barang korbannya.

“Pelaku yang ditangkap 8 orang,” kata Kompol Yasir.

Dijelaskan Kapolsek, terbongkarnya aksi yang dilakukan komplotan pencuri pada Selasa, 8 September 2020. Saat itu mereka merampok sepeda motor korbannya di Jalan Ringroad, Medan.

“Setelah dapat informasinya, kita amankan. Jadi mereka tertangkap tangan di lapangan,” jelasnya.

Diungkapkan Yasir, pihaknya mengetahui para pelaku pencuri merupakan polisi gadungan setelah mengecek identitas. Dalam menjalankan aksinya, mereka menyamar sebagai anggota BNN, namun menggunakan seragam polisi.

“Mereka sudah melakukannya berkali-kali,” ungkapnya.

Diterangkan Kapolsek, 8 orang tersebut adalah MB (38), S (38), YA (20), JDK (31), DA (26), ES (31), RE (40), dan K (18). Semuanya berstatus warga Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Terakhir mereka beraksi dengan mengambil sepeda motor yang diberhentikan di jalan. Saat itu korbannya lari, dan sepeda motor dimasukan ke mobil,” terangnya.

Korban terakhir para pencuri masih berusia 15 tahun, warga Kecamatan Medan Selayang. Terkait penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil dengan plat BK 1374 DS, 1 unit sepeda motor BK 4810 PBH, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, juga 1 pucuk senpi mainan.

“Serta barang bukti lainnya, termasuk tanda pengenal BNN palsu atas nama para pelaku,” pungkas Yasir. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/