25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Polisi Tangkap Remaja Terlibat Curanmor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JZ alias Joshua Nias, remaja berusia 16 tahun warga Perumahan Telagasari, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, ditangkap Polsek Pancurbatu dari kediamannya. JZ diamankan lantaran diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan.

 IZ alias Joshua Nias
IZ alias Joshua Nias

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma mengatakan, sebelum diamankan, JZ sempat buron selama 6 bulan pascahilangnya sepeda motor Yamaha NMax milik Doni Artha (38) pada 4 Maret. Saat itu, JZ dan 3 temannya masuk ke rumah Doni di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, melalui jendela yang telah rusak. Selanjutnya, melarikan motor Yamaha NMax milik Doni yang diparkirkan di ruang tamu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan kemudian membuat laporan ke Polsek Pancurbatu.

“Setelah korban membuat pengaduan, lalu dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Ricky Hamdani Tarigan, Rudi Hartono dan penadahnya Suandrean alias Katong pada 14 Maret. Dari ketiganya, disita barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap Dedy, Jumat (11/9).

Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan ketiga pelaku tersebut, ternyata aksi pencurian dilakukan bersama JZ dan JS. “JZ kita tangkap pada Selasa lalu (8/9), sedangkan JS saat ini masih dalam pengajaran,” cetusnya.

Ditambahkan dia, keterangan JZ mengaku dari hasil penjualan motor curian tersebut mendapat bagian sebesar Rp500.000 dan sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JZ alias Joshua Nias, remaja berusia 16 tahun warga Perumahan Telagasari, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, ditangkap Polsek Pancurbatu dari kediamannya. JZ diamankan lantaran diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan.

 IZ alias Joshua Nias
IZ alias Joshua Nias

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma mengatakan, sebelum diamankan, JZ sempat buron selama 6 bulan pascahilangnya sepeda motor Yamaha NMax milik Doni Artha (38) pada 4 Maret. Saat itu, JZ dan 3 temannya masuk ke rumah Doni di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, melalui jendela yang telah rusak. Selanjutnya, melarikan motor Yamaha NMax milik Doni yang diparkirkan di ruang tamu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan kemudian membuat laporan ke Polsek Pancurbatu.

“Setelah korban membuat pengaduan, lalu dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Ricky Hamdani Tarigan, Rudi Hartono dan penadahnya Suandrean alias Katong pada 14 Maret. Dari ketiganya, disita barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap Dedy, Jumat (11/9).

Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan ketiga pelaku tersebut, ternyata aksi pencurian dilakukan bersama JZ dan JS. “JZ kita tangkap pada Selasa lalu (8/9), sedangkan JS saat ini masih dalam pengajaran,” cetusnya.

Ditambahkan dia, keterangan JZ mengaku dari hasil penjualan motor curian tersebut mendapat bagian sebesar Rp500.000 dan sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/