25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Oknum Paspampres ‘Narkoba’ Terancam Dipecat

Bekas Manager Project Implementation Unit (PIU) ini menambahkan, idealnya seluruh calon penumpang yang juga berasal dari kalangan pejabat, harus taat melewati pemeriksaan di SCP. Meski mengantre, proses pemeriksaan di SCP itu wajib dilalui bagi calon penumpang yang hendak berangkat dari KNIA.

Sebelumnya, oknum Paspampres, Pratu FAP kedapatan menyimpan setengah butir pil ekstasi yang disimpan di dalam plastik kecil transparan dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Hal itu terkuak saat oknum Paspampres berinisial FAP membawa narkoba, ketika topi yang dikenakan TNI berpangkat Prajurit Satu itu dilepas ketika melewati pemeriksaan SCP di Lantai II Terminal Penumpang Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Akibatnya, langkah pria kelahiran Semarang itu dihentikan oleh petugas keamanan KNIA, Aviation Security (Avsec). Mendapatkan oknum Paspampres membawa narkoba, PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara melakukan kordinasi dengan kepolisian. Alhasil, Polres Deliserdang menyerahkan oknum Paspampres itu kepada Sub Denpom Lubukpakam I-1/3 di Jalan Imam Bonjol. (ted/flo/jpnn/ril)

Bekas Manager Project Implementation Unit (PIU) ini menambahkan, idealnya seluruh calon penumpang yang juga berasal dari kalangan pejabat, harus taat melewati pemeriksaan di SCP. Meski mengantre, proses pemeriksaan di SCP itu wajib dilalui bagi calon penumpang yang hendak berangkat dari KNIA.

Sebelumnya, oknum Paspampres, Pratu FAP kedapatan menyimpan setengah butir pil ekstasi yang disimpan di dalam plastik kecil transparan dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Hal itu terkuak saat oknum Paspampres berinisial FAP membawa narkoba, ketika topi yang dikenakan TNI berpangkat Prajurit Satu itu dilepas ketika melewati pemeriksaan SCP di Lantai II Terminal Penumpang Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Akibatnya, langkah pria kelahiran Semarang itu dihentikan oleh petugas keamanan KNIA, Aviation Security (Avsec). Mendapatkan oknum Paspampres membawa narkoba, PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara melakukan kordinasi dengan kepolisian. Alhasil, Polres Deliserdang menyerahkan oknum Paspampres itu kepada Sub Denpom Lubukpakam I-1/3 di Jalan Imam Bonjol. (ted/flo/jpnn/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/