28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jual TV Curian, Ruslan Diciduk Polisi

Ruslan kadafi saat diamankan.
Ruslan kadafi saat diamankan.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Apes dialami Ruslan Kadapi (26). Pasalnya, keburu ditangkap polisi saat menjual televisi hasil curiannya.

Ruslan ditangkap polisi atas laporan Rosmiati (51), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan pengaduan Rosmiati, televisi LCD 32 Inci miliknya dicuri dari ruang tamu rumahnya, Selasa (3/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Subuh itu, Rosmiati kaget ketika bangun tidur tidak melihat televisi di ruang tamu. Sadar rumah dimasuki maling, Rosmiati pun membangunkan suaminya.

Kepada warga, korban pun mengimbau agar membeli tivi apabila ada yang menjual dan melaporkan kepadanya.

Tak dinyana, Rabu (4/3) sekira pukul 03.00 WIB, Rizal selaku Kepala Dusun (Kadus) Dusun II, Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, datang menemui Rosmiati, dengan membawa TV yang dibeli oleh Milfah dari seorang pria yang diketahui bernama Ruslan Kadapi alias Dapi.

Melihat televisi yang dibawa kadus, miliknya, Rosmiati pun membuat pengaduan ke Polsek Beringin.

Sekira pukul 23.45 WIB, tepatnya di Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, polisi berhasil meringkus Ruslan Kadafi. (btr/han)

Ruslan kadafi saat diamankan.
Ruslan kadafi saat diamankan.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Apes dialami Ruslan Kadapi (26). Pasalnya, keburu ditangkap polisi saat menjual televisi hasil curiannya.

Ruslan ditangkap polisi atas laporan Rosmiati (51), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan pengaduan Rosmiati, televisi LCD 32 Inci miliknya dicuri dari ruang tamu rumahnya, Selasa (3/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Subuh itu, Rosmiati kaget ketika bangun tidur tidak melihat televisi di ruang tamu. Sadar rumah dimasuki maling, Rosmiati pun membangunkan suaminya.

Kepada warga, korban pun mengimbau agar membeli tivi apabila ada yang menjual dan melaporkan kepadanya.

Tak dinyana, Rabu (4/3) sekira pukul 03.00 WIB, Rizal selaku Kepala Dusun (Kadus) Dusun II, Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, datang menemui Rosmiati, dengan membawa TV yang dibeli oleh Milfah dari seorang pria yang diketahui bernama Ruslan Kadapi alias Dapi.

Melihat televisi yang dibawa kadus, miliknya, Rosmiati pun membuat pengaduan ke Polsek Beringin.

Sekira pukul 23.45 WIB, tepatnya di Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, polisi berhasil meringkus Ruslan Kadafi. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/