MEDAN-Setelah dua tersangka spesialis jambret turis asing dilumpuhkan dengan dua tembakan oleh Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini, kemarin kepolisian Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta Medan juga mengamankan dua tersangka jambret yang juga merupakan pelaku jambret turis asing yang ditangkap dari kawasan Jalan Pahlawan Gang Mawar Medan, Senin (12/5). Kedua pelaku jambret yakni M Khadafi (23) warga Pasar X Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan M Reza alias Dona (23) warga Jalan Pancing Gang Pertama, Medan Perjuangan. Keduanya ditangkap lantaran menjamret seorang warga keturunan Korea Selatan, Lie Phin Se (32) pada Minggu (9/3) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan persnya Senin (12/5) siang mengatakan, kedua pelaku ini diamankan petugas saat sedang berkumpul di rumah salah seorang temannya yang berada di Jalan Pahlawan Medan. “Keduanya terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kaki kirinya karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya hampir sebulan melakukan penyelidikan kasus ini. Pelaku pun akhirnya ditangkap setelah aksi kejahatannya sempat terekam kamera (CCTV).
Calvijn menuturkan, aksi perampokan yang dilakukan kedua tersangka terjadi beberapa waktu lalu tepatnya Minggu (9/3) sekira pukul 08.30 di kawasan Jalan GB Josua No. 7, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Para pelaku merampas tas korban yang berisikan handphone, NPWP, kartu kredit, kartu ansuransi beserta uang tunai senilai Rp250 ribu.”Modus para pelaku seperti pada umumnya kasus penjambretan. Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku mendekati korbannya dan pelaku lainnya yang dibonceng langsung merampas tas milik korban yang saat itu hendak masuk ke dalam mobil. Korban dan sopirnya sempat mengejar kedua pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedua tersangka merupakan resedivis kasus yang sama di Polda Sumut dan tersangka baru bebas beberapa bulan yang lalu. “Hasil penyelidikan, mereka sudah melakukan aksi jambret lebih dari 10 kali. Mereka terkadang berganti-ganti pasangan dalam beraksi. Karena itu, kita masih mendalami kasusnya untuk menangkap pelaku lainnya,” tandas Calvijn.
Kabur, Pelaku Perampok Melompat ke Sungai
Sementara itu, dari Polsek Medan Barat, dua orang pelaku perampokan di rumah milik Paul Hasudungan Pasaribu (53) di Jalan Karya II No. 36, Komplek Pemda Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat berhasil diringkus. Keduanya ditangkap secara terpisah dan waktu yang berbeda.
Kedua tersangka yakni Arianto Ginting Suka (21) warga Jalan Karya Sukadame Gang Keluarga No. 35, Kec. Medan Barat dan Ramadhan alias Madan (27) warga Jalan Sekata Lingkungan XII Lorong VI No 33 Medan Barat. Arianto diamankan petugas di Jalan KL Yos Sudarso, depan Swalayan Maju Bersama pada Selasa (7/5), sedangkan Madan diamankan dari kawasan Jalan Karya pada Kamis (9/5) lalu.
Dari tangan tersangka Arianto, petugas menyita barang bukti 1 tas milik korban berisi 2 buah handhpone, 1 kacamata hitam, 1 jam tangan, 1 gelang, 1 kalung, 2 parfum dan uang Rp.52.500.
Kapolsek Medan Barat Kompol Ronny Nicholas Sidabutar yang didampingi Wakapolsek AKP Kosim dan Kanitnya AKP Simeon Sembiring dalam keterangan pers menuturkan, kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu (7/5) lalu. Saat itu, kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan kosong dengan memanjat tembok rumah dan masuk melalui asbes kamar mandi.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Saat hendak meninggalkan rumah korban, tiba-tiba saja korban pulang ke rumah bersama istrinya Marie Bastiana Kasenda (51). Melihat korbannya pulang dan masuk ke dalam rumah, kedua tersangka lalu memukul korban hingga terjatuh dan keduanya berhasil kabur dari rumah korban,” ungkap Ronny.
Ia menjelaskan, tersangka pertama yang diringkus adalah Arianto Ginting Suka. “Setelah korban membuat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Arianto. Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan mengamankan satu lagi tersangka di kawasan Jalan Karya Medan,” ujarnya.
Dijelaskan Ronny, saat kabur tersangka Ramadhan alias Madan sempat bersembunyi di Sungai Deli untuk menghindari kejaran petugas Polisi. Namun, setelah dilumpuhkan di paha kanannya, tersangka akhirnya diringkus dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya ternyata telah masuk dua laporan lain terkait aksi kejahatan kedua tersangka ini, dengan korban Hj Edip Hanum Lubis (67) warga Jalan Karsa No 1 Komplek Kowilhan Medan Barat yang tertuang dalam nomor laporan Nomor : LP/179/V/SPKT/Resta Medan/Sek Medan Barat dan Ritauli Siahaan SH Nomor : LP/202/V/SPKT/Resta Medan/Sek Medan Barat. (mag-8/ila)