25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Bocah 8 Tahun Disiksa Ibu Tiri dan Bapak Kandung

M Idris/sumut pos MENGADU: NA, bocah yang disiksa ibu tiri dan ayah kandungnya saat mengadu di kantor Lurah Dwikora, Selasa (12/5).
M Idris/sumut pos
MENGADU: NA, bocah yang disiksa ibu tiri dan ayah kandungnya saat mengadu di kantor Lurah Dwikora, Selasa (12/5).

SUMUTPOS.CO- Seorang bocah perempuan berinisial, NA (8), yang tinggal di Jalan Benteng, Medan Helvetia, mengaku disiksa ibu tirinya, MS. Tak tanggung-tanggung, penyiksaan yang diduga dilakukan MS terhadap NA hingga mengalami cacat permanen. Sejumlah luka penyiksaan masih berbekas di tubuh bocah malang tersebut.

Saat mendatangi kantor Polsek Medan Helvetia Selasa (12/5), NA didampingi Hasni, warga Jalan Benteng Gang Dame, yang merupakan tetangganya. Mereka ingin meminta perlindungan hukum sekaligus melaporkan penganiayaan yang dialami NA.

Menurut NA, penyiksaan yang dialaminya tak hanya dilakukan MS, tetapi ayah kandungnya berinisial RI, turut terlibat. Penyiksaan tersebut berlangsung sejak dia TK hingga kelas I SD.

Akibat penyiksaan itu, NA menderita luka-luka hampir di sekujur tubuhnya. Bahkan, giginya pun tanggal 3 akibat dipukul palu.

Luka yang tampak di tubuh bocah yang disebut-sebut bersekolah di Yayasan Pendidikan Islam Dwikora ini, pada bagian kiri pipi bekas jahitan. Luka tersebut akibat disabet pisau. Kemudian, luka bakar di telapak tangan yang disebabkan disiram minyak panas.

Tak hanya itu, pada lengan kanan ada bekas luka sabetan parang. Sejumlah luka memar juga didapati di tubuhnya. Selanjutnya luka di kepala belakang yang diakibatkan lantaran dibenturkan ke dinding.

Sayangnya, NA tak sempat menjelaskan kenapa bisa disiksa oleh kedua orang tuanya. Ia mengaku penyiksaan dilakukan seketika saja tanpa alasan yang jelas.

Karena tak tahan, NA melarikan diri dari rumahnya pada Senin (11/5) malam. Dia memohon perlindungan dari warga sekitar.

Tanpa sengaja, sekira 500 meter dari rumahnya, NA bertemu Hasni. Ketika bertemu, NA langsung memeluk erat tubuhnya. Lantaran merasa iba dengan melihat kondisi bocah tersebut, Hasni membawanya ke rumah untuk dibersihkan.

“Waktu itu saya mau beli beras ke warung. Lalu dia datang dengan pakaiannya kumuh dan tanpa sandal. Dia bilang, tolonglah aku Bu, siapa yang mau pelihara aku, sudah enggak tahan aku bu tinggal di rumah,” jelas Hasni.

Setelah sempat satu malam di rumah Hasni, NA dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat pada Selasa (12/5) pagi. Lalu, NA pun diantarkan ke kantor Lurah Dwikora.

“Anak itu sempat dibawa ke Puskesmas setempat untuk diberikan perawatan. Setelah dibawa ke kantor lurah, kemudian dibawa ke kantor polisi (Polsek Medan Helvetia) untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,” sebut Hasni.

Camat Medan Hevetia, Edie Mulia Matondang mengatakan, menurut pengakuan bocah itu, dia disiksa karena nakal dan suka mencuri uang. “Kalau dari pengakuannya, anak itu dipukul karena nakal dan suka mencuri uang. Tetapi, motif sebenarnya belum bisa dipastikan karena kasusnya sudah ditangani polisi,” kata Edie.

Ia menyebutkan, kedua orang tua bocah tersebut telah diamankan petugas kepolisian. Diduga, anak tersebut mengalami kekerasan.

“Kalau disentuh kepalanya, anak ini merasa kesakitan. Sudah dibuat visumnya di rumah sakit (RSUD dr Pirngadi Medan. Saat ini kasusnya telah ditangani polisi,” ujarnya singkat.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic yang dikonfirmasi tak banyak memberikan keterangan. Ronni mengaku masih mendalami kasus dugaan penyiksaan anak di bawah umur ini.

“Masih kita dalami dan yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik,” aku Ronni.

Disinggung soal motif penyiksaan terhadap bocah tersebut, Ronni masih enggan membeberkan. Lagi-lagi ia menyebut masih dalam proses. “Masih proses ya, nanti setelah selesai baru bisa dijelaskan,” tukasnya. (ris/adz)

M Idris/sumut pos MENGADU: NA, bocah yang disiksa ibu tiri dan ayah kandungnya saat mengadu di kantor Lurah Dwikora, Selasa (12/5).
M Idris/sumut pos
MENGADU: NA, bocah yang disiksa ibu tiri dan ayah kandungnya saat mengadu di kantor Lurah Dwikora, Selasa (12/5).

SUMUTPOS.CO- Seorang bocah perempuan berinisial, NA (8), yang tinggal di Jalan Benteng, Medan Helvetia, mengaku disiksa ibu tirinya, MS. Tak tanggung-tanggung, penyiksaan yang diduga dilakukan MS terhadap NA hingga mengalami cacat permanen. Sejumlah luka penyiksaan masih berbekas di tubuh bocah malang tersebut.

Saat mendatangi kantor Polsek Medan Helvetia Selasa (12/5), NA didampingi Hasni, warga Jalan Benteng Gang Dame, yang merupakan tetangganya. Mereka ingin meminta perlindungan hukum sekaligus melaporkan penganiayaan yang dialami NA.

Menurut NA, penyiksaan yang dialaminya tak hanya dilakukan MS, tetapi ayah kandungnya berinisial RI, turut terlibat. Penyiksaan tersebut berlangsung sejak dia TK hingga kelas I SD.

Akibat penyiksaan itu, NA menderita luka-luka hampir di sekujur tubuhnya. Bahkan, giginya pun tanggal 3 akibat dipukul palu.

Luka yang tampak di tubuh bocah yang disebut-sebut bersekolah di Yayasan Pendidikan Islam Dwikora ini, pada bagian kiri pipi bekas jahitan. Luka tersebut akibat disabet pisau. Kemudian, luka bakar di telapak tangan yang disebabkan disiram minyak panas.

Tak hanya itu, pada lengan kanan ada bekas luka sabetan parang. Sejumlah luka memar juga didapati di tubuhnya. Selanjutnya luka di kepala belakang yang diakibatkan lantaran dibenturkan ke dinding.

Sayangnya, NA tak sempat menjelaskan kenapa bisa disiksa oleh kedua orang tuanya. Ia mengaku penyiksaan dilakukan seketika saja tanpa alasan yang jelas.

Karena tak tahan, NA melarikan diri dari rumahnya pada Senin (11/5) malam. Dia memohon perlindungan dari warga sekitar.

Tanpa sengaja, sekira 500 meter dari rumahnya, NA bertemu Hasni. Ketika bertemu, NA langsung memeluk erat tubuhnya. Lantaran merasa iba dengan melihat kondisi bocah tersebut, Hasni membawanya ke rumah untuk dibersihkan.

“Waktu itu saya mau beli beras ke warung. Lalu dia datang dengan pakaiannya kumuh dan tanpa sandal. Dia bilang, tolonglah aku Bu, siapa yang mau pelihara aku, sudah enggak tahan aku bu tinggal di rumah,” jelas Hasni.

Setelah sempat satu malam di rumah Hasni, NA dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat pada Selasa (12/5) pagi. Lalu, NA pun diantarkan ke kantor Lurah Dwikora.

“Anak itu sempat dibawa ke Puskesmas setempat untuk diberikan perawatan. Setelah dibawa ke kantor lurah, kemudian dibawa ke kantor polisi (Polsek Medan Helvetia) untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,” sebut Hasni.

Camat Medan Hevetia, Edie Mulia Matondang mengatakan, menurut pengakuan bocah itu, dia disiksa karena nakal dan suka mencuri uang. “Kalau dari pengakuannya, anak itu dipukul karena nakal dan suka mencuri uang. Tetapi, motif sebenarnya belum bisa dipastikan karena kasusnya sudah ditangani polisi,” kata Edie.

Ia menyebutkan, kedua orang tua bocah tersebut telah diamankan petugas kepolisian. Diduga, anak tersebut mengalami kekerasan.

“Kalau disentuh kepalanya, anak ini merasa kesakitan. Sudah dibuat visumnya di rumah sakit (RSUD dr Pirngadi Medan. Saat ini kasusnya telah ditangani polisi,” ujarnya singkat.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic yang dikonfirmasi tak banyak memberikan keterangan. Ronni mengaku masih mendalami kasus dugaan penyiksaan anak di bawah umur ini.

“Masih kita dalami dan yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik,” aku Ronni.

Disinggung soal motif penyiksaan terhadap bocah tersebut, Ronni masih enggan membeberkan. Lagi-lagi ia menyebut masih dalam proses. “Masih proses ya, nanti setelah selesai baru bisa dijelaskan,” tukasnya. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/