30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lapak Narkoba Digerebek, Wak Bar Kabur

Teddy Akbari/SUMUT POS
DIRINGKUS: Empat orang diringkus aparat Polres Binjai dari lapak narkoba milik Wak Bar di jalan Nuri Binjai, kamis (11/7). Dua di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lapak narkoba milik Wak Bar (50), di Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur digerebek Polres Binjai, Kamis (11/7) petang. Penggerebekan oleh tim gabungan Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satbinmas, Seksi Proram hingga Satsabhara itu mengundang perhatian masyarakat yang selama ini diduga ikut melindungi lapak dimaksud.

Dari lokasi, polisi meringkus 4 orang. Wak Bar sebagai pemilik lokasi kabur dari sergapan polisi.

Hasil tes urine, 2 orang positif sebagai pengguna narkoba. Yakni Malik (31) warga Jalan Nuri, Gang Brona, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, dan Heri Irawan (31) warga Jalan Ikan Tenggiri Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur.

Dua lainnya negatif, yakni M Nur Tanjung (25) dan Zulkarnain (41) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Binjai Utara. Keduanya pun dipulangkan kepada keluarga.

Selain mereka, dua kurir yang ditangkap polisi adalah Rahmat Hidayat (31) warga Jalan Hoki dan Lutfi Azmi (36) warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Penggerebekan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa di Jalan Nuri terjadi peredaran narkoba. Bandar bernama Wak Bar diduga menyediakan tempat kepada pembeli untuk menggunakan sabu di pinggiran sungai.

“Atas informasi itu, saya perintahkan Kasat Narkoba melakukan pengecekan informasi dan melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun pengguna narkoba,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (12/7).

Polisi melakukan penyelidikan selama 3 hari. Hasilnya, Wak Bar menjalankan bisnis narkotikanya cukup rapi. Ia tidak langsung berhubungan dengan pembeli. “Wak Bar pakai pemuda setempat bernama Rahmat Hidayat sebagai kurir Bar,” kata AKP Aris Fianto.

“Penggerebekan diawali dengan melakukan undercover buy kepada Rahmat. Setengah jam kemudian, sabu yang dipesan diberikan oleh Rahmat dan Lutfi. “Saat menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar, keduanya dibekuk,” tambah Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Lokasi pun digerebek. Sayang, Wak Bar berhasil kabur. Polisi melakukan penyisiran hingga ke rumah orang tua Wak Bar. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.

“Masyarakat sekitar mendukung kegiatan Wak Bar sehingga sulit dilakukan penindakan. Akses jalan keluar masuk di Jalan Nuri juga ada tiga jalur. Juga ada orang kepercayaan juga stand by menjadi mata-mata,” pungkasnya. (ted)

Teddy Akbari/SUMUT POS
DIRINGKUS: Empat orang diringkus aparat Polres Binjai dari lapak narkoba milik Wak Bar di jalan Nuri Binjai, kamis (11/7). Dua di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lapak narkoba milik Wak Bar (50), di Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur digerebek Polres Binjai, Kamis (11/7) petang. Penggerebekan oleh tim gabungan Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satbinmas, Seksi Proram hingga Satsabhara itu mengundang perhatian masyarakat yang selama ini diduga ikut melindungi lapak dimaksud.

Dari lokasi, polisi meringkus 4 orang. Wak Bar sebagai pemilik lokasi kabur dari sergapan polisi.

Hasil tes urine, 2 orang positif sebagai pengguna narkoba. Yakni Malik (31) warga Jalan Nuri, Gang Brona, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, dan Heri Irawan (31) warga Jalan Ikan Tenggiri Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur.

Dua lainnya negatif, yakni M Nur Tanjung (25) dan Zulkarnain (41) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Binjai Utara. Keduanya pun dipulangkan kepada keluarga.

Selain mereka, dua kurir yang ditangkap polisi adalah Rahmat Hidayat (31) warga Jalan Hoki dan Lutfi Azmi (36) warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Penggerebekan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa di Jalan Nuri terjadi peredaran narkoba. Bandar bernama Wak Bar diduga menyediakan tempat kepada pembeli untuk menggunakan sabu di pinggiran sungai.

“Atas informasi itu, saya perintahkan Kasat Narkoba melakukan pengecekan informasi dan melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun pengguna narkoba,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (12/7).

Polisi melakukan penyelidikan selama 3 hari. Hasilnya, Wak Bar menjalankan bisnis narkotikanya cukup rapi. Ia tidak langsung berhubungan dengan pembeli. “Wak Bar pakai pemuda setempat bernama Rahmat Hidayat sebagai kurir Bar,” kata AKP Aris Fianto.

“Penggerebekan diawali dengan melakukan undercover buy kepada Rahmat. Setengah jam kemudian, sabu yang dipesan diberikan oleh Rahmat dan Lutfi. “Saat menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar, keduanya dibekuk,” tambah Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Lokasi pun digerebek. Sayang, Wak Bar berhasil kabur. Polisi melakukan penyisiran hingga ke rumah orang tua Wak Bar. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.

“Masyarakat sekitar mendukung kegiatan Wak Bar sehingga sulit dilakukan penindakan. Akses jalan keluar masuk di Jalan Nuri juga ada tiga jalur. Juga ada orang kepercayaan juga stand by menjadi mata-mata,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/