25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Menderita Sakit Asma, Artis Malaysia Terpidana Narkotika Meninggal Dunia di Lapas Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Artis asal Malaysia Khaeryll Benjamin bin Ibrahim terpidana kasus narkotika, yang sempat viral karena kedapatan simpan sabu dalam anus meninggal dunia karena sakit asma. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IA Medan, Erwedi Supriyatno kepada wartawan, Senin (12/7).

TAHANAN: Artis asal Malaysia Khaeryll Benjamin bin Ibrahim (kiri) menggunakan baju tahanan saat digiring petugas, beberapa waktu lalu.

“Betul meninggal di Rumah Sakit Royal Prima, karena penyakit asma. Meninggalnya kemarin hari Minggu. Tadi jam 11 sudah dimakamkan di pemakaman umum daerah Klambir V,” ungkapnya.

Dikatakan Erwedi, terpidana Khaeryll selama ini sudah beberapa kali menjalani perawatan karena penyakit asmanya. “Dia cuma asma biasa, cuma udah sering bolak-balik di periksa di klinik kita, biasanya pakai bantuan klinik sudah sembuh tapi kemarin karena agak parah dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Arwedi mengatakan, Keluarga Khaeryll juga sudah mengetahui kematiannya dan ikut menyaksikan pemakamannya secara live video call. “Pemakamannya juga disaksikan oleh Konsulat Jenderal Malaysia dan imigrasi,” ucapnya.

Dikatakannya, terpidana Khaeryll pada tahun 2017 lalu, telah dihukum pidana penjara selama 11 tahun karena kepemilikan barkotika jenis sabu seberat 14 gram. “Dia sudah 2017 menjalani pidana, jadi sudah sekitar 4 tahun menjalani pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktor Malaysia yang ditangkap di Bandara Kualanamu karena menyeludupkan sabu-sabu seberat 14 gram di anusnya tersebut, seharusnya sudah dihukum mati. Hal itu, karena ia sudah pernah divonis hukuman gantung di negaranya karena kasus narkoba.(man/azw)

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP JHS Tanjung yang ikut hadir dalam acara konfrensi pers yang digelar oleh pihak Bea dan Cukai Kualanamu, pada 20 April 2017 lalu.

“Sebenarnya dia sudah dijatuhi hukuman gantung di Malaysia. Pengakuan dia juga seperti itu karena sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Namanya sebenarnya di Malaysia Benjy tapi sekarang dia punya identitas termasuk di paspornya juga namanya Khaireyll,” ujarnya. (man/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Artis asal Malaysia Khaeryll Benjamin bin Ibrahim terpidana kasus narkotika, yang sempat viral karena kedapatan simpan sabu dalam anus meninggal dunia karena sakit asma. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IA Medan, Erwedi Supriyatno kepada wartawan, Senin (12/7).

TAHANAN: Artis asal Malaysia Khaeryll Benjamin bin Ibrahim (kiri) menggunakan baju tahanan saat digiring petugas, beberapa waktu lalu.

“Betul meninggal di Rumah Sakit Royal Prima, karena penyakit asma. Meninggalnya kemarin hari Minggu. Tadi jam 11 sudah dimakamkan di pemakaman umum daerah Klambir V,” ungkapnya.

Dikatakan Erwedi, terpidana Khaeryll selama ini sudah beberapa kali menjalani perawatan karena penyakit asmanya. “Dia cuma asma biasa, cuma udah sering bolak-balik di periksa di klinik kita, biasanya pakai bantuan klinik sudah sembuh tapi kemarin karena agak parah dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Arwedi mengatakan, Keluarga Khaeryll juga sudah mengetahui kematiannya dan ikut menyaksikan pemakamannya secara live video call. “Pemakamannya juga disaksikan oleh Konsulat Jenderal Malaysia dan imigrasi,” ucapnya.

Dikatakannya, terpidana Khaeryll pada tahun 2017 lalu, telah dihukum pidana penjara selama 11 tahun karena kepemilikan barkotika jenis sabu seberat 14 gram. “Dia sudah 2017 menjalani pidana, jadi sudah sekitar 4 tahun menjalani pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktor Malaysia yang ditangkap di Bandara Kualanamu karena menyeludupkan sabu-sabu seberat 14 gram di anusnya tersebut, seharusnya sudah dihukum mati. Hal itu, karena ia sudah pernah divonis hukuman gantung di negaranya karena kasus narkoba.(man/azw)

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP JHS Tanjung yang ikut hadir dalam acara konfrensi pers yang digelar oleh pihak Bea dan Cukai Kualanamu, pada 20 April 2017 lalu.

“Sebenarnya dia sudah dijatuhi hukuman gantung di Malaysia. Pengakuan dia juga seperti itu karena sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Namanya sebenarnya di Malaysia Benjy tapi sekarang dia punya identitas termasuk di paspornya juga namanya Khaireyll,” ujarnya. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/