25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pasca Penangkapan Pesta Ganja di Kampus FIB USU, Rektor Bentuk Satgas dan Mahasiswa Antinarkotika

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan Kampus USU. Pasca penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Sabtu (9/10).

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi.

“Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus,” ucap Muryanto, Selasa (12/10) siang.

Muryanto juga menyiapkan sanksi dan akan menindak tegas terhadap mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba. Ia pun, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Narkoba.

“Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya. Bila pemakai sanksinya skorsing, bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out,” kata Muryanto.

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, Rektor menjelaskan, bahwa sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas kita buat mahasiswa anti narkoba.

“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” katanya.

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, Rektor USU juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.

“Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus,” katanya.

Sementara terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Muryanto menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang.

Sementara itu, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan dan Kepala Humas Amalia Meutia, menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.(gus/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan Kampus USU. Pasca penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Sabtu (9/10).

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi.

“Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus,” ucap Muryanto, Selasa (12/10) siang.

Muryanto juga menyiapkan sanksi dan akan menindak tegas terhadap mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba. Ia pun, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Narkoba.

“Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya. Bila pemakai sanksinya skorsing, bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out,” kata Muryanto.

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, Rektor menjelaskan, bahwa sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas kita buat mahasiswa anti narkoba.

“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” katanya.

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, Rektor USU juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.

“Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus,” katanya.

Sementara terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Muryanto menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang.

Sementara itu, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan dan Kepala Humas Amalia Meutia, menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.(gus/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/