27 C
Medan
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Personel Satlantas Tangkap Maling Sepeda Motor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi heroik dilakukan personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Pasalnya, polisi yang biasa mengatur lalulintas ini, berhasil menangkap 3 terduga pelaku maling sepeda motor di tengah jalan raya.

Kejadian bermula saat Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya SPBU Singapore Station, Kamis (12/12).

“Saya melihat seorang pengendara motor bertingkah mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan,” ujarnya, Jumat (13/12).

Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, lanjutnya, diketahui motor tersebut ternyata hasil curian. Tanpa ragu, Andika segera mengejar pelaku dengan dibantu tim patroli lain.

Setelah aksi kejar-kejaran sejauh 2 kilometer, pelaku berhasil dihentikan yang berusaha melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini adalah tugas kami sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” kata Andika.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku berinisial D (20), A (20) dan AR (20) warga Tembung Kecamatan Percut Seituan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

Kata dia, aksi cepat dan sigap dari personel Satlantas Polrestabes Medan itu, mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar kejahatan serupa dapat diminimalkan.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. (man/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi heroik dilakukan personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Pasalnya, polisi yang biasa mengatur lalulintas ini, berhasil menangkap 3 terduga pelaku maling sepeda motor di tengah jalan raya.

Kejadian bermula saat Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya SPBU Singapore Station, Kamis (12/12).

“Saya melihat seorang pengendara motor bertingkah mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan,” ujarnya, Jumat (13/12).

Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, lanjutnya, diketahui motor tersebut ternyata hasil curian. Tanpa ragu, Andika segera mengejar pelaku dengan dibantu tim patroli lain.

Setelah aksi kejar-kejaran sejauh 2 kilometer, pelaku berhasil dihentikan yang berusaha melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini adalah tugas kami sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” kata Andika.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku berinisial D (20), A (20) dan AR (20) warga Tembung Kecamatan Percut Seituan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

Kata dia, aksi cepat dan sigap dari personel Satlantas Polrestabes Medan itu, mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar kejahatan serupa dapat diminimalkan.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. (man/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/