30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Oknum Tentara dan Istri Jadi Penadah Emas Rampokan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa secara marathon, Kopka Ashari Nasution (47) oknum tentara yang tugas di Den Pal Siantar dan istrinya, Marsita (45) warga Jl. Seroja,Perumahan Seroja Mansion, Sunggal akhirnya mengaku telah menampung emas hasil rampokan.

Pasutri itu ditangkap dari hasil pengembangan beberapa kasus pencurian yang berhasil Polresta Medan ungkap. Dari salah seorang pelaku, Edison Hutapea alias Edison Marulam Togatorop alias Zainal mengaku menjual hasil curiannya pada Marsita yang bekerja sebagai penadah yang kerap mangkal di pinggir Jl. Sutomo daerah Sambu. Berangkat dari info ini, polisi mulai mendalami gerak gerik wanita bertubuh gempal dan berkulit hitam itu. Tapi karena kurangnya alat bukti, polisi tak langsung melakukan penangkapan.

Tapi setelah melakukan penyelidikan, pada Januari 2014 lalu, petugas baru berhasil mengumpulkan bukti kuat. Bahkan, untuk membekuk pelaku, polisi sempat mengajak Marsita transaksi emas hasil rampokan di Belawan. Tapi rencana polisi bocor, hingga pelaku memilih melarikan diri.

“Setelah sempat gagal menangkap mereka, kami balik dan merencanakan penangkapan dengan cara lain. Berbagai info kami terima dan kami tetap memantau keberadaan tersangka sembari bekerja. Kedua tesangka ini sangat licin, mungkin jaringannya kuat hingga ia selalu bisa menghindar dari sergapan kami. Kalau suaminya tugas di Siantar diposisi Ditpam, pangkatnya Kopka,” ucap salah seorang sumber di ruang piket Sat Reskrim.

Singkat cerita, dipimpin Kanit Ranmor Polresta Medan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (12/3) malam, Marsita dan suaminya berhasil dibekuk. Di rumahnya ditemukan sisa barang bukti berupa gelang dan alat kosmetik. Setelah ditangkap, keduanya sempat berkilah bahwa mereka tidak ada menerima penjualan emas curian, namun ketika ditanya apakah mereka mengenal Marulam (TSK)? Pasutri itu akhirnya tak bisa berkutik lagi dan mengakui bahwa mereka ada menadah emas curian sebanyak 3 kg.

Untuk pemEriksaan selanjutnya, Marsita dan suaminya pun diboyong ke Mapolresta Medan. Beberapa jam diamankan, Polisi Militer TNI AD pun menjemput Ashari. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan soal penangkapan itu.

“Benar, untuk istri sudah kita tahan dan akan kita dalami untuk mengembangkan kasus perampokan emas di sekitar Medan. Sedang suaminya sudah dijemput oleh pihak POM,”terangnya, Kamis (13/3) siang.

ApaKah suaminya terlibat? Ditanya begitu, Calvijn mengaku masih melakukan pengembangan dan menunggu penyelidikan dari pihak POM. “Kami masih mengembangkan kasus ini, karena tidak tertutup kemungkinan mereka ini sudah berkali-kali menadah emas curian. Selain itu,  tersangka juga mengakui perbuatannya dan mengenal para penjual emas itu. Untuk itu, kami masih mengejar para pelaku,”bebernya.

Masih kata Calvijn, untuk menangkap pelaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan hampir tujuh bulan dengan mengumpulkan semua bukti dan para tersangka yang diamankan atas kasus kriminal.

“Kita awalnya menangkap Marulam CS sekitar bulan Desember lalu atas kasus pencurian emas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual emas hasil curiannya pada kedua penadah ini,”ucapnya. Pasutri itu sendiri berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke Malaysia. Penangkapan pasutri itu makin mengerucutkan kasus perampokan toko emas Surbakti di Brayan beberapa bulan lalu.

“Memang pelakunya belum tertangkap, namun keterangan dari tersangka ini menjadi bahan baru kita untuk mengejarnya. Kita masih mendalaminya, apakah para pelaku masih di Medan, Siantara atau daerah lain. Kita sudah mengantongi identitas para perampok emas ini,” tandasnya. (gib/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa secara marathon, Kopka Ashari Nasution (47) oknum tentara yang tugas di Den Pal Siantar dan istrinya, Marsita (45) warga Jl. Seroja,Perumahan Seroja Mansion, Sunggal akhirnya mengaku telah menampung emas hasil rampokan.

Pasutri itu ditangkap dari hasil pengembangan beberapa kasus pencurian yang berhasil Polresta Medan ungkap. Dari salah seorang pelaku, Edison Hutapea alias Edison Marulam Togatorop alias Zainal mengaku menjual hasil curiannya pada Marsita yang bekerja sebagai penadah yang kerap mangkal di pinggir Jl. Sutomo daerah Sambu. Berangkat dari info ini, polisi mulai mendalami gerak gerik wanita bertubuh gempal dan berkulit hitam itu. Tapi karena kurangnya alat bukti, polisi tak langsung melakukan penangkapan.

Tapi setelah melakukan penyelidikan, pada Januari 2014 lalu, petugas baru berhasil mengumpulkan bukti kuat. Bahkan, untuk membekuk pelaku, polisi sempat mengajak Marsita transaksi emas hasil rampokan di Belawan. Tapi rencana polisi bocor, hingga pelaku memilih melarikan diri.

“Setelah sempat gagal menangkap mereka, kami balik dan merencanakan penangkapan dengan cara lain. Berbagai info kami terima dan kami tetap memantau keberadaan tersangka sembari bekerja. Kedua tesangka ini sangat licin, mungkin jaringannya kuat hingga ia selalu bisa menghindar dari sergapan kami. Kalau suaminya tugas di Siantar diposisi Ditpam, pangkatnya Kopka,” ucap salah seorang sumber di ruang piket Sat Reskrim.

Singkat cerita, dipimpin Kanit Ranmor Polresta Medan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (12/3) malam, Marsita dan suaminya berhasil dibekuk. Di rumahnya ditemukan sisa barang bukti berupa gelang dan alat kosmetik. Setelah ditangkap, keduanya sempat berkilah bahwa mereka tidak ada menerima penjualan emas curian, namun ketika ditanya apakah mereka mengenal Marulam (TSK)? Pasutri itu akhirnya tak bisa berkutik lagi dan mengakui bahwa mereka ada menadah emas curian sebanyak 3 kg.

Untuk pemEriksaan selanjutnya, Marsita dan suaminya pun diboyong ke Mapolresta Medan. Beberapa jam diamankan, Polisi Militer TNI AD pun menjemput Ashari. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan soal penangkapan itu.

“Benar, untuk istri sudah kita tahan dan akan kita dalami untuk mengembangkan kasus perampokan emas di sekitar Medan. Sedang suaminya sudah dijemput oleh pihak POM,”terangnya, Kamis (13/3) siang.

ApaKah suaminya terlibat? Ditanya begitu, Calvijn mengaku masih melakukan pengembangan dan menunggu penyelidikan dari pihak POM. “Kami masih mengembangkan kasus ini, karena tidak tertutup kemungkinan mereka ini sudah berkali-kali menadah emas curian. Selain itu,  tersangka juga mengakui perbuatannya dan mengenal para penjual emas itu. Untuk itu, kami masih mengejar para pelaku,”bebernya.

Masih kata Calvijn, untuk menangkap pelaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan hampir tujuh bulan dengan mengumpulkan semua bukti dan para tersangka yang diamankan atas kasus kriminal.

“Kita awalnya menangkap Marulam CS sekitar bulan Desember lalu atas kasus pencurian emas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual emas hasil curiannya pada kedua penadah ini,”ucapnya. Pasutri itu sendiri berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke Malaysia. Penangkapan pasutri itu makin mengerucutkan kasus perampokan toko emas Surbakti di Brayan beberapa bulan lalu.

“Memang pelakunya belum tertangkap, namun keterangan dari tersangka ini menjadi bahan baru kita untuk mengejarnya. Kita masih mendalaminya, apakah para pelaku masih di Medan, Siantara atau daerah lain. Kita sudah mengantongi identitas para perampok emas ini,” tandasnya. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/