Site icon SumutPos

Perwira Polisi Diancam Pakai Clurit

BERINGIN, SUMUTPOS.CO – Pelaku kejahatan memang sudah kehilangan urat takutnya. Begitulah tindakan para penjarah sawit milik PTPN 2, Selasa (13/5) pukul 20.00 Wib. Gilanya lagi, ketika ketahuan para pelaku malah menyerang polisi. Bahkan Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda Hoesin SH diancam pakai celurit.

Malam itu, Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto SH menerima pengaduan Askep PTPN II TGPM, H Manurung SH. Malam itu, telah terjadi penjarahan hasil kebun Afdeling 7 Pasar II Timur Desa Emplasment Kualanamu, Kecamatan Beringin oleh puluhan penjarah bersenjata egrek, dodos dan clurit. Bahkan security kebun, Misman sempat ditangkap penjarah saat berpatroli, namun akhirnya dilepas.

Kapolsek Beringin langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya menuju ke lokasi. Tiba di lokasi, Kanit Reskrim bersama anggotanya malah didatangi puluhan penjarah sawit bersenjata egrek, dodos dan celurit. Tanpa merasa takut, para penjarah sawit yang disebut-sebut sudah lama bermain di lokasi tersebut malah mengancam dengan clurit. Ancaman puluhan penjarah itu langsung disikapi Ipda Hoesin SH dengan meminta bantuan personel.

Tak lama, personel Polsek Beringin, Polsek Lubuk Pakam, Satuan Sabhara Polres Deliserdang dan Karyawan PTPN II tiba di lokasi. Merasa kalah jumlah setelah melihat kedatangan sepasukan gabungan itu, puluhan penjarah sawit lari lintang pukang meninggalkan lokasi.

“Hampir aku tadi mati sama anggotaku. Main celurit aja orang itu mengancam aku. Untung terus datang personil lain, kalau tidak aku pun mungkin nembak merekalah duluan. Pikir orang itu aku takut, Polisi Republik Indonesia ini,” ujar Ipda Hoesin.

Tak mau dikibulin para penjarah sawit, sepasukan personil polisi mengikuti jejak mereka yang sebagian lari ke arah pemukiman penduduk. Tiba di Dusun Sadar Timur Desa Emplasmen Kualanamu yang berjarak 1 Km dari lokasi kejadian, petugas disambut dengan lemparan batu dari arah gudang.

Merasa ketakutan, selama 5 menit melakukan perlawanan, para penjarah kembali meninggalkan gudang tersebut. Sial bagi petugas dan Karyawan PTPN, tak satu penjarah pun ditangkap. Namun di lokasi gudang yang disebut-sebut milik Putra (28), petugas menemukan sekitar 4,5 ton tumpukan tandan buah sawit segar yang berasal dari Afdeling 7.

Atas temuan itu, pihak kepolisian pun mengamankan tandan sawit yang diduga hasil kejahatan itu beserta, 1 unit sepedamotor Yamaha RX King warna merah tanpa plat, 1 unit timbangan duduk dan 1 buah kelewang dibawa ke Polsek Lubuk pakam karena masih wilayah hukumnya.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH Sik membenarkan kejadian itu dan mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. “Kita akan memburu pemilik gudang karena diduga dia adalah salah satu pelaku penjarahan sawit,” ujar Yasir.

Informasi lain diperoleh di lokasi gudang menyebutkan kalau warga sekitar merasa senang dengan adanya penggerebekan di lokasi tersebut. Karena menurut warga, pemilik gudang selalu saja menimbulkan ketidak nyamanan di lingkungan mereka. Warga takut menegur pemilik gudang karena disinyalir abang ipar dari pemilik gudang tersebut seorang aparat.

“Kalau sudah melangsir sawit ribut kali suara kereta orang itu lalu lalang. Bahkan setiap mereka operasi tiap tengah malam selalu mabuk-mabukan hingga mengganggu warga yang sedang istirahat. Cocok kali itu digerebek bang, biar aman kampung ini. Selama ini kami takut ribut sama preman-preman yang datang kesitu. Entah darimana saja orang yang datang kesitu, yang jelas bukan orang kampung kami,” ujar pria paruh baya yang namanya tak mau di korankan. (cr-1/bd)

Exit mobile version