28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjungmorawa, Remaja Tewas Diseruduk Xenia

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – RHH (16), warga Dusun 3, Desa Tanjungmorawa B, Tanjungmorawa, tewas tragis karena ditabrak minibus Daihatsu Xenia dengan nopol BK 1494 UW, yang dikemudikan Bias Gomes Enda Sittar (21), Sabtu (11/7) .

Korban tewas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tebingtinggi Km 17-18, tepatnya dekat Alfamart Dusun 3, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Peristiwa itu terjadi ketika Bias datang dari arah Kota Medan menuju Kota Tebingtinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, minibus yang dikemudikan tersangka oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Yamaha Nmax BK 6576 MBC, yang sedang parkir di beram jalan.

Waktu itu, korban RHH sedang duduk di atas sepedamotor. Selain menabrak korban, tersangka menabrak usaha batu nisan milik Dharma (53), dan menabrak steling milik Abdul Rahim, yang ada di sebelah kiri arah Kota Medan ke Kota Tebingtinggi.

Sedangkan akibat peristiwa itu, korban RHH mengalami luka robek di kepala, di dagu, di leher, di tangan kiri, luka lecet di kaki kanan, serta kiri.

Mengetahui hal ini, Unit Laka Lantas Polresta Deliserdang, yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan membawa korban ke RSU Grandmed, Lubukpakam.

Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Rina SN Tarigan mengatakan, korban meninggal saat dalam perjalanan menujuh ke RS Granmed Lubukpakam.

“Barang bukti dan supir minibus diamankan ke Unit Laka Sat Lantas Polresta Deliserdang untuk diperiksa,” pungkasnya. (btr/saz)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – RHH (16), warga Dusun 3, Desa Tanjungmorawa B, Tanjungmorawa, tewas tragis karena ditabrak minibus Daihatsu Xenia dengan nopol BK 1494 UW, yang dikemudikan Bias Gomes Enda Sittar (21), Sabtu (11/7) .

Korban tewas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tebingtinggi Km 17-18, tepatnya dekat Alfamart Dusun 3, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Peristiwa itu terjadi ketika Bias datang dari arah Kota Medan menuju Kota Tebingtinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, minibus yang dikemudikan tersangka oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Yamaha Nmax BK 6576 MBC, yang sedang parkir di beram jalan.

Waktu itu, korban RHH sedang duduk di atas sepedamotor. Selain menabrak korban, tersangka menabrak usaha batu nisan milik Dharma (53), dan menabrak steling milik Abdul Rahim, yang ada di sebelah kiri arah Kota Medan ke Kota Tebingtinggi.

Sedangkan akibat peristiwa itu, korban RHH mengalami luka robek di kepala, di dagu, di leher, di tangan kiri, luka lecet di kaki kanan, serta kiri.

Mengetahui hal ini, Unit Laka Lantas Polresta Deliserdang, yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan membawa korban ke RSU Grandmed, Lubukpakam.

Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Rina SN Tarigan mengatakan, korban meninggal saat dalam perjalanan menujuh ke RS Granmed Lubukpakam.

“Barang bukti dan supir minibus diamankan ke Unit Laka Sat Lantas Polresta Deliserdang untuk diperiksa,” pungkasnya. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/