“Tiga pasangan terjaring dari salah satu penginapan di Jalan Ciptomangunkusumo Kisaran.
asangan lainnya dari beberapa rumah kos,” jabar Isa.
Selain 11 pasangan mesum, petugas juga mengamankan 4 orang tanpa identitas dari salah satu penginapan.
“Semua yang terjaring razia selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk didata serta pembinaan mental spiritual yang telah disediakan oleh Dinsos Asahan. Selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” pungkasnya.(omi/ala)
Sebanyak 11 pasangan di luar nikah terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Asahan.
Pasangan-pasangan mesum itu diamankan dari sejumlah hotel dan kos-kosan yang ada di seputaran kota, Minggu (12/8) sekira Pukul 01.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Isa Harahap mengatakan, kegiatan razia ini rutin dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Asahan.
“Artinya, Satpol PP Asahan terus melakukan razia di lokasi hotel dan tempat kos-kosan yang ada di Kabupaten Asahan,” kata Isa.
Isa menjelaskan, kos-kosan dan penginapan yang dirazia ada di dua kecamatan. Keduanya masing-masing, Kota Kisaran Timur dan Kota Kisaran Barat.
Hasilnya, 11 pasangan yang bukan suami istri kedapatan sedang memadu kasih.
“Tiga pasangan terjaring dari salah satu penginapan di Jalan Ciptomangunkusumo Kisaran.
asangan lainnya dari beberapa rumah kos,” jabar Isa.
Selain 11 pasangan mesum, petugas juga mengamankan 4 orang tanpa identitas dari salah satu penginapan.
“Semua yang terjaring razia selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk didata serta pembinaan mental spiritual yang telah disediakan oleh Dinsos Asahan. Selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” pungkasnya.(omi/ala)