26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Cuma di Garuda, Politisi Nasdem Minta BUMN Lain Juga Diperiksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun sangat mendukung dan menghargai langkah yang diambil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, selain kepada Garuda Indonesia, Menteri BUMN juga perlu mengambil tindakan kepada perusahaan BUMN lainnya, karena berpotensi merugikan negara.

“Mengapa (perusahaan BUMN harus ditindak)? Karena (potensi merugikan negara) itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun. Kalau tidak diambil tindakan, semua BUMN akan merugi, termasuk BUMN yang lain dan lembaga-lembaga tinggi yang lain harus sering diperiksa tidak hanya Garuda. Nah ini adalah (kasus yang) sistematis,” tegas Rudi, kemarin.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, untuk menghindari potensi adanya korupsi di tubuh perusahaan BUMN, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI selayaknya melipatgandakan pengawasan. Rudi mengakui, selama ini pengawasan kepada perusahaan BUMN terlalu renggang.

Untuk itu, ia mengimbau Komisi VI DPR RI untuk memperbanyak pengawasan kepada BUMN, bukan hanya menemui Menteri BUMN. Selain kepada Garuda, pemeriksaan juga harus dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tapi selain Garuda, harus ada pihak lain yang diperiksa dan dilaporkan lagi menurut saya. BPK juga harus dipanggil dan dipertanyakan tugasnya selama ini dalam memeriksa keuangan negara dan BUMN yang setiap tahun dilakukan. BPK yang sudah bertugas mengaudit dan memeriksa, mana hasil pemeriksaan mereka? Kok bisa selama 10 tahun hasilnya baik, tapi nyatanya sekarang keuangannya bobrok. Seperti Jiwasraya, Asabri, juga rugi triliunan, tapi hasil audit BPK kenapa baik-baik saja?” tanya legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Lanjut Rudi, BPK sebagai lembaga pemeriksaan keuangan negara harus bertanggung jawab juga dengan kinerja keuangan seluruh BUMN di Indonesia. “BPK diamanatkan UU untuk memeriksa keuangan BUMN secara akuntabel, objektif. Yang saya mau kritisi, dimana peran Ketua BPK RI yang memimpin dan memanajemeni tata cara pemeriksaan dan pembagian tugas di BPK? Saya dulu di Komisi XI terlanjur ikut memilih dia, karena kami dikumpulkannya dan dia memaparkan dengan meyakinkan visi dia. Tapi setelah 10 tahun ini, hasilnya semua yang diperiksa BUMN kok merugi dan dikorupsi? Kenapa selama 10 tahun bisa laporannya baik semua? Itu yang saya kesalkan. Tak berfungsi yang saya pilih dulu,” ketus Rudi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan Garuda Indonesia ke Kejagung pada Selasa (11/1/2022). Kasus korupsi itu diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan. Ia mengaku telah mengantongi bukti.

Menurut Erick, sebelum laporan ini ia buat, sudah dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun sangat mendukung dan menghargai langkah yang diambil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, selain kepada Garuda Indonesia, Menteri BUMN juga perlu mengambil tindakan kepada perusahaan BUMN lainnya, karena berpotensi merugikan negara.

“Mengapa (perusahaan BUMN harus ditindak)? Karena (potensi merugikan negara) itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun. Kalau tidak diambil tindakan, semua BUMN akan merugi, termasuk BUMN yang lain dan lembaga-lembaga tinggi yang lain harus sering diperiksa tidak hanya Garuda. Nah ini adalah (kasus yang) sistematis,” tegas Rudi, kemarin.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, untuk menghindari potensi adanya korupsi di tubuh perusahaan BUMN, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI selayaknya melipatgandakan pengawasan. Rudi mengakui, selama ini pengawasan kepada perusahaan BUMN terlalu renggang.

Untuk itu, ia mengimbau Komisi VI DPR RI untuk memperbanyak pengawasan kepada BUMN, bukan hanya menemui Menteri BUMN. Selain kepada Garuda, pemeriksaan juga harus dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tapi selain Garuda, harus ada pihak lain yang diperiksa dan dilaporkan lagi menurut saya. BPK juga harus dipanggil dan dipertanyakan tugasnya selama ini dalam memeriksa keuangan negara dan BUMN yang setiap tahun dilakukan. BPK yang sudah bertugas mengaudit dan memeriksa, mana hasil pemeriksaan mereka? Kok bisa selama 10 tahun hasilnya baik, tapi nyatanya sekarang keuangannya bobrok. Seperti Jiwasraya, Asabri, juga rugi triliunan, tapi hasil audit BPK kenapa baik-baik saja?” tanya legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Lanjut Rudi, BPK sebagai lembaga pemeriksaan keuangan negara harus bertanggung jawab juga dengan kinerja keuangan seluruh BUMN di Indonesia. “BPK diamanatkan UU untuk memeriksa keuangan BUMN secara akuntabel, objektif. Yang saya mau kritisi, dimana peran Ketua BPK RI yang memimpin dan memanajemeni tata cara pemeriksaan dan pembagian tugas di BPK? Saya dulu di Komisi XI terlanjur ikut memilih dia, karena kami dikumpulkannya dan dia memaparkan dengan meyakinkan visi dia. Tapi setelah 10 tahun ini, hasilnya semua yang diperiksa BUMN kok merugi dan dikorupsi? Kenapa selama 10 tahun bisa laporannya baik semua? Itu yang saya kesalkan. Tak berfungsi yang saya pilih dulu,” ketus Rudi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan Garuda Indonesia ke Kejagung pada Selasa (11/1/2022). Kasus korupsi itu diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan. Ia mengaku telah mengantongi bukti.

Menurut Erick, sebelum laporan ini ia buat, sudah dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600. (rel/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/