25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Buron Pegawai Bank Sumut

SUMUTPOS.CO- Satuan Reskrim Polresta Medan akhirnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rahmad Arafat Nasution, pegawai Divisi Pengawasan Kantor Pusat Bank Sumut, terduga penipuan terhadap H Abdul Aziz Sitorus, mertua Wagubsu HT Erry Nuradi. Kepada Sumut Pos, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap Rahmad.

“Kita juga akan melakukan koordinasi ke Polda Sumut. Dari Polda Sumut kita akan distribusikan DPO tersebut ke polsek-polsek untuk turut serta membantu pengejaran,” kata Calvijn saat ditemui di ruangannya, Jumat (14/3).

Disinggung mengenai pencekalan terhadap Rahmad, Calvijn belum bisa memastikan. “Berdasarkan informasi yang kita terima, kita sudah mendeteksi keberadaannya dan mudah-mudahan dapat ditangkap,” sebutnya.

Calvijn menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil direksi Bank Sumut untuk diperiksa terkait kasus ini. Namun sayangnya, Calvijn tidak menyebutkan secara detil siapa direksi yang akan dipanggil tersebut.

Ditanya soal dugaan pemalsuan deposito tersebut, perwira dengan satu melati emas di pundaknya ini mengaku belum ada mengarah ke sana, dan memang laporan korban terkait tindak penipuan.

“Kita masih fokus dengan dugaan penipuannya dulu. Nanti, setelah perkara penipuan ini tuntas atau duduk perkaranya sudah jelas, baru kita mengarah ke sana,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Vice Control Satuan Reskrim Polresta Medan, AKP Jama K Purba menyatakan hal yang berbeda. Jama selaku yang menangani kasusn tersebut, mengaku belum melakukan upaya maksimal dalam kasus ini. Karena pihaknya masih menunggu kehadiran terlapor.

“Berdasarkan keterangan keluarganya, dia (Rahmad Arafat Nasution) sedang di luar kota sehingga tiga atau empat hari lagi akan kita hadirkan. Mereka berjanji akan menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi,” kata Jama kepada Sumut Pos, kemarin. Namun jika hingga pecan depan tidak juga dating, lanjut Jama, pihaknya akan melakukan upaya maksimal.

Sebagaimana diketahui, keberadaan terlapor penipuan nasabah Bank Sumut, Rahmad Arafat Nasution masih misterius pascadilaporkan oleh H Abdul Aziz Sitorus, yang merupakan mertua Wagubsu H Tengku Erry Nuradi. Terlapor dugaan penipuan yang masuk dalam DPO Sat Reskrim Polresta Medan ini, sudah dua pekan lebih tidak masuk kerja.

“Sejak pemberitaan di media massa, yang bersangkutan tidak masuk kerja. Dia tidak memberikan alasan yang jelas,” kata Humas Bank Sumut, Kalimonang Siregar kepada Sumut Pos beberapa waktu lalu.

Dugaan penipuan mertua Wagubsu tersebut, tertuang dalam laporan polisi: STTLP/ 344/ K/ II/ 2014/ SPKT Resta Medan, pada 8 Februari 2014, sekira pukul 1 siang.(mag-8/adz)

SUMUTPOS.CO- Satuan Reskrim Polresta Medan akhirnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rahmad Arafat Nasution, pegawai Divisi Pengawasan Kantor Pusat Bank Sumut, terduga penipuan terhadap H Abdul Aziz Sitorus, mertua Wagubsu HT Erry Nuradi. Kepada Sumut Pos, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap Rahmad.

“Kita juga akan melakukan koordinasi ke Polda Sumut. Dari Polda Sumut kita akan distribusikan DPO tersebut ke polsek-polsek untuk turut serta membantu pengejaran,” kata Calvijn saat ditemui di ruangannya, Jumat (14/3).

Disinggung mengenai pencekalan terhadap Rahmad, Calvijn belum bisa memastikan. “Berdasarkan informasi yang kita terima, kita sudah mendeteksi keberadaannya dan mudah-mudahan dapat ditangkap,” sebutnya.

Calvijn menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil direksi Bank Sumut untuk diperiksa terkait kasus ini. Namun sayangnya, Calvijn tidak menyebutkan secara detil siapa direksi yang akan dipanggil tersebut.

Ditanya soal dugaan pemalsuan deposito tersebut, perwira dengan satu melati emas di pundaknya ini mengaku belum ada mengarah ke sana, dan memang laporan korban terkait tindak penipuan.

“Kita masih fokus dengan dugaan penipuannya dulu. Nanti, setelah perkara penipuan ini tuntas atau duduk perkaranya sudah jelas, baru kita mengarah ke sana,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Vice Control Satuan Reskrim Polresta Medan, AKP Jama K Purba menyatakan hal yang berbeda. Jama selaku yang menangani kasusn tersebut, mengaku belum melakukan upaya maksimal dalam kasus ini. Karena pihaknya masih menunggu kehadiran terlapor.

“Berdasarkan keterangan keluarganya, dia (Rahmad Arafat Nasution) sedang di luar kota sehingga tiga atau empat hari lagi akan kita hadirkan. Mereka berjanji akan menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi,” kata Jama kepada Sumut Pos, kemarin. Namun jika hingga pecan depan tidak juga dating, lanjut Jama, pihaknya akan melakukan upaya maksimal.

Sebagaimana diketahui, keberadaan terlapor penipuan nasabah Bank Sumut, Rahmad Arafat Nasution masih misterius pascadilaporkan oleh H Abdul Aziz Sitorus, yang merupakan mertua Wagubsu H Tengku Erry Nuradi. Terlapor dugaan penipuan yang masuk dalam DPO Sat Reskrim Polresta Medan ini, sudah dua pekan lebih tidak masuk kerja.

“Sejak pemberitaan di media massa, yang bersangkutan tidak masuk kerja. Dia tidak memberikan alasan yang jelas,” kata Humas Bank Sumut, Kalimonang Siregar kepada Sumut Pos beberapa waktu lalu.

Dugaan penipuan mertua Wagubsu tersebut, tertuang dalam laporan polisi: STTLP/ 344/ K/ II/ 2014/ SPKT Resta Medan, pada 8 Februari 2014, sekira pukul 1 siang.(mag-8/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/