26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Empat Kurir Sabu-sabu

PAPARAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, menyampaikan keterangan terkait penangkapan 4 kurir dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu-sabu pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).DEWI syahruni LUBIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap 4 kurir narkotika jenis sabu-sabu dari berbagai tempat di Kota Medan. Seorang pelaku terpaksa ditembak petugas, karena melakukan perlawanan.

Dari para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram. Adapun keempat kurir tersebut, masing-masing Sutan Majedi Efendi alias Mahadi (45) warga Jalan Pancasila, Dusun IX, Rambutan II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Selanjutnya, Susal alias Mina (21) warga Kabupaten Aceh Utara. Kemudian Ridho Syahputra (26) warga Jalan Yos Sudarso Medan (ditembak), dan Abdul Hanan (37) warga Aceh Utara.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangakapan para pelaku itu dilakukan pada 12, 18, dan 25 Juni.

“Penangkapan dilakukan di daerah Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Jalan Karya, Namorambe, dan Tanah Seribu Kota Binjai,” papar Irsan, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).

Dari Pelaku Mahadi, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 300 gram. Sementara dari Ridho dan Abdul Manan, berhasil disita barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram. Dan dari Mina petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 328 gram.

“Keempat pelaku itu masih ditetapkan sebagai kurir, dan berhasil disergap oleh petugas Polrestabes Medan,” imbuh Irsan. Irsan juga berharap kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. Sebab, tanpa peran nyata dari masyarakat, petugas bakal sulit melakukan pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti memburu para bandar narkoba, dan akan menembak mati pelakunya,” tegasnya. (mag-1/saz)

PAPARAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, menyampaikan keterangan terkait penangkapan 4 kurir dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu-sabu pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).DEWI syahruni LUBIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap 4 kurir narkotika jenis sabu-sabu dari berbagai tempat di Kota Medan. Seorang pelaku terpaksa ditembak petugas, karena melakukan perlawanan.

Dari para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram. Adapun keempat kurir tersebut, masing-masing Sutan Majedi Efendi alias Mahadi (45) warga Jalan Pancasila, Dusun IX, Rambutan II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Selanjutnya, Susal alias Mina (21) warga Kabupaten Aceh Utara. Kemudian Ridho Syahputra (26) warga Jalan Yos Sudarso Medan (ditembak), dan Abdul Hanan (37) warga Aceh Utara.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangakapan para pelaku itu dilakukan pada 12, 18, dan 25 Juni.

“Penangkapan dilakukan di daerah Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Jalan Karya, Namorambe, dan Tanah Seribu Kota Binjai,” papar Irsan, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).

Dari Pelaku Mahadi, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 300 gram. Sementara dari Ridho dan Abdul Manan, berhasil disita barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram. Dan dari Mina petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 328 gram.

“Keempat pelaku itu masih ditetapkan sebagai kurir, dan berhasil disergap oleh petugas Polrestabes Medan,” imbuh Irsan. Irsan juga berharap kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. Sebab, tanpa peran nyata dari masyarakat, petugas bakal sulit melakukan pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti memburu para bandar narkoba, dan akan menembak mati pelakunya,” tegasnya. (mag-1/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/