26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Istri Bandar Sabu Ditangkap, Suami Buron

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di rumah bandar sabu kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (6/8) siang. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan istri bandar sabu berinisial AR (23) beserta sejumlah barang bukti. Sementara, sang bandar sabu berinisial ZP yang menjadi target operasi masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Haji Anif Desa Sampali sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, melakukan penggerebekan tetapi hanya berhasil mengamankan istri dari target operasi,” kata Afdhal, Jumat (7/8).

Disebutkan dia, dari tersangka AR diamankan barang bukti alat hisap sabu, mancis warna biru, satu bungkus plastik putih kecil yang diduga berisi sabu, kaca pireks, dan timbangan elektronik. Barang bukti tersebut disita setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya.

“Kepada petugas saat diinterogasi, tersangka AR mengakui bahwa benar suaminya (ZP) sebagai bandar atau penjual narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga mengakui sering mengkonsumsi sabu bersama,” sebut Afdhal.

Ia menambahkan, tersangka AR kemudian diboyong bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita masih kembangkan kasusnya dan mengejar tersangka ZP,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di rumah bandar sabu kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (6/8) siang. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan istri bandar sabu berinisial AR (23) beserta sejumlah barang bukti. Sementara, sang bandar sabu berinisial ZP yang menjadi target operasi masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Haji Anif Desa Sampali sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, melakukan penggerebekan tetapi hanya berhasil mengamankan istri dari target operasi,” kata Afdhal, Jumat (7/8).

Disebutkan dia, dari tersangka AR diamankan barang bukti alat hisap sabu, mancis warna biru, satu bungkus plastik putih kecil yang diduga berisi sabu, kaca pireks, dan timbangan elektronik. Barang bukti tersebut disita setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya.

“Kepada petugas saat diinterogasi, tersangka AR mengakui bahwa benar suaminya (ZP) sebagai bandar atau penjual narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga mengakui sering mengkonsumsi sabu bersama,” sebut Afdhal.

Ia menambahkan, tersangka AR kemudian diboyong bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita masih kembangkan kasusnya dan mengejar tersangka ZP,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/