30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Cewek 14 Tahun Digilir Dua Tukang Bakso

Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel SF saat diperiksa di ruangan PPA Polres Tapsel, Kamis (13/11).
Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel
SF saat diperiksa di ruangan PPA Polres Tapsel, Kamis (13/11).

SUMUTPOS.CO – SF (26) perantau asal Kampung Jayanti Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jawa Barat, yang menetap di Desa Ranto Natas, Kec Sayur Matinggi Tapsel, ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Tapsel, Selasa (13/11) sekitar pukul 24.00 WIB.

Pasalnya, SF diketahui telah menggauli seorang gadis atau cewek di bawah umur, sebut saja Mawar (14), warga Kab. Madina.

Parahnya, SF melakukan perbuatan tersebut bersama seorang rekannya berinisial D (25) secara bergantian di sebuah gubuk di belakang rumah makan di desa dekat tempat mereka tinggal.

Sayangnya, D sempat melarikan diri, dan sampai kini masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Tapsel AKP Edison Siagian SH melalui Kanit PPA Aipda Kasianna Saragih kepada kru koran ini, Kamis (14/11) mengatakan, pelaku dibawa oleh warga ke Polres Tapsel dengan tuduhan telah melakukan perbuatan seksual terhadap Mawar  sekitar pukul 16.00 WIB. Dan setelah diperiksa, SF yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso tusuk itu mengakui perbuatannya. Saat itu, kepada petugas ia mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama seorang rekannya berinisial D yang pekerjaannya sama dengannya. Namun, saat terjadinya penangkapan yang dilakukan warga bersama orangtua korban, D berhasil melarikan diri, dan sampai kini masih dalam pencarian.

“Kita sudah terima laporannya tadi malam. Pelaku diantar oleh warga bersama dengan orangtua korban yang langsung menangkapnya di sebuah rumah tempat pelaku menetap, yaitu di Desa Ranto Natas Sayur Matinggi Tapsel. Sedangkan 1 orang pelaku lagi yang menurut keterangan korban juga ikut melakukan perbuatan tersebut, melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas,” tukas Kasianna Saragih. Tambahnya lagi, SF sudah mengakui pebuatannya. Parahnya, perbuatan tersebut mereka lakukan secara bergantian.  “Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian, dan lebih dahulu dilakukan oleh D kemudian barul SF. Modusnya, salah satu pelaku sebelumnya berpacaran dengan korban dan mengajaknya untuk berjumpa, kemudian dibawa ke sebuah gubuk di belakan rumah makan di daerah Ranto Natas. Dan disitulah kedua pelaku melakukan perbuatan asusila itu kepada korban dengan bergantia,” ujarnya Kanit PPA.

Sementara itu, SF saat dimintai keterangannya oleh penyidik mengatakan, ia adalah penjual bakso tusuk yang setiap harinya menjajakan dagangannya dengan cara dipikul dari satu tempat ke tempat yang lain. Saat itu, Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, SF pergi dari tempatnya untuk berjualan bersama dengan D. Mereka menuju daerah Hutapuli Madina. Sesampainya di sana, D bertemu dengan korban. Dan diketahui, bahwa D dan korban mempunyai hubungan dekat sebagai pacar. Selanjutnya, D berkata kepada korban agar mereka berjumpa disebuah tempat penggilingan padi yang tidak jauh dari rumah korban. Dan saat itu, SF yang juga menaruh hati kepada korban mengetahui hal tersebut. Lalu, SF pun juga menjajakan dagangannya persis di dekat rumah korban.

“Sebelumnya juga aku naksir sama dia (korban, red) dan aku tahu kalau dia sudah berpacaran dengan D. Jadi pas itu kutahu kalau mereka sudah berjanjian mau berjumpa, dan kebetulan aku sama D berjualan di tempat yang sama. Dan mereka berjanji mau bertemu di tempat penggilingan padi di dekat rumah korban,” ujar SF. Rupanya, ketika SF sedang menjajakan dagangannya, korban menghampirinya, dan mengatakan kalau ia mau bertemu dengan D di tempat yang dijanjikan tersebut. Dan mereka pun berjalan bersama ke tempat yang dimaksud. Setelah bertemu, rupanya D kawatir kalau sampai ketahuan oleh orangtua korban, dan menyuruh SF untuk membawanya ke dekat tempat mereka tinggal di Desa Ranto Natas. Akhirnya, atas perintah D, SF pun membawa korban dengan menumpang sebuah becak ke sebuah tempat di dekat mereka tinggal.

“Lalu kubawalah si korban ke sebuah gubuk di belakang rumah makan di dekat tempat kami tinggal. Enggak berapa lama datanglah si D, lalu kutinggal mereka di gubuk itu, dan aku kembali ke rumah,” terang SF Setelah SF pulang ke rumah, tidak berapa lama ia pun kembali lagi ke tempat tersebut dengan menggunakan sepedamotor dan melihat D dan korban sedang melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk tersebut. Melihat itu,  D pun paham dengan keinginan SF. Lalu ia meminta kepada korban untuk mau melakukan perbuatan itu dengan SF juga.  “Saat itu D yang bilang ke korban kalau aku juga mau. Mungkin karena dia merasa juga suka dengan ku, makanya sewaktu di bilang oleh si D, korban tidak menolaknya. Dan kami melakukan itu dengan disaksikan oleh D juga,” akunya.

Setelah melakukan pebuatan itu, sekitar pukul 18.00 WIB, korban pun diantar oleh SF. Namun , sebelum korban sempat diantar menuju rumahnya, rupanya orangtua korban bersama warga sedang mencari keberadaan korban yang pergi meninggalkan rumah. Dan mereka mengetahui kalau korban pergi dengan penjual bakso yaitu SF. Saat itulah, SF langsung ditangkap warga dan sempat dipukuli. Setelah dinterogasi, korban mengaku sudah melakukan perbuatan seksual bersama SF dan D. Selanjutnya, SF pun dibawa untuk mencari D. Sayangnya, ketika ditemui di tempat kediamannya, D sudah tidak ditemukan. Dan akhirnya orangtua korban bersama warga, langsung membawa SF ke Polres Tapsel. “Jadi yang nangkap aku orang tua Mawar sama warga. Ramai mereka dan aku sempat dipukuli disana. Sedangkan kawanku si D sudah melarikan diri entah kemana. Dan aku akui kami ada melakukan perbuatan tersebu,” ucap D sambil menahan sakitnya yang belum hilang.(smg/deo)

 

 

Ket Foto : SF saat diperiksa di ruangan PPA Polres Tapsel, Kamis (13/11) Oryza Pasaribu

 

Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel SF saat diperiksa di ruangan PPA Polres Tapsel, Kamis (13/11).
Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel
SF saat diperiksa di ruangan PPA Polres Tapsel, Kamis (13/11).

SUMUTPOS.CO – SF (26) perantau asal Kampung Jayanti Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jawa Barat, yang menetap di Desa Ranto Natas, Kec Sayur Matinggi Tapsel, ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Tapsel, Selasa (13/11) sekitar pukul 24.00 WIB.

Pasalnya, SF diketahui telah menggauli seorang gadis atau cewek di bawah umur, sebut saja Mawar (14), warga Kab. Madina.

Parahnya, SF melakukan perbuatan tersebut bersama seorang rekannya berinisial D (25) secara bergantian di sebuah gubuk di belakang rumah makan di desa dekat tempat mereka tinggal.

Sayangnya, D sempat melarikan diri, dan sampai kini masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Tapsel AKP Edison Siagian SH melalui Kanit PPA Aipda Kasianna Saragih kepada kru koran ini, Kamis (14/11) mengatakan, pelaku dibawa oleh warga ke Polres Tapsel dengan tuduhan telah melakukan perbuatan seksual terhadap Mawar  sekitar pukul 16.00 WIB. Dan setelah diperiksa, SF yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso tusuk itu mengakui perbuatannya. Saat itu, kepada petugas ia mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama seorang rekannya berinisial D yang pekerjaannya sama dengannya. Namun, saat terjadinya penangkapan yang dilakukan warga bersama orangtua korban, D berhasil melarikan diri, dan sampai kini masih dalam pencarian.

“Kita sudah terima laporannya tadi malam. Pelaku diantar oleh warga bersama dengan orangtua korban yang langsung menangkapnya di sebuah rumah tempat pelaku menetap, yaitu di Desa Ranto Natas Sayur Matinggi Tapsel. Sedangkan 1 orang pelaku lagi yang menurut keterangan korban juga ikut melakukan perbuatan tersebut, melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas,” tukas Kasianna Saragih. Tambahnya lagi, SF sudah mengakui pebuatannya. Parahnya, perbuatan tersebut mereka lakukan secara bergantian.  “Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian, dan lebih dahulu dilakukan oleh D kemudian barul SF. Modusnya, salah satu pelaku sebelumnya berpacaran dengan korban dan mengajaknya untuk berjumpa, kemudian dibawa ke sebuah gubuk di belakan rumah makan di daerah Ranto Natas. Dan disitulah kedua pelaku melakukan perbuatan asusila itu kepada korban dengan bergantia,” ujarnya Kanit PPA.

Sementara itu, SF saat dimintai keterangannya oleh penyidik mengatakan, ia adalah penjual bakso tusuk yang setiap harinya menjajakan dagangannya dengan cara dipikul dari satu tempat ke tempat yang lain. Saat itu, Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, SF pergi dari tempatnya untuk berjualan bersama dengan D. Mereka menuju daerah Hutapuli Madina. Sesampainya di sana, D bertemu dengan korban. Dan diketahui, bahwa D dan korban mempunyai hubungan dekat sebagai pacar. Selanjutnya, D berkata kepada korban agar mereka berjumpa disebuah tempat penggilingan padi yang tidak jauh dari rumah korban. Dan saat itu, SF yang juga menaruh hati kepada korban mengetahui hal tersebut. Lalu, SF pun juga menjajakan dagangannya persis di dekat rumah korban.

“Sebelumnya juga aku naksir sama dia (korban, red) dan aku tahu kalau dia sudah berpacaran dengan D. Jadi pas itu kutahu kalau mereka sudah berjanjian mau berjumpa, dan kebetulan aku sama D berjualan di tempat yang sama. Dan mereka berjanji mau bertemu di tempat penggilingan padi di dekat rumah korban,” ujar SF. Rupanya, ketika SF sedang menjajakan dagangannya, korban menghampirinya, dan mengatakan kalau ia mau bertemu dengan D di tempat yang dijanjikan tersebut. Dan mereka pun berjalan bersama ke tempat yang dimaksud. Setelah bertemu, rupanya D kawatir kalau sampai ketahuan oleh orangtua korban, dan menyuruh SF untuk membawanya ke dekat tempat mereka tinggal di Desa Ranto Natas. Akhirnya, atas perintah D, SF pun membawa korban dengan menumpang sebuah becak ke sebuah tempat di dekat mereka tinggal.

“Lalu kubawalah si korban ke sebuah gubuk di belakang rumah makan di dekat tempat kami tinggal. Enggak berapa lama datanglah si D, lalu kutinggal mereka di gubuk itu, dan aku kembali ke rumah,” terang SF Setelah SF pulang ke rumah, tidak berapa lama ia pun kembali lagi ke tempat tersebut dengan menggunakan sepedamotor dan melihat D dan korban sedang melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk tersebut. Melihat itu,  D pun paham dengan keinginan SF. Lalu ia meminta kepada korban untuk mau melakukan perbuatan itu dengan SF juga.  “Saat itu D yang bilang ke korban kalau aku juga mau. Mungkin karena dia merasa juga suka dengan ku, makanya sewaktu di bilang oleh si D, korban tidak menolaknya. Dan kami melakukan itu dengan disaksikan oleh D juga,” akunya.

Setelah melakukan pebuatan itu, sekitar pukul 18.00 WIB, korban pun diantar oleh SF. Namun , sebelum korban sempat diantar menuju rumahnya, rupanya orangtua korban bersama warga sedang mencari keberadaan korban yang pergi meninggalkan rumah. Dan mereka mengetahui kalau korban pergi dengan penjual bakso yaitu SF. Saat itulah, SF langsung ditangkap warga dan sempat dipukuli. Setelah dinterogasi, korban mengaku sudah melakukan perbuatan seksual bersama SF dan D. Selanjutnya, SF pun dibawa untuk mencari D. Sayangnya, ketika ditemui di tempat kediamannya, D sudah tidak ditemukan. Dan akhirnya orangtua korban bersama warga, langsung membawa SF ke Polres Tapsel. “Jadi yang nangkap aku orang tua Mawar sama warga. Ramai mereka dan aku sempat dipukuli disana. Sedangkan kawanku si D sudah melarikan diri entah kemana. Dan aku akui kami ada melakukan perbuatan tersebu,” ucap D sambil menahan sakitnya yang belum hilang.(smg/deo)

 

 

Ket Foto : SF saat diperiksa di ruangan PPA Polres Tapsel, Kamis (13/11) Oryza Pasaribu

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/