26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Jambret Ditangkap

 

DIAMANKAN: Kedua pelaku yang diamankan Polsek Medan Timur.

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Rijal Efendi (32) warga Jl. Pabrik Tenun 16 Kel. Sei Putih Timur 1, Kec. Medan Petisah, dan Musirin Hutabarat (36) warga Jl. Pancasila Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Paya Gambar, Kec. Batang Kuis diamankan Polsek Medan Timur, Sabtu (14/1) pukul 17.00 wib.

Kedua pelaku jambret ini diamankan bersama sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3311 AFY yang mereka kendarai saat beraksi.

Menurut informasi diperoleh, korban atas nama Intan Ajeng Dewi Tri (19) yang bekerja sebagai security Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur ini dijambret saat berjalan kaki menunggu angkot.

Sambil menunggu angkot, warga Jl. Marendal Pasar III No19 Perumahan Pantai Rambung Kec. Patumbak ini asyik bermain handphone Samsung Galaxi J1 warna putih miliknya. Saat korban melintasi Jl. Irian Barat, Kel.Gang Buntu Kec. Medan Timur, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan memepet korban.

Dengan sigap pelaku yang berada di boncengan merampas handphone yang digenggam korban, seketika handphone korban berpindah tangan dengan pelaku.

Korban yang tak mau kehilangan handphonenya begitu saja melakukan perlawanan dengan cara berlari mengejar kedua pelaku sembari berteriak rampok. Akhirnya korban dapat menarik jaket pelaku yang berada di boncengan.

Akan tetapi pelaku bukannya menghentikan sepeda motornya, melainkan pelaku semakin melajukan sepeda motornya sehingga korban sempat terseret beberapa meter. Ternyata usaha korban tak sia- sia, akibat terseretnya korban membuat pelaku hilang kendali dan akhirnya sepeda motor yang dikendari kedua pelaku terjatuh.

Di saat bersamaan personil Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli melintas tak jauh dari lokasi mendengar teriakan korban. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Timur guna diproses secara hukum. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin membenarkan ada dua pelaku jambret yang diamankan personil ke komando.

“Dua pelaku jambret handphone diamankan. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3311 AFY yang dipakai pelaku untuk beraksi, dan satu unit HP Samsung Galaxi J1 warna putih milik korban,” terangnya. (sor)

 

DIAMANKAN: Kedua pelaku yang diamankan Polsek Medan Timur.

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Rijal Efendi (32) warga Jl. Pabrik Tenun 16 Kel. Sei Putih Timur 1, Kec. Medan Petisah, dan Musirin Hutabarat (36) warga Jl. Pancasila Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Paya Gambar, Kec. Batang Kuis diamankan Polsek Medan Timur, Sabtu (14/1) pukul 17.00 wib.

Kedua pelaku jambret ini diamankan bersama sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3311 AFY yang mereka kendarai saat beraksi.

Menurut informasi diperoleh, korban atas nama Intan Ajeng Dewi Tri (19) yang bekerja sebagai security Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur ini dijambret saat berjalan kaki menunggu angkot.

Sambil menunggu angkot, warga Jl. Marendal Pasar III No19 Perumahan Pantai Rambung Kec. Patumbak ini asyik bermain handphone Samsung Galaxi J1 warna putih miliknya. Saat korban melintasi Jl. Irian Barat, Kel.Gang Buntu Kec. Medan Timur, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan memepet korban.

Dengan sigap pelaku yang berada di boncengan merampas handphone yang digenggam korban, seketika handphone korban berpindah tangan dengan pelaku.

Korban yang tak mau kehilangan handphonenya begitu saja melakukan perlawanan dengan cara berlari mengejar kedua pelaku sembari berteriak rampok. Akhirnya korban dapat menarik jaket pelaku yang berada di boncengan.

Akan tetapi pelaku bukannya menghentikan sepeda motornya, melainkan pelaku semakin melajukan sepeda motornya sehingga korban sempat terseret beberapa meter. Ternyata usaha korban tak sia- sia, akibat terseretnya korban membuat pelaku hilang kendali dan akhirnya sepeda motor yang dikendari kedua pelaku terjatuh.

Di saat bersamaan personil Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli melintas tak jauh dari lokasi mendengar teriakan korban. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Timur guna diproses secara hukum. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin membenarkan ada dua pelaku jambret yang diamankan personil ke komando.

“Dua pelaku jambret handphone diamankan. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3311 AFY yang dipakai pelaku untuk beraksi, dan satu unit HP Samsung Galaxi J1 warna putih milik korban,” terangnya. (sor)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/