27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Penyelundupan 70 Kg Sabu Asal Malaysia, Napi Tj Gusta Libatkan Anak, Adik & Menantu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkotika yang diselundupkan di dermaga Bea Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (15/1).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sindikat narkoba internasional kembali dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta. Sindikat yang dikendalikan Ramli (53), seorang narapidana dari balik jeruji sel ini terbongkar ketika petugas gabungan Ditpol Air Poldasu, TNI AL, Bea Cukai dan BNN Pusat mengamankan satu kapal motor (KM) Karibia bermuatan 70 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam mengendalikan jaringannya, Ramli melibatkan keluarganya, terdiri dari dua anaknya M Zubir (26) dan M Zakir (22), menantunya Metaliana (30), serta adik kandungnya Saiful Bahri (29).

Menurut Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Pol Arman Depari, terungkapnya penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, berdasarkan informasi yang mereka terima sejak tiga pekan lalu. Mereka menerima informasi adanya penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut melalui perairan Aceh.

Lantas, BNN Pusat berkordinasi dengan petugas gabungan dari Bea Cukai, TNI AL dan kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap kapal yang dimaksud. Hasilnya, kapal itu berhasil diamankan. Setelah diperiksa, ditemukan 70 bungkus seberat 70 kg sabu dan 2 bungkus pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.

Pihaknya turut mengamankan tiga awak kapalnya dan seorang wanita yang mendukung proses komunikasi penyelundupan narkona tersebut. Untuk menindaklanjuti pengungkapan narkoba itu, petugas gabungan menggiring KM Karibia menuju ke Dermaga Belawan. “Dari hasil pemeriksaan kita, sabu ini dikendalikan napi yang divonis seumur hidup dengan kasus narkoba. Dia (napi) mengajak keluarganya, untuk menjemput narkona yang dikirim dari Malaysia menggunakan kapal,” ungkap Arman Depari didampingi Asintel Lantamal I, Kolonel Laut (E) I Putu Budiasih, Selasa (15/1).

Diungkapkan Arman, proses penyelundupan narkoba yang dikendalikan Ramli, dengan cara berkomunikasi via ponsel dengan bandar narkoba di Malaysia. Ia memesan narkoba sesuai dengan kesepakatan, kemudian meminta keluarganya untuk menjemput narkoba di perairan Selat Malaka perbatasan dengan Malaysia.

Penjemputan narkoba itu ditransit menggunakan jet sky dari Malaysia. Kemudian, para kurir menjemput narkoba itu di titik kordinat yang telah ditentukan. Rencananya, sabu dan pil ekstasi itu akan disimpan terlebih dahulu di rumah keluarga napi itu, kemudian baru dipasarkan di Sumatera Utara.

Sejauh ini, lanjut Jenderal Bintang Dua, napi sebagai pengendali narkoba tersebut, belum ditemukan proses pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba, meskipun begitu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan lembaga PPATK untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan napi tersebut. “Sejauh ini belum ada kita temukan pencucian uang hasil narkoba dari para tersangka, tapi akan segera kita koordinasikan. Apabila ada ditemukan, akan segera kita sita hartanya untuk diserahkan ke negara,” beber Arman Depari yang juga didampingi Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Marsauli Siregar.

Ditegaskan Arman, penyelundupan narkoba ke Indonesia, para mafia menjadikan jalur laut sebagai areal favorit untuk penyelundupan. Untuk itu, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak keamanan laut Bea Cukai, TNI AL dan kepolisian, karena pihaknya sejauh ini belum memiliki fasilitas untuk wilayah perairan.

“Perlu saya tegaskan, perairan Pantai Timur sangat strategis untuk penyelundupan narkoba. Ini terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan untuk saling kordinasi, karena hampir 100 persen narkoba di Indonesia masuk melalui Pantai Timur Selat Malaka,” sebut Arman Depari. (fac)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkotika yang diselundupkan di dermaga Bea Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (15/1).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sindikat narkoba internasional kembali dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta. Sindikat yang dikendalikan Ramli (53), seorang narapidana dari balik jeruji sel ini terbongkar ketika petugas gabungan Ditpol Air Poldasu, TNI AL, Bea Cukai dan BNN Pusat mengamankan satu kapal motor (KM) Karibia bermuatan 70 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam mengendalikan jaringannya, Ramli melibatkan keluarganya, terdiri dari dua anaknya M Zubir (26) dan M Zakir (22), menantunya Metaliana (30), serta adik kandungnya Saiful Bahri (29).

Menurut Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Pol Arman Depari, terungkapnya penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, berdasarkan informasi yang mereka terima sejak tiga pekan lalu. Mereka menerima informasi adanya penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut melalui perairan Aceh.

Lantas, BNN Pusat berkordinasi dengan petugas gabungan dari Bea Cukai, TNI AL dan kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap kapal yang dimaksud. Hasilnya, kapal itu berhasil diamankan. Setelah diperiksa, ditemukan 70 bungkus seberat 70 kg sabu dan 2 bungkus pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.

Pihaknya turut mengamankan tiga awak kapalnya dan seorang wanita yang mendukung proses komunikasi penyelundupan narkona tersebut. Untuk menindaklanjuti pengungkapan narkoba itu, petugas gabungan menggiring KM Karibia menuju ke Dermaga Belawan. “Dari hasil pemeriksaan kita, sabu ini dikendalikan napi yang divonis seumur hidup dengan kasus narkoba. Dia (napi) mengajak keluarganya, untuk menjemput narkona yang dikirim dari Malaysia menggunakan kapal,” ungkap Arman Depari didampingi Asintel Lantamal I, Kolonel Laut (E) I Putu Budiasih, Selasa (15/1).

Diungkapkan Arman, proses penyelundupan narkoba yang dikendalikan Ramli, dengan cara berkomunikasi via ponsel dengan bandar narkoba di Malaysia. Ia memesan narkoba sesuai dengan kesepakatan, kemudian meminta keluarganya untuk menjemput narkoba di perairan Selat Malaka perbatasan dengan Malaysia.

Penjemputan narkoba itu ditransit menggunakan jet sky dari Malaysia. Kemudian, para kurir menjemput narkoba itu di titik kordinat yang telah ditentukan. Rencananya, sabu dan pil ekstasi itu akan disimpan terlebih dahulu di rumah keluarga napi itu, kemudian baru dipasarkan di Sumatera Utara.

Sejauh ini, lanjut Jenderal Bintang Dua, napi sebagai pengendali narkoba tersebut, belum ditemukan proses pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba, meskipun begitu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan lembaga PPATK untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan napi tersebut. “Sejauh ini belum ada kita temukan pencucian uang hasil narkoba dari para tersangka, tapi akan segera kita koordinasikan. Apabila ada ditemukan, akan segera kita sita hartanya untuk diserahkan ke negara,” beber Arman Depari yang juga didampingi Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Marsauli Siregar.

Ditegaskan Arman, penyelundupan narkoba ke Indonesia, para mafia menjadikan jalur laut sebagai areal favorit untuk penyelundupan. Untuk itu, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak keamanan laut Bea Cukai, TNI AL dan kepolisian, karena pihaknya sejauh ini belum memiliki fasilitas untuk wilayah perairan.

“Perlu saya tegaskan, perairan Pantai Timur sangat strategis untuk penyelundupan narkoba. Ini terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan untuk saling kordinasi, karena hampir 100 persen narkoba di Indonesia masuk melalui Pantai Timur Selat Malaka,” sebut Arman Depari. (fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/