30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Foto Oknum TNI di Pesta Pernikahannya, Tiga Pria Dianiaya di Simalungun

 

Pengeroyokan-Ilustrasi
Pengeroyokan-Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Feri Budiman Daulay, 34, seorang honorer di Pengadilan Agama Simalungun, babak belur dipukuli Sertu JRS dibantu dua saudaranya, yang diduga merupakan ayah dan adik oknum TNI tersebut. Penganiayaan terjadi ketika Sertu JRS sedang melangsungkan pesta pernikahan.

Penganiayaan berlangsung di Jalan Medan Simpang Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (14/3) pukul 14.00 WIB.

Fahrina Lubis, istri Fery, yang ditemui di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, Sumut, menjelaskan peristiwa memalukan tersebut berawal ketika suaminya dan dua temannya, masing-masing Dedi Wijaya, 34, dan Ardiansyah Simanjuntak, 34, mendatangi pesta pernikahan Sertu JRS.

Di tengah keramian, ketiga korban mengambil foto pernikahan. Menurut Fahrina, suami dan dua rekan suaminya itu memotret pengantin pria untuk mengambil bukti bahwa pria yang menikah itu adalah Sertu JRS. Diketahui, Sertu JRS telah ingkar janji.

“Sertu JRS awalnya berjanji akan menikahi keponakan kami, Sartika Sinaga, 24. Perjanjian itu dibuat tahun 2011 melalui surat pernyataan. Dalam surat pernyataan, Sertu JRS dan Sartika akan dinikahkan dalam tempo waktu tiga tahun. Apabila ada yang melanggar perjanjian, akan dituntut sesuai hukum yang berlaku. Jadi itulah alasan pengambilan foto,” jelas Fahrina menerangkan isi surat pernyataan tersebut.

Namun, aksi pemotretan itu menimbulkan reaksi curiga dari keluarga mempelai yang selanjutnya menghampiri ketiga “tamu tak diundang” tersebut dan langsung menarik mereka ke belakang rumah.

“Menurut suami, begitu difoto, adiknya (adik Sertu JRS) melihat mereka. Mereka bertiga ditarik. Sekeluarga datang dan memukul sembari mengikat mereka serta memaksa ke belakang rumah, di kandang bebek. Di sana, suami dan dua temannya disekap dan dipukuli dengan alu. Nggak lama, suamiku mendengar suara bertelepon. Ada nama Iis dan kalimat “pesan 15″ terdengar dalam pembicaraan mereka,” ujar istri korban sembari mengaku tidak tahu apa maksud kalimat pelaku dalam percakapan lewat telepon tersebut.

Seusai berkomunikasi lewat telepon dengan seseorang, tiga pelaku, yakni Sertu JRS, Joni (diduga ayah Sertu JRS) serta Dedy Siahaan (diduga adik Sertu JRS), meninggalkan korban.

Feri kemudian mencoba melepaskan ikatan dan dia berhasil lolos. Begitu berhasil, dia mencoba meminta pertolongan dengan naik seng rumah. Di sana, ia berteriak minta tolong. Rupanya, di antara yang mendengar teriakan itu malah ikut menyekap.

“Jerit-jerit saya di seng. Warga mendengar, tapi mereka malah ikut memassakan. Diikat lagi sama keluarga si JRS. Tapi bukan di kandang bebek itu lagi, di sebuah rumah yang jaraknya sekitar 3 rumah dari rumah si JRS. Yang dua lagi digabungkan sama suami saya,” jelas Fahrina menceritakan kembali pengakuan suami kepadanya.

Bahkan, mereka mendengar bahwa mereka bertiga akan dibunuh dengan cara dibuang ke sungai.

“Polisi dari Serbelawan datang dan menyelamatkan mereka. Saat ini suami lagi nggak bisa diganggu. Kasihan kita, karena telinganya masih sakit,” ujar wanita berambut pendek ini.

Terpisah, Pasi Intel Batalyon Infanteri (Yonif) 126/KC Kisaran Kapten Alwan mengatakan bahwa pelaku penganiayaan itu sudah diamankan. “Kita sudah tahan. Begitu mendengar informasi dari anggota di lapangan, saya langsung perintahkan untuk ditindaklanjuti dan ditahan,” terang perwira dengan pangkat balok tiga emas di pundaknya ini.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan. Kalau soal pelaku lainnya, ayah anggota dan adiknya, lebih baik ditanya ke Polsek Serbelawan,” tambahnya. (jpnn)

 

Pengeroyokan-Ilustrasi
Pengeroyokan-Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Feri Budiman Daulay, 34, seorang honorer di Pengadilan Agama Simalungun, babak belur dipukuli Sertu JRS dibantu dua saudaranya, yang diduga merupakan ayah dan adik oknum TNI tersebut. Penganiayaan terjadi ketika Sertu JRS sedang melangsungkan pesta pernikahan.

Penganiayaan berlangsung di Jalan Medan Simpang Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (14/3) pukul 14.00 WIB.

Fahrina Lubis, istri Fery, yang ditemui di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, Sumut, menjelaskan peristiwa memalukan tersebut berawal ketika suaminya dan dua temannya, masing-masing Dedi Wijaya, 34, dan Ardiansyah Simanjuntak, 34, mendatangi pesta pernikahan Sertu JRS.

Di tengah keramian, ketiga korban mengambil foto pernikahan. Menurut Fahrina, suami dan dua rekan suaminya itu memotret pengantin pria untuk mengambil bukti bahwa pria yang menikah itu adalah Sertu JRS. Diketahui, Sertu JRS telah ingkar janji.

“Sertu JRS awalnya berjanji akan menikahi keponakan kami, Sartika Sinaga, 24. Perjanjian itu dibuat tahun 2011 melalui surat pernyataan. Dalam surat pernyataan, Sertu JRS dan Sartika akan dinikahkan dalam tempo waktu tiga tahun. Apabila ada yang melanggar perjanjian, akan dituntut sesuai hukum yang berlaku. Jadi itulah alasan pengambilan foto,” jelas Fahrina menerangkan isi surat pernyataan tersebut.

Namun, aksi pemotretan itu menimbulkan reaksi curiga dari keluarga mempelai yang selanjutnya menghampiri ketiga “tamu tak diundang” tersebut dan langsung menarik mereka ke belakang rumah.

“Menurut suami, begitu difoto, adiknya (adik Sertu JRS) melihat mereka. Mereka bertiga ditarik. Sekeluarga datang dan memukul sembari mengikat mereka serta memaksa ke belakang rumah, di kandang bebek. Di sana, suami dan dua temannya disekap dan dipukuli dengan alu. Nggak lama, suamiku mendengar suara bertelepon. Ada nama Iis dan kalimat “pesan 15″ terdengar dalam pembicaraan mereka,” ujar istri korban sembari mengaku tidak tahu apa maksud kalimat pelaku dalam percakapan lewat telepon tersebut.

Seusai berkomunikasi lewat telepon dengan seseorang, tiga pelaku, yakni Sertu JRS, Joni (diduga ayah Sertu JRS) serta Dedy Siahaan (diduga adik Sertu JRS), meninggalkan korban.

Feri kemudian mencoba melepaskan ikatan dan dia berhasil lolos. Begitu berhasil, dia mencoba meminta pertolongan dengan naik seng rumah. Di sana, ia berteriak minta tolong. Rupanya, di antara yang mendengar teriakan itu malah ikut menyekap.

“Jerit-jerit saya di seng. Warga mendengar, tapi mereka malah ikut memassakan. Diikat lagi sama keluarga si JRS. Tapi bukan di kandang bebek itu lagi, di sebuah rumah yang jaraknya sekitar 3 rumah dari rumah si JRS. Yang dua lagi digabungkan sama suami saya,” jelas Fahrina menceritakan kembali pengakuan suami kepadanya.

Bahkan, mereka mendengar bahwa mereka bertiga akan dibunuh dengan cara dibuang ke sungai.

“Polisi dari Serbelawan datang dan menyelamatkan mereka. Saat ini suami lagi nggak bisa diganggu. Kasihan kita, karena telinganya masih sakit,” ujar wanita berambut pendek ini.

Terpisah, Pasi Intel Batalyon Infanteri (Yonif) 126/KC Kisaran Kapten Alwan mengatakan bahwa pelaku penganiayaan itu sudah diamankan. “Kita sudah tahan. Begitu mendengar informasi dari anggota di lapangan, saya langsung perintahkan untuk ditindaklanjuti dan ditahan,” terang perwira dengan pangkat balok tiga emas di pundaknya ini.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan. Kalau soal pelaku lainnya, ayah anggota dan adiknya, lebih baik ditanya ke Polsek Serbelawan,” tambahnya. (jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/