25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Tersangka Pembakar Tetangga Serahkan Diri

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan Juliandi (47) pelaku pembakaran tetangganya sekaligus anggota pemanen buah sawit di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Muliya Kecamatan Kapungrakyat. Pihak polres menyebutkan, pelaku nekat membakar dikarenakan emosi melihat kelakukan korban Dordian Rambe (34) yang menggelapkan buah sawit miliknya seberat 500 kg.

Atas adanya laporan dari pihak keluarga pelaku berhasil diamankan petugas dari kediamannya tanpa ada perlawanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Melalui Kasi Humas Kompol Murniati didampingi KBO Reskrim Iptu H Naibaho pengungkapan kasus serta mengamankan pelaku. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kampung Rakyat pada 9 Maret 2022 yang selanjutnya di bawa ke Polres Labuhanbatu.

Menurut Kasi Humas, dari hasil keterangan tersangka kepada pihak penyidik, kejadian itu bermula pada (4/3) dimana tersangka lagi duduk bersama istrinya di depan rumahnya mendapat laporan Muliadi alias Mul yang berprofesi sebagai sopir truk bahwa buah sawit sebanyak 500 Kg miliknya telah digelapkan korban Dordian Rambe. (tri/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan Juliandi (47) pelaku pembakaran tetangganya sekaligus anggota pemanen buah sawit di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Muliya Kecamatan Kapungrakyat. Pihak polres menyebutkan, pelaku nekat membakar dikarenakan emosi melihat kelakukan korban Dordian Rambe (34) yang menggelapkan buah sawit miliknya seberat 500 kg.

Atas adanya laporan dari pihak keluarga pelaku berhasil diamankan petugas dari kediamannya tanpa ada perlawanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Melalui Kasi Humas Kompol Murniati didampingi KBO Reskrim Iptu H Naibaho pengungkapan kasus serta mengamankan pelaku. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kampung Rakyat pada 9 Maret 2022 yang selanjutnya di bawa ke Polres Labuhanbatu.

Menurut Kasi Humas, dari hasil keterangan tersangka kepada pihak penyidik, kejadian itu bermula pada (4/3) dimana tersangka lagi duduk bersama istrinya di depan rumahnya mendapat laporan Muliadi alias Mul yang berprofesi sebagai sopir truk bahwa buah sawit sebanyak 500 Kg miliknya telah digelapkan korban Dordian Rambe. (tri/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/