26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Penggelapan Mobil, Wanita Muda Diduga Penipu Ulung Tergugat di PN Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Siska Maulida Ginting yang diamankan polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental, hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Binjai. Gadis cantik berusia 31 tahun ini diduga penipu ulung.

Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Siska ternyata lebih dari tiga orang. Bahkan, dia juga tercatat sebagai tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai sesuai Nomor: 9/Pdt.G/2022/PN Bnj.

Dalam gugatan perdata, korban dirugikan uang tunai senilai Rp900 juta. Informasi dirangkum, Siska beraksi merayu korbannya dengan modus mendapatkan proyek pemerintah.

Namun, Siska kekurangan modal. Kepada korbannya, dia meminta agar dapat dipinjamkan uang dalam jumlah yang besar.

Jarang sekali Siska merayu korbannya agar mengeluarkan uang di bawah Rp100 juta. Jika tidak ada Rp100 juta, wanita bertubuh tinggi dan berparas cantik ini menawarkan agar harta berharga korban seperti surat tanah, digadaikan saja.

Siska pun berani memberi iming-iming keuntungan di atas 20 persen jika proyek tersebut tembus dikerjakan olehnya. Bahkan, Siska juga berani memberi uang tunai kepada korban langsung sebagai keuntungan awal karena telah memberikan jaminan sertipikat tanah kepadanya. Praktik yang dilakukan Siska ini diduga berkelompok. Soalnya, proyek yang dijualnya kepada korban diduga fiktif.

Hanya akal-akalan saja. Bahkan muncul dugaan kalau surat tanah yang diperolehnya dari korban digadaikan lagi ke orang lain dengan nilai yang lebih besar.

Hal tersebut tentu menguntungkannya. Penangkapan Siska dilakukan Unit Intel dan Reserse Kriminal Polsek Binjai Utara, bermula dari rental mobil yang diduga digadaikan oleh Siska dan kelompoknya.

Bahkan muncul dugaan uang hasil penipuan tersebut digunakan Siska untuk merental mobil. Bukan sedikit yang direntalnya, mencapai 5 unit mobil sekaligus.

Hal tersebut boleh jadi dilakukan Siska untuk meyakinkan para korbannya bahwa yang bersangkutan adalah pengusaha muda yang sukses. Namun ternyata, hal tersebut diduga hanya fiktif belaka.

Terkuaknya Siska sebagai tergugat berawal dari pegawai kepaniteraan PN Binjai datang ke Rumah Tahanan Polres Binjai. Saat itu, wartawan tengah berada di Polres Binjai.

“Ini mau minta tanda tangan Siska sama Vera. Katanya diamankan polisi, makanya saya kemari,” kata pria dari pegawai kepaniteraan PN Binjai.

“Cuma Siska yang ada. Vera tidak ada, sudah tidak ada lagi di situ (RTP Polres), menurut polisi yang jaga di situ,” tambah pria tersebut.

Sementara, Polres Binjai masih belum berkomentar soal wanita cantik yang diduga penipu ulung tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Iptu Junaidi menolak memberikan keterangan kepada wartawan.

Alasannya, dia tidak punya data. “Bagaimana saya mau memberikan keterangan, sementara Satreskrim tidak ada memberi tahu kepada saya,” jawab juru bicara Polres Binjai tersebut.

“Coba jumpai KBO Reskrim, saya tidak bisa memberikan keterangan karena enggak punya data,” sambung perwira berpangkat dua balok emas di pundaknya ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana yang coba dikonfirmasi akhirnya memberikan keterangan. Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki perkara tersebut.

Dia mengakui banyak korban akibat perbuatan Siska. “Ini ada lagi korban yang melapor. Jadi sampai saat ini, sedang kita kumpuli para korban,” ujarnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Siska Maulida Ginting yang diamankan polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental, hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Binjai. Gadis cantik berusia 31 tahun ini diduga penipu ulung.

Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Siska ternyata lebih dari tiga orang. Bahkan, dia juga tercatat sebagai tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai sesuai Nomor: 9/Pdt.G/2022/PN Bnj.

Dalam gugatan perdata, korban dirugikan uang tunai senilai Rp900 juta. Informasi dirangkum, Siska beraksi merayu korbannya dengan modus mendapatkan proyek pemerintah.

Namun, Siska kekurangan modal. Kepada korbannya, dia meminta agar dapat dipinjamkan uang dalam jumlah yang besar.

Jarang sekali Siska merayu korbannya agar mengeluarkan uang di bawah Rp100 juta. Jika tidak ada Rp100 juta, wanita bertubuh tinggi dan berparas cantik ini menawarkan agar harta berharga korban seperti surat tanah, digadaikan saja.

Siska pun berani memberi iming-iming keuntungan di atas 20 persen jika proyek tersebut tembus dikerjakan olehnya. Bahkan, Siska juga berani memberi uang tunai kepada korban langsung sebagai keuntungan awal karena telah memberikan jaminan sertipikat tanah kepadanya. Praktik yang dilakukan Siska ini diduga berkelompok. Soalnya, proyek yang dijualnya kepada korban diduga fiktif.

Hanya akal-akalan saja. Bahkan muncul dugaan kalau surat tanah yang diperolehnya dari korban digadaikan lagi ke orang lain dengan nilai yang lebih besar.

Hal tersebut tentu menguntungkannya. Penangkapan Siska dilakukan Unit Intel dan Reserse Kriminal Polsek Binjai Utara, bermula dari rental mobil yang diduga digadaikan oleh Siska dan kelompoknya.

Bahkan muncul dugaan uang hasil penipuan tersebut digunakan Siska untuk merental mobil. Bukan sedikit yang direntalnya, mencapai 5 unit mobil sekaligus.

Hal tersebut boleh jadi dilakukan Siska untuk meyakinkan para korbannya bahwa yang bersangkutan adalah pengusaha muda yang sukses. Namun ternyata, hal tersebut diduga hanya fiktif belaka.

Terkuaknya Siska sebagai tergugat berawal dari pegawai kepaniteraan PN Binjai datang ke Rumah Tahanan Polres Binjai. Saat itu, wartawan tengah berada di Polres Binjai.

“Ini mau minta tanda tangan Siska sama Vera. Katanya diamankan polisi, makanya saya kemari,” kata pria dari pegawai kepaniteraan PN Binjai.

“Cuma Siska yang ada. Vera tidak ada, sudah tidak ada lagi di situ (RTP Polres), menurut polisi yang jaga di situ,” tambah pria tersebut.

Sementara, Polres Binjai masih belum berkomentar soal wanita cantik yang diduga penipu ulung tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Iptu Junaidi menolak memberikan keterangan kepada wartawan.

Alasannya, dia tidak punya data. “Bagaimana saya mau memberikan keterangan, sementara Satreskrim tidak ada memberi tahu kepada saya,” jawab juru bicara Polres Binjai tersebut.

“Coba jumpai KBO Reskrim, saya tidak bisa memberikan keterangan karena enggak punya data,” sambung perwira berpangkat dua balok emas di pundaknya ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana yang coba dikonfirmasi akhirnya memberikan keterangan. Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki perkara tersebut.

Dia mengakui banyak korban akibat perbuatan Siska. “Ini ada lagi korban yang melapor. Jadi sampai saat ini, sedang kita kumpuli para korban,” ujarnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/