32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Grafis Sejumlah Kasus Ngambang di Kejatisu

1.Dugaan korupsi perkara penyimpangan pengalihan tanah kosong jadi lahan pertanian yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Penyidik menetapkan empat orang tersangka pada 12 April 2013 diantaranya Syahrul Harahap selaku mantan Kadispenda (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) Kota Medan, M Thoriq (MT) selaku Kepala BPN Kota Medan tahun 2011, Edison selaku Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Medan, serta Gunawan dari pihak swasta.

 

2.Dugaan korupsi penggunaan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Operasional di Sekwan (Sekretaris DPRD) Sumut pada masa bakti Tahun 2004-2009 yang diduga merugikan negara Rp4 miliar. Penyidik menetapkan tersangka Ridwan Bustam selaku bekas Sekwan Provinsi Sumut sejak 31 Januari 2013.

 

3.Dugaan korupsi pengalihan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni lahan sirkuit IMI Sumut yang berlokasi di Jalan Pancing/Williem Iskandar Medan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Penyidik menetapkan dua orang tersangka diantaranya Daryatno selaku mantan Dirut PT Pembangunan Perumahan dan Supriadi selaku mantan Kepala Cabang Sumut PT Pembangunan Perumahan.

 

4.Dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp45 miliar yang bersumber dari APBN-P Tahun Anggaran 2010 di RSUP H Adam Malik Medan. Penyidik menetapkan empat tersangka pada tanggal 23 Oktober  diantaranya mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik Medan Azwan Hakmi Lubis (AHL) yang saat ini menjabat Ketua PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Sumut, Hasan Basri (HB) yang menjabat Kabag Hukum dan Organisasi RSUP H Adam Malik Medan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Marwanto Lingga (ML) selaku Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan Tahun 2010 dan KRRS yang menjabat Direktur PT. NBP selaku pihak rekanan.

 

5.Dugaan korupsi penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan senilai Rp40,4 miliar. Penyidik tetapkan tiga tersangka pada 1 November 2013 diantaranya Zakaria Harahap selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mantan Kadisdik Medan Rajab Lubis, serta Eva Yunismin selaku PPTK  Rehabilitasi sekolah SD dan SMP Negeri/swasta/ serta PPTK pengadaan alat laboratorium SMP dan pengadaan alat peraga SD se-Kota Medan.

 

6.Dugaan korupsi mark-up pengadaan lahan sarana perumahan atau rusunawa dan perkantoran Pemko Sibolga TA 2012 7.171 M2 di Jalan Merpati, Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga yang merugikan negara sebesar Rp5,312 miliar. Kejati Sumut tetapkan dua tersangka yakni Januar Effendi Siregar Kadis PPKAD Sibolga dan Adely Lis pihak penjual tanah. (far/rbb)

 

1.Dugaan korupsi perkara penyimpangan pengalihan tanah kosong jadi lahan pertanian yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Penyidik menetapkan empat orang tersangka pada 12 April 2013 diantaranya Syahrul Harahap selaku mantan Kadispenda (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) Kota Medan, M Thoriq (MT) selaku Kepala BPN Kota Medan tahun 2011, Edison selaku Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Medan, serta Gunawan dari pihak swasta.

 

2.Dugaan korupsi penggunaan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Operasional di Sekwan (Sekretaris DPRD) Sumut pada masa bakti Tahun 2004-2009 yang diduga merugikan negara Rp4 miliar. Penyidik menetapkan tersangka Ridwan Bustam selaku bekas Sekwan Provinsi Sumut sejak 31 Januari 2013.

 

3.Dugaan korupsi pengalihan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni lahan sirkuit IMI Sumut yang berlokasi di Jalan Pancing/Williem Iskandar Medan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Penyidik menetapkan dua orang tersangka diantaranya Daryatno selaku mantan Dirut PT Pembangunan Perumahan dan Supriadi selaku mantan Kepala Cabang Sumut PT Pembangunan Perumahan.

 

4.Dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp45 miliar yang bersumber dari APBN-P Tahun Anggaran 2010 di RSUP H Adam Malik Medan. Penyidik menetapkan empat tersangka pada tanggal 23 Oktober  diantaranya mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik Medan Azwan Hakmi Lubis (AHL) yang saat ini menjabat Ketua PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Sumut, Hasan Basri (HB) yang menjabat Kabag Hukum dan Organisasi RSUP H Adam Malik Medan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Marwanto Lingga (ML) selaku Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan Tahun 2010 dan KRRS yang menjabat Direktur PT. NBP selaku pihak rekanan.

 

5.Dugaan korupsi penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan senilai Rp40,4 miliar. Penyidik tetapkan tiga tersangka pada 1 November 2013 diantaranya Zakaria Harahap selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mantan Kadisdik Medan Rajab Lubis, serta Eva Yunismin selaku PPTK  Rehabilitasi sekolah SD dan SMP Negeri/swasta/ serta PPTK pengadaan alat laboratorium SMP dan pengadaan alat peraga SD se-Kota Medan.

 

6.Dugaan korupsi mark-up pengadaan lahan sarana perumahan atau rusunawa dan perkantoran Pemko Sibolga TA 2012 7.171 M2 di Jalan Merpati, Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga yang merugikan negara sebesar Rp5,312 miliar. Kejati Sumut tetapkan dua tersangka yakni Januar Effendi Siregar Kadis PPKAD Sibolga dan Adely Lis pihak penjual tanah. (far/rbb)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/