31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Cewek Thailand Simpan Sabu di Kemaluan

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wanita asal Thailand, Tipan Prakusa (27) menyimpan 107,3 gram sabu di dalam alat kelaminnya. Sabu tersebut dibungkus dalam sebuah kondom. Sementara, sebanyak 472,3 gram ditemukan petugas Bandara Kuala Namu dari sol (tapak) sepatu pelaku.

Penangkapan wanita kelahiran Bangkok, 18 Mei 1987 itu berlangsung saat ia baru saja turun pesawat Air Asia QZ 123 dari Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat berjalan, petugas mulai mencurigai Tipan. Kecurigaan petugas tersebut terbukti setelah Tipan melewati X-ray. Pasalnya, saat itu Tipan terdeteksi membawa sabu di tubuhnya.

Atas hal tersebut, petugas pun kemudian langsung mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 472,3 gram dari sol (tapak) sepatu yang dipakainya. Dari tapak sepatu sebelah kanan ditemukan sabu-sabu seberat 235,6 gram dan dibagian kiri 236,7 gram.

Usai diinterogasi petugas bandara, wanita Thailand itu pun diserahkan ke Dit Res Narkoba Poldasu guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus penyeludupan Narkoba ke Sumatera Utara (Sumut).

Temuan 472,3 gram pihak bandara tak lantas membuat pihak kepolisian puas. Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, petugas lantas membawa Tipan ke Rumah Sakit Elisabeth untuk dilakukan rongen. Petugas yakin jika wanita tersebut masih menyimpan barang haram tersebut di dalam tubuhnya.

Saat akan dilakukan rontgen, Tipan tampak gelisah. Di tengah kegelisahannya tersebut, Tipan permisi ke kamar mandi. “Lantaran dia perempuan, jadi ada perawat yang ikut sama dia ke kamar mandi,” ujar petugas kepolisian.

Saat akan buang air kecil itulah sabu-sabu seberat 107,3 yang terbungkus kondom itu keluar. Melihat benda itu, perawat pun berteriak dan memanggil petugas. “Saat itu perawat teriak, kalau ada barang itu,” pungkasnya.

Selanjunya, petugas melakukan rongen untuk memastikan apakah masih ada barang haram disembunyikan di tubuh Tipan. Namun hasil rontgen tak menemukan apa-apa lagi.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Amri Siahaan membenarkan temuan sabu dari dalam kemaluan Tipan. “Barang (sabu) ada 5 ons, 4 ons di sol sepatu, 1 ons di dalam kemaluannya. Gerak-geriknya gelisah dan mencurigakan, tersangka langsung dibawa ke RS Elisabeth,” tuturnya.

Saat akan diperiksa perawat, tersangka diduga sempat coba membuang barang bukti dengan berpura-pura buang air kecil. “Perawat langsung mengikuti tersangka. Di situlah perawat coba merayu tersangka untuk mengeluarkan barang bukti. Barang (sabu) itu dikeluarkan dengan dibalut kondom,” tukas mantan Kasat Narkoba Polresta Medan.

Kepada wartawan, Kamis (15/5) siang, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, kalau Tipan merupakan kurir dalam kasus ini. Dan saat ini sendiri pihaknya masih melakukan penyidikan ke siapa barang haram tersebut akan dikirim. “Lagi kita lakukan penyidikan terhadap pelaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Toga mengatakan, dalam menjalankan tugasnya sebagai kurir narkoba tersebut Tipan memilik Nomor Identitas yakni 1101400997507 dan Nomor Paspor AA3277002. “Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sol sepatu dan vagina dengan perincian sebagai berikut, sepatu kanan 235,6 gram brutto, sepatu kiri 236,7 gram brutto dan di dalam vagina 107,3 gram brutto,” pungkasnya. (ind/bd)

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wanita asal Thailand, Tipan Prakusa (27) menyimpan 107,3 gram sabu di dalam alat kelaminnya. Sabu tersebut dibungkus dalam sebuah kondom. Sementara, sebanyak 472,3 gram ditemukan petugas Bandara Kuala Namu dari sol (tapak) sepatu pelaku.

Penangkapan wanita kelahiran Bangkok, 18 Mei 1987 itu berlangsung saat ia baru saja turun pesawat Air Asia QZ 123 dari Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat berjalan, petugas mulai mencurigai Tipan. Kecurigaan petugas tersebut terbukti setelah Tipan melewati X-ray. Pasalnya, saat itu Tipan terdeteksi membawa sabu di tubuhnya.

Atas hal tersebut, petugas pun kemudian langsung mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 472,3 gram dari sol (tapak) sepatu yang dipakainya. Dari tapak sepatu sebelah kanan ditemukan sabu-sabu seberat 235,6 gram dan dibagian kiri 236,7 gram.

Usai diinterogasi petugas bandara, wanita Thailand itu pun diserahkan ke Dit Res Narkoba Poldasu guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus penyeludupan Narkoba ke Sumatera Utara (Sumut).

Temuan 472,3 gram pihak bandara tak lantas membuat pihak kepolisian puas. Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, petugas lantas membawa Tipan ke Rumah Sakit Elisabeth untuk dilakukan rongen. Petugas yakin jika wanita tersebut masih menyimpan barang haram tersebut di dalam tubuhnya.

Saat akan dilakukan rontgen, Tipan tampak gelisah. Di tengah kegelisahannya tersebut, Tipan permisi ke kamar mandi. “Lantaran dia perempuan, jadi ada perawat yang ikut sama dia ke kamar mandi,” ujar petugas kepolisian.

Saat akan buang air kecil itulah sabu-sabu seberat 107,3 yang terbungkus kondom itu keluar. Melihat benda itu, perawat pun berteriak dan memanggil petugas. “Saat itu perawat teriak, kalau ada barang itu,” pungkasnya.

Selanjunya, petugas melakukan rongen untuk memastikan apakah masih ada barang haram disembunyikan di tubuh Tipan. Namun hasil rontgen tak menemukan apa-apa lagi.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Amri Siahaan membenarkan temuan sabu dari dalam kemaluan Tipan. “Barang (sabu) ada 5 ons, 4 ons di sol sepatu, 1 ons di dalam kemaluannya. Gerak-geriknya gelisah dan mencurigakan, tersangka langsung dibawa ke RS Elisabeth,” tuturnya.

Saat akan diperiksa perawat, tersangka diduga sempat coba membuang barang bukti dengan berpura-pura buang air kecil. “Perawat langsung mengikuti tersangka. Di situlah perawat coba merayu tersangka untuk mengeluarkan barang bukti. Barang (sabu) itu dikeluarkan dengan dibalut kondom,” tukas mantan Kasat Narkoba Polresta Medan.

Kepada wartawan, Kamis (15/5) siang, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, kalau Tipan merupakan kurir dalam kasus ini. Dan saat ini sendiri pihaknya masih melakukan penyidikan ke siapa barang haram tersebut akan dikirim. “Lagi kita lakukan penyidikan terhadap pelaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Toga mengatakan, dalam menjalankan tugasnya sebagai kurir narkoba tersebut Tipan memilik Nomor Identitas yakni 1101400997507 dan Nomor Paspor AA3277002. “Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sol sepatu dan vagina dengan perincian sebagai berikut, sepatu kanan 235,6 gram brutto, sepatu kiri 236,7 gram brutto dan di dalam vagina 107,3 gram brutto,” pungkasnya. (ind/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/