TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Sipispis, Polres Tebingtinggi, menangkap 2 pelaku pencurian karet di PTPN III, Gunung Pamela, setelah diserahkan oleh petugas keamanan perkebunan bersama sejumlah alat bukti kejahatan.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol, melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin (15/6), membenarkan adanya penangkapan ini.
Keterangan Sutrisno (49), karyawan perkebunan Gunung Pamela yang bertugas sebagai satpam, kejadian ini berawal dari adanya kecurigaan pihaknya atas adanya laporan pekerja yang mengatakan, getah karet usai disadap sering hilang.
“Sabtu (13/6) sekira pukul 02.00 pagi, terlihat kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, dan membawa sebuah goni plastik,” beber Josua.
“Kedua pelaku selanjutnya mengambil getah karet yang ada di bak penampungan TPH,” imbuhnya.
Akibat kejadian ini, PTPN III Kebun Gunung Pamela, mengalami kerugian sebesar Rp200 ribu, dengan barang bukti getah 20 kilogram.
“Melalui karyawannya, pihak perkebunan telah membuat laporan,” pungkas Josua.
Kedua pelaku, yakni Freddy Damanik (32), warga Dusun 3, Desa Limbong, serta Japarullah Saragih (30), warga Dusun 2, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai. (ian/saz)