Dari tangan warga Jalan Seriti, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, petugas menyita barang bukti kabel sepanjang 11 meter dan tali belting hasil curian.
Informasi diperoleh, pria pengangguran itu menaiki gardu trafo aktif PLN di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tobing kemudian memutus kabel tegangan tinggi, sehingga arus listrik di sekitar lokasi padam.
Petugas PLN kemudian mencari sumber arus yang padam. Saat itu, petugas melihat tersangka sedang menggulung kabel.
Alhasil, petugas PLN menyerahkan pria pengangguran itu bersama barang bukti ke Polsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka tertangkap tangan mencuri kabel PLN. Kini tersangka telah diamankan.
“Dari pengakuan tersangka, baru pertama kali mencuri kabel. Tapi, masih kita dalami pengakuan tersangka, apakah ada lokasi lain yang pernah dicuri tersangka,” ungkap Bonar.(fac/ala)
Dari tangan warga Jalan Seriti, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, petugas menyita barang bukti kabel sepanjang 11 meter dan tali belting hasil curian.
Informasi diperoleh, pria pengangguran itu menaiki gardu trafo aktif PLN di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tobing kemudian memutus kabel tegangan tinggi, sehingga arus listrik di sekitar lokasi padam.
Petugas PLN kemudian mencari sumber arus yang padam. Saat itu, petugas melihat tersangka sedang menggulung kabel.
Alhasil, petugas PLN menyerahkan pria pengangguran itu bersama barang bukti ke Polsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka tertangkap tangan mencuri kabel PLN. Kini tersangka telah diamankan.
“Dari pengakuan tersangka, baru pertama kali mencuri kabel. Tapi, masih kita dalami pengakuan tersangka, apakah ada lokasi lain yang pernah dicuri tersangka,” ungkap Bonar.(fac/ala)